DPRD akan menggelar RDP dengan jajaran eksekutif pada Senin untuk mencocokkan struktur anggaran sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 dibawa ke Paripurna.
MOJOKERTO — Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026 memasuki fase krusial. Di tengah upaya mempercepat pengesahan anggaran, DPRD menemukan angka sebesar Rp77,22 miliar yang dinilai belum jelas pos penganggarannya.
Angka tersebut mengemuka dalam rapat intern Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Mojokerto bersama tenaga ahli Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur, Jumat (11/9/2026), di Ruang Hayam Wuruk, Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.
Rapat berlangsung ketika aktivitas pembangunan Masjid DPRD masih berjalan. Suara pengelasan dan pemasangan rangka baja dari area proyek terdengar di tengah pembahasan yang justru berfokus pada konstruksi lain, konstruksi anggaran daerah.
Khoirul Amin Pimpinan DPRD kabupaten Mojokerto dari Fraksi NASDEM
Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, Khoirul Amin, mengatakan legislatif membutuhkan penjelasan lebih rinci dari jajaran eksekutif untuk memastikan posisi anggaran tersebut.
Karena itu, DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Mojokerto pada Senin mendatang. OPD diminta membawa Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing sebagai bahan pencocokan dan pendalaman.
Langkah tersebut menjadi penting karena pembahasan P-APBD tidak cukup berhenti pada angka agregat. RKA memungkinkan DPRD menelusuri bagaimana anggaran diterjemahkan ke dalam program, kegiatan, subkegiatan dan belanja masing-masing perangkat daerah.
Rp77,22 miliar kini menjadi angka yang harus menemukan penjelasannya.
Apakah merupakan pergeseran anggaran? Apakah tersebar dalam sejumlah OPD? Apakah muncul dari perubahan program dan kegiatan? Atau terdapat perbedaan pembacaan antara postur P-APBD dan RKA?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah persoalannya sekadar persoalan administrasi dan nomenklatur anggaran atau menyangkut substansi kebijakan fiskal daerah.
Khoirul Amin menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan sekaligus fungsi anggaran dalam proses tersebut. Karena itu, pencermatan dilakukan sebelum Raperda Perubahan APBD masuk pada tahap pengesahan.
“PAPBD ini harus secepatnya kelar. Sebab, akan segera di-dok dalam Sidang Paripurna. Setelah itu menggelar PAK,” tandas Khoirul Amin kepada wartawan seusai rapat di lobby Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat sore.
Pernyataan tersebut menempatkan waktu dan transparansi sebagai dua agenda yang berjalan bersamaan.
Di satu sisi, DPRD dituntut menyelesaikan pembahasan P-APBD 2026 sesuai tahapan agar anggaran perubahan segera dapat dijalankan. Di sisi lain, percepatan tidak boleh menghilangkan ruang untuk memastikan setiap angka memiliki dasar, tujuan dan pertanggungjawaban yang jelas.
RDP Senin akan menjadi ujian berikutnya.
Bagi DPRD, persoalannya bukan semata menemukan di mana Rp77,22 miliar itu berada, tetapi memastikan untuk apa uang tersebut dialokasikan, siapa pelaksananya, apa dasar penganggarannya dan apa manfaat yang dijanjikan kepada masyarakat.
Sebab dalam APBD, angka tidak pernah berdiri sendiri.
Setiap angka adalah keputusan kebijakan. Dan setiap keputusan kebijakan menggunakan uang publik.
Rp77,22 MILIAR MENUNGGU JAWABAN
Yang akan diuji DPRD dalam RDP
Pos anggaran: Rp77,22 miliar berada pada rekening apa?
OPD: perangkat daerah mana yang mengelolanya?
Program: program apa yang mendapatkan alokasi?
Kegiatan/subkegiatan: apa bentuk belanjanya?
Dasar perubahan: mengapa anggaran tersebut muncul atau berubah dalam P-APBD?
Sumber dana: berasal dari pendapatan atau pembiayaan apa?
Output: apa hasil konkret yang ditargetkan?
Akuntabilitas: bagaimana anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan?
Dokumen kunci, RKA OPD - Raperda P-APBD - DPA Perubahan.
Senin nanti, ruang rapat akan kembali dipenuhi angka. Namun kali ini, Rp77,22 miliar tidak boleh berhenti sebagai angka yang menggantung.
RKA OPD akan menjadi lembar pembuktian, membuka dari mana angka itu datang, ke mana ia diarahkan, untuk apa dibelanjakan, dan siapa yang kelak mempertanggungjawabkannya.
Sebab APBD bukan sekadar tabel angka yang harus segera diketuk palu.
Di balik setiap rupiah, ada keputusan politik. Di balik setiap keputusan, ada kepentingan publik. Dan di balik uang publik, selalu ada kewajiban untuk menjelaskan.
Jumat ini, pertanyaannya baru dimulai. Senin, dokumen yang akan berbicara. Dan ketika angka sudah terbuka, tidak ada lagi ruang bagi angka untuk bersembunyi di balik angka.
Writer : Clara Chloe
Editor : Arthur Smith