SEHARI USAI DIGELEDAH KPK, PENYIDIK KPK SITA AMPLOP BERISI UANG DARI KANTOR BPN KOTA MOJOKERTO
-
Baca Juga
MOJOKERTO — Sehari setelah digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aktivitas pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, Jawa Timur, kembali berjalan normal, Kamis (24/9/2026).
Pintu gerbang kantor yang sehari sebelumnya tertutup rapat kini sudah terbuka lebar. Masyarakat kembali terlihat datang untuk mengurus berbagai kepentingan pelayanan pertanahan.
Namun suasana kantor tersebut masih menyisakan tanda tanya.
Terlebih, pada hari yang sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-66.
Peringatan HANTARU 2026 bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), dengan tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti.”
Di Kantah Kota Mojokerto, apel pagi dalam rangka peringatan tersebut disebut tidak dipimpin langsung Kepala Kantah Kota Mojokerto Yetty Nurbuati Krystianti.
Apel dipimpin salah seorang kepala seksi (Kasi).
Informasi tersebut disampaikan sumber internal Kantah Kota Mojokerto kepada DETAK INSPIRATIF, Kamis (24/9).
“Ya, kalau apel sebelum kerja beberapa hari ini dipimpin kepala seksi (Kasi),” ungkap sumber tersebut sembari meminta namanya tidak disebutkan.
Sumber yang sama mengatakan, Kepala Kantah Kota Mojokerto disebut tidak tampak di kantor sejak perkara yang menjerat Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, mencuat melalui OTT KPK.
Informasi mengenai keberadaan Yetty tersebut belum dapat dikonfirmasi secara independen oleh DETAK INSPIRATIF.
KPK Tidak Ada Pihak Diamankan
Di tengah tanda tanya tersebut, KPK memastikan tidak ada pihak tertentu yang diamankan dalam penggeledahan Kantah Kota Mojokerto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi DETAK INSPIRATIF melalui WhatsApp.
“Penyidik KPK tidak mengamankan pihak-pihak tertentu dalam penggeledahan di kantor ATR BPN Kota Mojokerto,” kata Budi.
Dengan demikian, penggeledahan kemarin tidak disertai penangkapan atau pengamanan orang di lokasi.
Tetapi bukan berarti penyidik pulang dengan tangan kosong.
KPK pada Kamis mengungkap bahwa penyidik mengamankan sejumlah amplop berisi uang dari Kantah Kota Mojokerto.
Menurut Budi, uang tersebut diduga merupakan uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kantah Kota Mojokerto.
Jumlah keseluruhannya masih dihitung oleh penyidik.
Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dari Penggeledahan ke Amplop Uang
Fakta baru tersebut membuat penggeledahan Kantah Kota Mojokerto memperoleh dimensi berbeda.
Sebelumnya, KPK menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan yang diperlukan guna membangun konstruksi perkara secara utuh.
Kini, KPK menyebut ada amplop berisi uang yang diamankan dari kantor tersebut.
Namun KPK belum mengungkap nominal uang yang ditemukan maupun siapa pemberi dan penerimanya.
KPK juga belum menyatakan bahwa uang tersebut merupakan suap dalam perkara HGB yang menjerat Lampri dan sejumlah tersangka lainnya.
Karena itu, asal-usul, mekanisme penerimaan, nominal, serta pihak yang terkait dengan uang tersebut masih menunggu hasil penyidikan KPK.
Lampri, Yetty dan Penggeledahan Mojokerto
Penggeledahan Kantah Kota Mojokerto sebelumnya menjadi perhatian karena kantor tersebut dipimpin Yetty Nurbuati Krystianti.
Sejumlah pemberitaan menyebut Yetty merupakan istri Lampri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN. KPK sendiri sejak awal menyatakan penggeledahan di Mojokerto merupakan bagian dari penyidikan perkara tersebut.
Namun hingga kini KPK belum menyatakan adanya keterlibatan Yetty dalam perkara tersebut.
Bahkan dalam penggeledahan di Kantah Kota Mojokerto, KPK memastikan tidak ada pihak tertentu yang diamankan.
Yang dibawa penyidik adalah alat bukti.
Dan kini salah satu jenisnya diketahui berupa amplop berisi uang.
Pelayanan Tetap Berjalan
Sementara itu, pelayanan kepada masyarakat di Kantah Kota Mojokerto tetap berjalan.
Pintu gerbang kantor yang kemarin tertutup rapat kini kembali terbuka. Masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan pertanahan juga dapat beraktivitas seperti biasa.
Namun perhatian publik belum sepenuhnya kembali normal.
Sebab sehari sebelumnya, penyidik KPK berada di dalam kantor selama berjam-jam untuk menggeledah sejumlah bagian kantor.
Dan sehari kemudian, KPK membuka fakta baru, ada amplop berisi uang yang diamankan dari Kantah Kota Mojokerto.
Yang belum terjawab. Berapa jumlah uangnya?
Uang itu berasal dari layanan pertanahan apa?
Siapa yang menyerahkan dan kepada siapa uang tersebut diberikan?
Apakah penerimaan tersebut berkaitan dengan perkara Lampri atau merupakan temuan lain yang sedang dikembangkan KPK?
Jawaban atas pertanyaan tersebut kini sepenuhnya berada di tangan penyidik.
Dan penyidikan ternyata belum berhenti di Mojokerto.
Pada 24 September 2026, KPK juga bergerak ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur di Surabaya jalan Gayungan Gayungsari, untuk melakukan penggeledahan dalam rangkaian perkara yang sama.
Dari Mojokerto, jejak penyidikan KPK kini bergerak ke tingkat regional Jawa Timur.