KETIKA UANG RAKYAT DIBAHAS, SIAPA YANG HADIR? Dodo Mburi Gerrr ….di Balik P-APBD Kabupaten Mojokerto 2026 Pendapatan Menyusut Rp124,33 Miliar, Belanja Hanya Turun Rp21,64 Miliar, Defisit Melebar, Tantangan DPRD Mengawal Uang Rakyat
-
Baca Juga
MOJOKERTO — APBD selalu terlihat jinak di atas kertas. Ada angka pendapatan. Ada angka belanja. Ada defisit. Ada pembiayaan. Semuanya tersusun rapi dalam tabel dan dokumen pemerintah. Tetapi begitu angka-angka itu dibawa ke ruang paripurna, pertanyaan publik menjadi jauh lebih sederhana. Uang itu sebenarnya hendak dibawa ke mana?
Pertanyaan tersebut memperoleh bobot baru dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan daerah yang dalam APBD murni ditetapkan sekitar Rp2,438 triliun, dalam rancangan perubahan turun menjadi sekitar Rp2,314 triliun.
Ada koreksi sekitar Rp124,33 miliar atau 5,10 persen.
Namun belanja hanya turun sekitar Rp21,64 miliar, dari sekitar Rp2,598 triliun menjadi Rp2,576 triliun.
Dengan kata lain, ketika ruang pendapatan menyempit cukup dalam, ruang belanja ternyata menyusut jauh lebih tipis.
Di sinilah P-APBD berhenti menjadi urusan administrasi.
Ia berubah menjadi pertanyaan tentang prioritas kebijakan.
Rp100 PENDAPATAN HILANG, HANYA Rp17 BELANJA YANG BERGESER
Secara sederhana, setiap Rp100 penurunan pendapatan hanya diikuti penyesuaian belanja sekitar Rp17.
Sisanya harus dijelaskan melalui struktur pembiayaan dan defisit.
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto menyoroti konstruksi tersebut dalam pandangan umumnya.
Pertanyaannya bukan apakah pemerintah daerah harus memangkas semua belanja?
Karena memang ada belanja yang bersifat wajib, mengikat, atau berkaitan langsung dengan pelayanan dasar. Justru karena itu, yang perlu dibuka adalah peta prioritasnya.
Ketika uang berkurang, program apa yang tetap dipertahankan? Mana yang dikurangi? Mana yang ditunda? Mana yang dianggap strategis? Mana yang dianggap tidak mendesak? Dan apa indikator yang digunakan pemerintah daerah untuk menentukan semua itu?
Sebab efisiensi tidak boleh sekadar diterjemahkan sebagai anggaran turun = efisien.
Efisiensi baru mempunyai makna apabila uang yang lebih sedikit tetap menghasilkan pelayanan dan manfaat publik yang optimal.
DEFISIT Rp262,68 MILIAR ANGKA BESAR YANG MEMBUTUHKAN CERITA LENGKAP
Rancangan perubahan mencatat defisit sekitar Rp262,68 miliar.
Angka ini meningkat dibandingkan defisit APBD murni sekitar Rp160 miliar.
Maka publik membutuhkan satu lapis informasi tambahan. Dari mana pembiayaan defisit tersebut berasal?
Di sinilah dokumen pembiayaan menjadi sama pentingnya dengan dokumen belanja.
Berapa SiLPA yang digunakan? Berapa penerimaan pembiayaan? Adakah sumber pembiayaan lain? Bagaimana posisi pembiayaan netto? Dan bagaimana rancangan tersebut diperlakukan dalam evaluasi sesuai ketentuan fiskal pemerintah pusat?
Pemerintah pusat telah menetapkan PMK Nomor 101 Tahun 2025 mengenai batas maksimal kumulatif defisit APBD, batas maksimal defisit APBD, dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah untuk TA 2026.
Karena itu, angka defisit Kabupaten Mojokerto tidak boleh berhenti sebagai angka merah dalam tabel. Ia harus memiliki jalan keluar pembiayaan yang sah, jelas dan terukur.
ANGKA Rp77,22 MILIAR MENUNGGU DIBUKA
Beberapa hari sebelum paripurna pandangan umum fraksi, pembahasan anggaran di DPRD sudah menyisakan satu pertanyaan lain.
Dalam forum pembahasan sebelumnya, Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto Khoirul Amin menyebut terdapat sekitar Rp77,22 miliar dalam P-APBD 2026 yang menurutnya belum jelas posnya. Kalimat itu tidak boleh berhenti sebagai pernyataan politik.
Kalau benar terdapat Rp77,22 miliar yang belum terang pos anggarannya, maka dokumennya harus berbicara. Rp77,22 miliar itu berada di mana? OPD mana? Program apa? Kegiatan apa? Belanja apa? Apakah nomenklaturnya sudah tersedia? Apakah perubahan tersebut muncul dalam RKA? Apakah sudah tercermin dalam DPA? Apakah terjadi pergeseran antar program? Ataukah angka tersebut merupakan konsekuensi perubahan struktur pembiayaan?
Detak inspiratif. Bukan menerima pernyataan. Bukan pula menolaknya. Tetapi mencocokkan pernyataan dengan dokumen. Jika angka tersebut ternyata memiliki dasar yang jelas, publik mendapatkan penjelasan. Jika terdapat perbedaan antara pernyataan dan dokumen, perbedaan itu sendiri menjadi fakta yang layak dijelaskan.
RKA DAN DPA TEMPAT ANGKA MULAI MEMILIKI NAMA
Nota Keuangan menjelaskan gambaran besar. Pandangan umum fraksi memberikan respons politik.
Namun untuk mengetahui uang benar-benar diarahkan ke mana, mata harus turun ke dokumen yang lebih teknis, RKA dan DPA.
Di sana angka mulai mempunyai nama. Ada OPD. Ada program. Ada kegiatan. Ada subkegiatan. Ada volume. Ada satuan. Ada harga. Ada target. Ada output. Dan idealnya ada outcome.
Karena itu, P-APBD belum selesai dibaca ketika angka pendapatan dan belanja sudah diketahui. Justru setelah itu pembacaan harus dimulai.
Pertanyaan paling penting. Program apa yang bertambah ketika pendapatan turun?
Sebab jika ada anggaran yang naik sementara ruang fiskal menyempit, publik berhak mengetahui alasannya.
Apakah karena kewajiban? Karena kebutuhan mendesak? Karena perubahan harga? Karena kebijakan baru? Atau karena prioritas politik pemerintahan? Semua memiliki konsekuensi yang berbeda.
SIAPA YANG MEMBAYAR HARGA EFISIENSI?
Kata “efisiensi” terdengar indah. Tetapi efisiensi selalu mempunyai distribusi dampak. Jika perjalanan dinas dikurangi, dampaknya berbeda dengan ketika belanja modal dikurangi.
Jika belanja seremonial dipangkas, dampaknya berbeda dengan ketika pemeliharaan jalan ditunda.
Jika belanja barang dan jasa dihemat melalui pengadaan yang lebih efisien, dampaknya berbeda dengan ketika program pelayanan masyarakat dibatalkan.
Karena itu, pertanyaannya. “Berapa rupiah yang dipotong?” “Siapa yang terkena dampaknya?”
Dan sebaliknya “Siapa yang memperoleh tambahan?” Itulah yang disebut membaca anggaran dari perspektif rakyat.
SI LPA UANG YANG TIDAK TERPAKAI BUKAN SELALU BERARTI HEMAT
SiLPA juga harus dicari sampai ke sumber akarnya. Satu angka SiLPA dapat lahir dari banyak sebab. Bisa karena efisiensi. Bisa karena harga pengadaan lebih rendah. Bisa karena pendapatan melebihi target.
Tetapi bisa pula karena program terlambat. Tender gagal. Pekerjaan tidak selesai. Administrasi terlambat. Atau program memang tidak berjalan. Karena itu, angka SiLPA harus dipilah.
SiLPA karena efisiensi berbeda dengan SiLPA karena kegagalan pelaksanaan anggaran. Keduanya sama-sama menghasilkan sisa uang. Tetapi kualitas pemerintahannya berbeda.
Maka Inspektorat mempunyai posisi penting. Pengawasan bukan sekadar memeriksa setelah uang dibelanjakan.
Pengawasan juga harus mampu mendeteksi sejak awal program mana yang berisiko tidak terlaksana.
Sebab semakin pendek waktu pelaksanaan P-APBD, semakin kecil pula ruang untuk memperbaiki kesalahan perencanaan.
BARANG MILIK DAERAH ASET YANG TIDUR JUGA PUNYA HARGA
Ada pula sisi lain yang sering hilang dari pembahasan fiskal. Barang Milik Daerah. Aset pemerintah bukan sekadar daftar inventaris. Tanah memiliki nilai. Bangunan memiliki nilai. Kendaraan memiliki nilai. Peralatan memiliki nilai. Tetapi aset yang tidak digunakan juga dapat menghasilkan biaya.
Pemeliharaan. Pengamanan. Penyusutan. Dan biaya administrasi. Maka ketika fiskal daerah sedang tertekan, inventarisasi aset menjadi semakin penting.
Mana aset yang produktif? Mana yang idle? Mana yang rusak berat? Mana yang masih diperlukan? Mana yang dapat dimanfaatkan? Dan mana yang secara hukum dapat diproses untuk penghapusan atau pelelangan?
Jika aset daerah dapat dioptimalkan sesuai ketentuan, maka ia bukan sekadar benda mati. Ia dapat menjadi bagian dari strategi memperkuat kapasitas fiskal.
LALU, DI MANA DPRD?
Di sinilah angka kehadiran paripurna memperoleh maknanya. Sebelum rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dilanjutkan pada 15 September 2026, Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan laporan kehadiran.
Dari 50 anggota DPRD, 22 hadir dan 28 tidak hadir.
Angka itu berarti 44 persen anggota hadir secara fisik dalam forum tersebut, sementara 56 persen tercatat tidak hadir.
Fakta ini tidak boleh dibaca secara serampangan. Tidak hadir bukan otomatis berarti tidak menjalankan fungsi. Hadir juga bukan otomatis berarti aktif.
Tetapi angka tersebut tetap menjadi fakta penting dalam konteks demokrasi anggaran.
Karena yang sedang dibahas bukan proposal kegiatan biasa.
Yang sedang dibahas adalah Perubahan APBD dengan nilai belanja sekitar Rp2,576 triliun.
Maka pertanyaannya menjadi. Seberapa banyak wakil rakyat yang hadir ketika uang rakyat sedang menentukan arah kebijakan daerah?
Dan setelah pertanyaan itu muncul, kita harus melangkah lebih jauh. Apakah 22 orang tersebut aktif? Apa saja yang mereka tanyakan?
Bagaimana pandangan fraksi diterjemahkan menjadi rekomendasi? Bagaimana rekomendasi itu dibahas di Banggar? Bagaimana OPD menjawabnya? Dan apakah jawaban tersebut mengubah dokumen anggaran? Sebab demokrasi anggaran tidak selesai pada absensi. Ia baru dimulai dari sana.
QUORUM BUKAN SATU-SATUNYA UKURAN
Jumlah hadir tidak otomatis membuktikan sah atau tidak sahnya rapat. Untuk menyimpulkan persoalan quorum, harus dibaca tata tertib DPRD dan ketentuan yang mengatur jenis rapat tersebut.
Apakah rapat memenuhi ketentuan kehadiran yang berlaku? Jika ya, berapa batas minimumnya? Bagaimana daftar hadir dicatat? Siapa yang memberikan laporan? Dan bagaimana mekanisme pengambilan keputusan jika tingkat kehadiran berbeda? Dokumen lah yang menjawab. Bukan asumsi.
DARI PARIPURNA MENUJU JEJAK UANG
P-APBD Kabupaten Mojokerto 2026 sesungguhnya memiliki sebuah jalur sederhana.
Pendapatan turun - belanja berubah - prioritas bergeser - defisit membesar - pembiayaan harus jelas - RKA harus terbuka - DPA harus dapat ditelusuri - pelaksanaan harus diawasi - hasil akhirnya harus dirasakan rakyat.
Dari situ setiap pertanyaan membutuhkan dokumen. Inilah titik yang membuat investigasi anggaran berbeda dari sekedar kabar paripurna.
UJUNGNYA BUKAN APBD. UJUNGNYA RAKYAT.
Masyarakat Kabupaten Mojokerto tidak membayar pajak untuk menghasilkan tabel. Mereka membayar pajak agar jalan dapat digunakan.
Agar layanan kesehatan berjalan. Agar pendidikan memperoleh dukungan. Agar pertanian memiliki infrastruktur.
Agar UMKM memiliki ruang tumbuh. Agar pelayanan pemerintah bekerja. Karena itu, ukuran terakhir P-APBD bukan sekadar berapa rupiah yang terserap. Tetapi berapa manfaat yang lahir dari rupiah tersebut.
Jika Rp2,576 triliun belanja daerah akhirnya terserap, pertanyaan berikutnya tetap harus diajukan.
Apa yang berubah di lapangan? Jika Rp262,68 miliar defisit dibiayai, pertanyaan berikutnya. Apa dasar dan konsekuensi pembiayaannya?
Jika SiLPA muncul. Mengapa uang itu tidak menjadi layanan pada tahun berjalan?
Jika pendapatan turun. Apa strategi pemerintah untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah?
Jika DPRD hadir. Apa yang mereka koreksi? Jika DPRD tidak hadir. Apa mekanisme representasi dan akuntabilitasnya?
Dan jika seluruh proses akhirnya selesai dengan pengesahan. Apakah rakyat memperoleh sesuatu yang lebih baik daripada sebelum APBD itu dibahas? Itulah pertanyaan terakhir. Dan mungkin justru pertanyaan paling sederhana.
Sebab rakyat tidak tinggal di dalam Nota Keuangan. Rakyat tinggal di rumah. Berjalan di jalan. Berobat di fasilitas kesehatan. Menyekolahkan anak. Menggarap sawah. Berjualan di pasar. Mencari pekerjaan. Membayar pajak. Dan menunggu pemerintah bekerja.
APBD adalah bahasa teknis negara. Tugas jurnalistik adalah menerjemahkannya menjadi bahasa yang bisa dipahami rakyat. Dan ketika uang rakyat sedang dibahas, Detak Inspiratif memilih berdiri sedikit lebih jauh dari podium.
Melihat angka. Mengejar dokumen. Menguji pernyataan. Menunggu jawaban.
Dodo Mburi Gerrr….Kadang-kadang, cerita paling penting tentang uang rakyat justru baru terlihat setelah semua orang selesai berbicara.