830 ASN Pemkab Mojokerto Ikut Penilaian Profiling ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

830 ASN Pemkab Mojokerto Ikut Penilaian Profiling

-

Baca Juga




MOJOKERTO — Sebanyak 830 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengikuti kegiatan penilaian dan pemetaan profil yang diselenggarakan oleh Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya pertengahan Oktober 2026.

 

Kegiatan tersebut tertuang dalam Surat Kantor Regional II BKN Surabaya Nomor 512/B-K.02.02/SDK/II/2026 tanggal 25 September 2026 yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mojokerto. Pelaksanaan dijadwalkan pada 15, 16, dan 22 Oktober 2026 di kantor BKN Surabaya dengan pembagian peserta berdasarkan sesi waktu.

 

Penilaian yang dikenal dengan nama Profiling ASN ini bukan merupakan ujian seleksi, melainkan upaya sistematis untuk memetakan kapasitas dan potensi seluruh pegawai pemerintah. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala setiap tiga tahun sekali dan hasilnya berlaku sah selama tiga tahun sejak penilaian dilakukan.

 

Peserta kegiatan mencakup seluruh jenjang jabatan di lingkungan instansi, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional, hingga Pejabat Pelaksana. Penilaian mencakup empat dimensi utama, kompetensi manajerial, kompetensi sosiokultural, potensi pengembangan, serta literasi digital dan preferensi karier.

 

Kepala OPD BKPSDM Pemkab Mojokerto Amat Susilo kepada DETAK INSPIRATIF menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi manajemen talenta nasional untuk memperkuat sistem kepegawaian berbasis prestasi.

 

"Tujuannya adalah membangun basis data talenta ASN yang akurat dan terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara. Penempatan dan pengisian jabatan ke depan akan didasarkan pada data yang objektif, sehingga orang yang tepat dapat ditempatkan pada posisi yang tepat pula," ujarnya.

 

Hasil penilaian akan menjadi dasar pertimbangan pimpinan instansi dalam menyusun rencana pengembangan pegawai, rotasi, mutasi, maupun pengisian jabatan yang lowong. Setiap formasi jabatan yang kosong akan diusulkan minimal lima calon yang telah terprofiling, sehingga proses pengambilan keputusan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

 

Secara nasional, BKN menargetkan penilaian profiling dapat diselesaikan bagi 600.000 ASN hingga akhir tahun 2026. Kegiatan ini tidak dipungut biaya dan hasil penilaian bukan merupakan satu-satunya dasar penempatan, melainkan digabungkan dengan catatan kinerja serta rekam jejak masing-masing pegawai.

 

Bagi masyarakat, kebijakan ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, karena instansi pemerintah akan memiliki peta kemampuan pegawai yang jelas untuk mendukung prioritas pembangunan daerah maupun nasional.

 

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan dan panduan dapat diakses melalui tautan resmi yang disampaikan oleh BKN atau menghubungi instansi masing-masing.

 

 

 

Writer : Prameswari 
Editor : Dara Jingga 
Mungkin Juga Menarik × − +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode