DI BAWAH BENDERA MAJAPAHIT AMANAH 38 SEKOLAH SIAP DIJAGA ! MASYARAKAT SIPIL KRITIS APPI AJAK RDP LEGESLATIF & EKSEKUTIF PEMKAB MOJOKERTO ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

DI BAWAH BENDERA MAJAPAHIT AMANAH 38 SEKOLAH SIAP DIJAGA ! MASYARAKAT SIPIL KRITIS APPI AJAK RDP LEGESLATIF & EKSEKUTIF PEMKAB MOJOKERTO

-

Baca Juga




MOJOKERTO — Bulan Asuji, Tahun 1387 Saka / 2026 Masehi. Di tanah yang dulu menjadi pusat Kerajaan Majapahit, tempat Mpu Prapanca menuliskan kemegahan negeri, kini berdiri 38 satuan pendidikan yang tengah digarap program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Angka ini bukan sekadar hitungan, ini adalah 38 amanah untuk masa depan anak-anak Bumi Majapahit.

35 Sekolah Dasar (SD) sebagian besar Sekolah Negeri. 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk SMPN Jatirejo 2, serta dua sekolah swasta, SMP Raden Patah dan SMP Miftahul Khoir.

Beberapa sekolah yang sudah tercatat menerima alokasi anggaran antara lain, SDN Kenanten, Kecamatan Puri Rp1.059.539.560. SDN Kemlagi 1, Kecamatan Kemlagi Rp883.642.000.  SDN Purwojati 1, Kecamatan Ngoro ±Rp793 juta. SDN Sumbergirang, Kecamatan Puri sedang berjalan. SDN Kedungsari 1, Kecamatan Kemlagi Rp361 juta. Serta SDN Ngingasrembyong, SDN Temon, SDN Sambilawang, SDN Jatirejo 1, SDN Mojotamping, dan lainnya.

Anggaran yang diperkirakan untuk keseluruhan program ini mencapai Rp165 miliar, uang rakyat yang nilainya setara dengan pembangunan sebuah candi besar di masa leluhur. Maka, tidaklah berlebihan jika setiap rupiahnya harus dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana leluhur mengelola harta negara, terbuka, jelas, dan bermanfaat nyata bagi rakyat.

APPI Meminta Audiensi dengan bersurat yang diajukanpada Senin 12 Oktober 2026 dengan nomor 008/PM-APPI/X/2026. Mereka tidak datang dengan tuduhan, tetapi dengan tiga pertanyaan mendasar yang menjadi hak rakyat mengetahui.

Siapa yang Memegang Pekerjaan? Ada indikasi keterlibatan pihak ketiga yang belum jelas posisinya. Dalam tata kelola yang baik, setiap pihak yang bekerja dengan anggaran publik harus teridentifikasi secara transparan.

Apakah Hasil Sesuai Janji? Kualitas bangunan yang berdiri harus sama dengan spesifikasi yang dijanjikan. Jika anggaran miliaran rupiah dikeluarkan, maka temboknya harus kokoh, atapnya tidak bocor, dan ruang kelasnya aman untuk anak-anak belajar.

Apakah Anggaran Cocok dengan Realita? Volume pekerjaan di atas kertas harus sama dengan yang terlihat di lapangan. Jika di RAB tertulis satu hal, tetapi di lapangan berbeda, di situlah letak masalah yang harus dijelaskan secara terbuka.

Itulah sebabnya APPI meminta kehadiran. Pimpinan/Anggota DPRD yang membidangi pendidikan selaku wakil rakyat yang memegang kendali pengawasan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto beserta pejabat teknis selaku perencana dan pelaksana program

Inspektur Kabupaten Mojokerto selaku pengawas internal yang memegang standar kebenaran pemeriksaan.

Semua duduk dalam satu ruangan. Membuka dokumen RAB, gambar rencana, spesifikasi teknis, Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan laporan pertanggungjawaban. Lalu bersama-sama memeriksa, apakah yang tertulis di atas kertas sama dengan yang berdiri di atas tanah?

Ketua Umum APPI, Kasiono, S.Pd., M.Si., menegaskan dengan tegas. "Kami tidak menuduh siapa-siapa. Kami hanya meminta penjelasan. Jika pekerjaan sudah sesuai ketentuan, maka itulah yang patut diapresiasi. Namun jika ada yang belum jelas, mari dibuka bersama selagi waktu masih ada. Lebih baik memperbaiki sekarang daripada menunggu tembok retak baru dicari siapa yang salah."

"Sekolah bukan proyek. Sekolah adalah candi ilmu tempat anak-anak membangun masa depan. Anggaran untuk pendidikan bukan milik pejabat atau kontraktor, itu adalah titipan seluruh rakyat Kabupaten Mojokerto. Dan setiap titipan wajib diperiksa, bukan karena curiga, tapi karena itu amanah leluhur."

Sumidi, Sekretaris Umum APPI, menambahkan "Kebenaran tidak perlu ditakuti. Yang perlu ditakuti adalah keinginan untuk menutupi kebenaran. Buka buku, buka rencana, buka laporan. Biar rakyat sendiri yang melihat dan menilai. Di tanah Majapahit, hukum ditegakkan bukan dengan tutup mata, tapi dengan bukti yang terang benderang."

Para leluhur Majapahit meninggalkan ajaran yang tertulis dalam Negarakertagama "Rakryan mantri ri wuwuhan, pengurus urusan negara harus jujur, terbuka, dan bertanggung jawab."

38 sekolah, ratusan rupiah miliar, ribuan anak-anak yang menanti tempat belajar yang layak, ini bukan urusan semata-mata pemerintah. Ini urusan kita semua. Pengawasan masyarakat bukanlah penghambat pembangunan, melainkan penjaga agar pembangunan itu benar-benar sampai ke tujuannya, kemanfaatan bagi rakyat kecil yang paling membutuhkan.

Lebih baik memeriksa sebelum dibangun, daripada mengeluh setelah roboh. Prinsip pengawasan rakyat di Bumi Majapahit.

APPI telah mengetuk pintu DPRD Kabupaten Mojokerto. Surat sudah dikirim. Maksudnya jelas. Tujuannya murni, memastikan 38 sekolah yang direvitalisasi benar-benar menjadi tempat belajar yang layak, aman, dan membanggakan bagi anak-anak Bumi Majapahit.

Semoga pintu segera terbuka. Semoga penjelasan segera diberikan. Semoga di atas tanah yang pernah disentuh jejak Hayam Wuruk ini, kebenaran selalu berdiri tegak di atas segala kepentingan.

Karena di Majapahit yang agung dulu, kebenaran adalah raja di atas segala raja. Dan hari pun, untuk 38 sekolah masa depan kita, semoga prinsip itu tetap hidup di hati kita semua.




Writer : Sang Dyah Pitaloka Dara Jingga 

Editor : Pamugas Bhayaraja Dharmapraja 




Mungkin Juga Menarik × − +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode