Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 PAD Naik, Transfer Turun, Belanja Masih Rp2,57 Triliun
MOJOKERTO — Ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa, 8 September 2026, kembali menjadi panggung tempat angka-angka APBD diterjemahkan menjadi arah kebijakan daerah.
Di hadapan legislatif, Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum. menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pidato itu terdengar administratif. Tentang perencanaan. Tentang harmonisasi. Tentang efisiensi. Tentang transparansi dan akuntabilitas.
Tetapi di balik bahasa birokrasi tersebut tersimpan satu cerita yang jauh lebih besar, ruang fiskal Kabupaten Mojokerto sedang berubah.
Pendapatan daerah turun. Transfer pemerintah pusat terkoreksi. PAD justru meningkat. Belanja masih berada di atas Rp2,5 triliun. Dan pemerintah daerah harus menentukan kembali, uang yang tersedia akan diarahkan ke mana?
Rp124 MILIAR YANG HILANG DARI PROYEKSI PENDAPATAN
Setelah perubahan, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.313.564.133.258
Sebelum perubahan, angkanya Rp2.437.891.456.477
Artinya terdapat penyesuaian turun sekitar Rp124,327 miliar.
Angka ini bukan sekadar koreksi dalam tabel APBD. Ia adalah ruang fiskal yang menyempit.
Ketika pendapatan berkurang, pemerintah daerah pada akhirnya hanya memiliki beberapa pilihan mengurangi belanja, mencari sumber pendapatan baru, menggunakan pembiayaan, atau mengatur ulang prioritas. Di sinilah politik anggaran bekerja.
PAD NAIK, TETAPI BELUM MENUTUP LUBANG TRANSFER
Ada satu kabar positif dalam Nota Keuangan tersebut. Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan diproyeksikan Rp900,486 miliar.
Naik sekitar Rp18,698 miliar. Kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan kapasitas pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri. Tetapi ada sisi lain.
Pendapatan transfer setelah perubahan turun menjadi sekitar Rp1,414 triliun. Penurunannya sekitar Rp143,025 miliar.
Dengan demikian, kenaikan PAD sekitar Rp18,7 miliar belum mampu menutup penurunan transfer yang mencapai sekitar Rp143 miliar.
Kabupaten Mojokerto masih berada pada realitas klasik pemerintahan daerah. PAD bertumbuh, tetapi ketergantungan terhadap transfer masih besar.
Inilah tantangan fiskal yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah target pendapatan.
DANA DESA DAN EFEK DOMINONYA
Pemerintah daerah menjelaskan bahwa penyesuaian transfer pusat berkaitan antara lain dengan implementasi PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026.
Di atas kertas, ini merupakan persoalan fiskal pemerintah daerah. Tetapi di lapangan, dampaknya dapat menjalar sampai desa. Sebab setiap perubahan transfer berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dan desa dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Karena itu, publik layak mengetahui lebih jauh, desa mana yang terdampak, program apa yang mengalami penyesuaian, dan bagaimana pemerintah menjaga agar perubahan fiskal tersebut tidak menurunkan kualitas pelayanan publik.
Sebab APBD pada akhirnya bukan tentang angka. Ia tentang kehidupan.
BELANJA TURUN, TETAPI HANYA Rp21,6 MILIAR
Di sisi belanja, pemerintah memproyeksikan Rp2.576.247.432.023.
Sebelum perubahan Rp2.597.891.456.477.
Ada penurunan sekitar Rp21,644 miliar.
Di sinilah muncul pertanyaan fiskal yang menarik.
Pendapatan turun sekitar Rp124,3 miliar.
Namun belanja hanya turun sekitar Rp21,6 miliar.
Dengan kata lain, pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak melakukan pemotongan belanja sebesar penurunan pendapatan.
Mengapa? Jawabannya harus ditemukan dalam struktur APBD dan pembiayaan daerah.
Sebab mempertahankan belanja ketika pendapatan menurun membutuhkan strategi fiskal yang jelas.
Rp1,956 TRILIUN UNTUK BELANJA OPERASI
Dari total belanja tersebut, belanja operasi mencapai Rp1.956.708.972.629.
Belanja modal Rp296.001.577.573.
Belanja tidak terduga Rp6.722.630.715.
Belanja transfer Rp316.814.251.105.
Komposisi ini memperlihatkan bahwa sebagian besar APBD masih berada pada belanja operasi. Ini bukan otomatis persoalan.
Pemerintah tetap membutuhkan anggaran untuk menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik.
Namun justru karena porsinya besar, pertanyaan publik menjadi relevan. Berapa bagian belanja operasi yang benar-benar menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik?
Dan. Berapa ruang fiskal yang tersisa untuk membangun aset serta infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang?
BELANJA MODAL Rp296 MILIAR DAN HARAPAN MASYARAKAT
Belanja modal sebesar sekitar Rp296 miliar akan menjadi salah satu titik yang layak diawasi.
Sebab belanja modal biasanya lebih mudah dilihat wujudnya oleh masyarakat.
Jalan. Jembatan. Gedung sekolah. Fasilitas kesehatan. Irigasi. Pasar. Sarana publik. Atau aset pemerintahan.
Masyarakat tidak akan membaca nomenklatur APBD. Mereka akan melihat jalan yang masih berlubang atau sudah diperbaiki. sekolah yang masih membutuhkan rehabilitasi atau sudah layak, puskesmas yang kekurangan fasilitas atau sudah mampu memberikan pelayanan lebih baik. Di situlah ukuran sesungguhnya sebuah anggaran.
DEFISIT ANGKA YANG TIDAK BOLEH DILEWATKAN
Dengan pendapatan sekitar Rp2,313 triliun dan belanja sekitar Rp2,576 triliun, terdapat selisih sekitar Rp262,683 miliar.
Secara sederhana, angka tersebut menggambarkan defisit sebelum memperhitungkan struktur pembiayaan.
Karena itu, pembahasan APBD Perubahan tidak cukup hanya melihat pendapatan dan belanja.
DPRD perlu melihat dari mana sumber pembiayaan defisit berasal, berapa SiLPA yang digunakan apabila ada, bagaimana posisi pembiayaan netto, serta bagaimana kemampuan APBD menanggung kewajiban pada tahun-tahun berikutnya.
Ini penting. Sebab defisit bukan berarti APBD bermasalah.
Defisit dapat direncanakan dan ditutup melalui mekanisme pembiayaan yang sah.
Tetapi sumber penutup defisit harus jelas, realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.
PARIPURNA BUKAN AKHIR. JUSTru AWAL TANTANGAN
Bupati dalam pidatonya menyerahkan pembahasan dan pengkajian lebih lanjut kepada DPRD.
Di sinilah fungsi legislatif memperoleh ruang yang sebenarnya.
DPRD bukan sekadar menerima angka. DPRD harus menguji angka. Apakah target PAD realistis? Mengapa transfer turun? Belanja apa yang dipangkas? Belanja apa yang dipertahankan? Program apa yang ditambah? Program apa yang dikurangi?
Apakah perubahan tersebut konsisten dengan RPJMD dan RKPD?
Dan yang paling penting. Apakah perubahan APBD 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kabupaten Mojokerto?
ANGGARAN ADALAH PILIHAN POLITIK
Setiap rupiah dalam APBD memiliki konsekuensi. Ketika satu program mendapatkan tambahan anggaran, program lain mungkin tidak mendapatkan tambahan.
Ketika sebuah kegiatan dipertahankan, kegiatan lain mungkin harus ditunda.
Karena itu APBD bukan sekadar dokumen keuangan. APBD adalah dokumen politik pembangunan. Di dalamnya tercermin keberpihakan pemerintah, kepada pelayanan publik, kepada pembangunan infrastruktur, kepada pendidikan, kepada kesehatan, kepada ekonomi masyarakat, kepada desa atau kepada kebutuhan birokrasi.
Karena itu pembahasan APBD Perubahan harus menjadi ruang pertarungan gagasan, bukan sekadar penyesuaian angka.
MASYARAKAT BERHAK MENGERTI
Bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto Rp2,313 triliun mungkin terdengar seperti angka yang jauh.
Rp2,576 triliun mungkin terasa lebih jauh lagi.
Tetapi ketika diterjemahkan, pertanyaannya menjadi sederhana. “Apa yang saya dapat?”
Seorang petani bertanya tentang irigasi. Pedagang bertanya tentang pasar. Orang tua bertanya tentang sekolah. Pasien bertanya tentang puskesmas.
Pengusaha kecil bertanya tentang akses ekonomi. Warga desa bertanya tentang pembangunan. Dan generasi muda bertanya tentang lapangan pekerjaan.
Semua pertanyaan itu pada akhirnya bermuara pada satu dokumen, APBD.
DARI ANGKA MENUJU AGENDA 2027
Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 juga memiliki arti lebih panjang. Ia bukan hanya berbicara tentang sisa perjalanan tahun anggaran 2026. Ia menjadi salah satu pijakan menuju agenda pembangunan Kabupaten Mojokerto pada 2027 dan tahun-tahun berikutnya.
Termasuk agenda besar yang mulai disiapkan pemerintah daerah menuju pusat pemerintahan baru di Mojosari.
Karena itu, perubahan APBD 2026 layak dibaca sebagai baseline fiskal sebelum Kabupaten Mojokerto memasuki fase investasi pembangunan yang lebih besar.
Pertanyaannya sederhana. Seberapa kuat kemampuan fiskal Kabupaten Mojokerto membiayai agenda besar tersebut tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar masyarakat?
Jawabannya tidak cukup dari pidato. Ia harus terlihat dari angka.
Sidang paripurna telah selesai. Nota Keuangan telah disampaikan. Tetapi pekerjaan sesungguhnya baru dimulai. Angka Rp2,313 triliun harus diuji.
Angka Rp2,576 triliun harus dibedah.
Kenaikan PAD Rp18,698 miliar harus ditelusuri.
Penurunan transfer Rp143,025 miliar harus dijelaskan.
Belanja operasi Rp1,956 triliun harus diketahui manfaatnya.
Belanja modal Rp296 miliar harus dilihat hasilnya.
Dan defisit sekitar Rp262,683 miliar harus dipastikan memiliki konstruksi pembiayaan yang sehat.
Sebab pada akhirnya, APBD bukan sekadar angka yang disahkan. Ia adalah janji pemerintah kepada masyarakat. Dan setiap janji membutuhkan ukuran.
Berapa uangnya. Ke mana arahnya. Siapa yang menerima manfaatnya. Dan yang paling penting. Apakah rakyat benar-benar merasakan hasilnya?
Di titik itulah Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 Kabupaten Mojokerto berhenti menjadi dokumen birokrasi.
Ia berubah menjadi cermin tentang bagaimana pemerintah memilih menggunakan uang rakyat.
Writer ; Peter Parker
Editor : George Smith