Ketua Umum APPI, Kasiono, S.Pd., M.Pd
MOJOKERTO — Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) mengingatkan sekolah penerima program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Mojokerto agar melaksanakan seluruh tahapan kegiatan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan ketentuan resmi pemerintah.
Ketua Umum APPI, Kasiono, S.Pd., M.Pd., mengatakan juknis harus menjadi pedoman utama sekolah dan tim pelaksana, mulai dari perencanaan, pembentukan tim, pengadaan material, penggunaan anggaran hingga penyelesaian pekerjaan fisik.
“Sekolah jangan sampai menjalankan program berdasarkan arahan pihak tertentu yang tidak memiliki dasar ketentuan yang jelas. Pegangan sekolah harus juknis dan aturan resmi pemerintah,” tegas Kasiono.
Menurut dia, sekolah dan tim pelaksana juga perlu mewaspadai adanya permintaan fee, komisi, uang koordinasi, setoran maupun potongan anggaran yang tidak memiliki dasar ketentuan resmi.
Kasiono meminta sekolah tidak takut mempertanyakan dasar setiap permintaan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran revitalisasi.
“Kalau memang ada dasar aturannya, silakan ditunjukkan. Tetapi kalau tidak ada dasar ketentuannya, sekolah harus berani mengatakan tidak. Jangan sampai karena sungkan atau takut kepada seseorang, kemudian sekolah justru menanggung persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pengadaan material dilakukan sesuai kebutuhan pekerjaan dengan memperhatikan spesifikasi, kualitas, jumlah dan kewajaran harga.
“Jangan sampai pembelian berbeda dengan RAB-nya, notanya berbeda lagi, sementara hasil pekerjaan di lapangan tidak sesuai. Semua harus bisa ditelusuri dan dijelaskan,” kata Kasiono.
Sekretaris Umum APPI, Sumidi, S.Sos., menambahkan bahwa sekolah perlu menjaga independensi tim pelaksana dalam menjalankan program revitalisasi.
Sumidi Sekjen APPI (Pegang Microphone)
Menurut Sumidi, apabila terdapat pihak yang mengarahkan sekolah membeli material dari toko, pemasok atau penyedia tertentu, sekolah perlu memastikan terlebih dahulu dasar arahan tersebut dalam juknis maupun ketentuan pengadaan.
“Sekolah jangan merasa bahwa karena ada pihak yang datang membawa nama tertentu, lalu semua permintaannya harus diikuti. Setiap arahan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dasar dan mekanismenya,” ujar Sumidi.
Sumidi juga mengingatkan pentingnya dokumentasi sejak awal pelaksanaan kegiatan. Bukti transaksi, dokumen pembelian, volume material dan hasil pekerjaan fisik, menurut dia, perlu ditata agar seluruh pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan.
“Lebih baik sejak awal administrasi dan pelaksanaan kegiatan dibuat rapi. Jangan menunggu ada masalah baru kemudian mencari bukti dan menjelaskan semuanya,” tambahnya.
APPI juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto melakukan pembinaan dan monitoring sejak awal pelaksanaan program revitalisasi, bukan hanya setelah pekerjaan selesai.
Kasiono mengatakan pengawasan sejak awal diperlukan agar sekolah memahami juknis sekaligus dapat menghindari persoalan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Pengawasan bukan berarti mencari-cari kesalahan. Justru pengawasan sejak awal diperlukan supaya sekolah tidak salah langkah. Kalau semuanya sesuai aturan, sekolah juga akan merasa lebih aman,” jelasnya.
APPI menyebut sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan revitalisasi, antara lain independensi tim pelaksana, penggunaan anggaran sesuai ketentuan, pengadaan material berdasarkan kebutuhan dan kewajaran harga, kesesuaian RAB dengan transaksi serta hasil pekerjaan, dan kelengkapan dokumentasi.
Kasiono menegaskan APPI tidak bermaksud menghambat program revitalisasi pemerintah.
“Justru kami ingin program ini berhasil. Sekolah mendapatkan bangunan dan fasilitas yang benar-benar layak, berkualitas dan sesuai kebutuhan. Karena itu, semua pihak harus menjaga agar anggaran revitalisasi digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Ia kemudian menyampaikan pesan kepada sekolah penerima program revitalisasi agar menjadikan ketentuan resmi sebagai pegangan dalam menjalankan program.
“Jangan takut menjalankan aturan. Jangan takut meminta dasar setiap arahan. Dan jangan takut menolak permintaan yang tidak memiliki dasar ketentuan,” pungkas Kasiono.
Writer : Foster Sterling
Editor : Mitchell Winters