PAD Kabupaten Mojokerto Lebih Besar, Mengapa Perangkat Desa Masih Bicara Kesejahteraan? ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

PAD Kabupaten Mojokerto Lebih Besar, Mengapa Perangkat Desa Masih Bicara Kesejahteraan?

-

Baca Juga


Mujiono Ketua PPDI Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto Jawa Timur masa bhakti 2026 - 2031 


Dari pelantikan PPDI Jatirejo, Kabupaten Mojokerto sebuah perbandingan dengan Kabupaten Pacitan membuka pertanyaan tentang ADD, kemampuan fiskal daerah, dan keberanian memperjuangkan hak aparatur desa.



MOJOKERTO, DETAK INSPIRATIF — Matahari boleh menyengat. Keringat boleh bercucuran. Namun, agenda memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa tak boleh ikut menguap diterpa panas.

Sabtu, 23 Oktober 2026, di Pendopo Kantor Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Jatirejo dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2031. Acaranya sederhana. Tidak perlu panggung megah atau gegap gempita berlebihan.

Tetapi, di balik seremoni pengukuhan itu, ada pekerjaan besar yang menunggu.

Pengurus baru bukan sekadar menerima jabatan, mengenakan seragam organisasi, lalu berfoto bersama. Mereka menerima amanah untuk memperjuangkan kepentingan profesi, terutama kesejahteraan perangkat desa yang sehari-hari menjadi bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Sebab, urusan desa tidak selesai ketika surat-menyurat ditandatangani, administrasi disusun, atau warga datang meminta pelayanan.

Ada pekerjaan yang harus terus berjalan. Ada warga yang membutuhkan kepastian. Ada persoalan sosial yang mesti ditangani. Dan di balik semua itu, ada perangkat desa yang juga harus menghidupi keluarganya.

Di sinilah pertanyaan mendasarnya, bagaimana perangkat desa bisa dituntut bekerja profesional dan memberikan pelayanan terbaik apabila kepastian kesejahteraan mereka masih menjadi persoalan?

Pertanyaan itu bukan untuk menyalahkan satu pihak. Ini soal kebijakan publik yang perlu dibuka, diperiksa, dan dicarikan jalan keluarnya.



Mujiono Ketua PPDI Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto Jawa Timur masa bhakti 2026 - 2031



Orasi Mujiono dan cerita dari ujung selatan Jawa Timur

Ada satu bagian menarik dalam acara tersebut. Mujiono, Ketua PPDI Kecamatan Jatirejo yang baru dikukuhkan, menyampaikan perbandingan Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Pacitan dalam orasi politiknya di hadapan anggota PPDI dan undangan.

Kabupaten Pacitan berada di ujung selatan Jawa Timur. Daerah ini bukan kabupaten yang selama ini identik dengan kekuatan industri besar seperti Kabupaten Mojokerto.

Namun, Mujiono mengangkat Kabupaten Pacitan sebagai pembanding dalam persoalan alokasi anggaran desa dan kesejahteraan perangkat desa.

Inti pesannya kurang lebih begini, meskipun PAD Kabupaten Pacitan relatif kecil, alokasi ADD dinilai mampu menopang kesejahteraan perangkat desa. Sebaliknya, Kabupaten Mojokerto yang memiliki PAD lebih besar justru masih menghadapi keluhan mengenai kecukupan penghasilan aparatur desa.

Orasi itu layak dibaca sebagai kritik terhadap kebijakan anggaran, bukan sekadar keluhan organisasi.

Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan daerah bukan cuma berapa besar PAD yang berhasil dikumpulkan. Pertanyaan berikutnya ialah bagaimana kemampuan fiskal itu diterjemahkan menjadi pelayanan publik, pembangunan desa, dan kesejahteraan aparatur yang menjalankan roda pemerintahan paling dekat dengan rakyat.

Tetapi, apakah perbandingan tersebut sesuai dengan data? Mari kita periksa angkanya.

ADD Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Mojokerto, jangan berhenti pada angka besar

Data anggaran 2026 yang menjadi bahan pembanding menunjukkan gambaran berikut.

Kabupaten Pacitan Rp85 miliar. ADD yang dilaporkan tahun anggaran 2026, untuk 166 desa.

Kabupaten Mojokerto Rp108,314 miliar, ADD yang dilaporkan tahun anggaran 2026, untuk 299 des

Apa maknanya? Secara total, ADD Kabupaten Mojokerto lebih besar sekitar Rp23,314 miliar. Namun, jumlah desa yang harus ditopang juga jauh lebih banyak.

Bila total ADD dibagi secara matematis dengan jumlah desa, gambaran rata-ratanya sebagai berikut.

Perbandingan ADD 2026 Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Mojokerto

Kabupaten Pacitan, Total ADD Rp85 miliar Jumlah desa 166 desa. Rata-rata matematis ADD per desa sekitar Rp512 juta.

Kabupaten Mojokerto. Total ADD Rp108,314 miliar. Jumlah desa 299 desa. Rata-rata matematis ADD per desa sekitar Rp362 juta.

Selisih perbandingan. Total ADD Kabupaten Mojokerto lebih besar Rp23,314 miliar. 

Rata-rata matematis ADD per desa di Pacitan sekitar Rp150 juta lebih tinggi. Rata-rata Pacitan sekitar 41% lebih tinggi daripada Kabupaten Mojokerto.

Rata-rata tersebut merupakan hasil pembagian total ADD dengan jumlah desa, bukan nominal yang otomatis diterima setiap desa. Untuk membandingkan kesejahteraan perangkat desa secara akurat, tetap diperlukan data alokasi siltap, tunjangan, dan realisasi pembayaran di kedua kabupaten.




Namun, ojo kesusu nggawe kesimpulan!

Rata-rata itu bukan uang yang otomatis diterima setiap desa. Pembagian ADD mengikuti formula alokasi dan kebutuhan masing-masing daerah. Tidak semua desa menerima nominal yang sama. Apalagi, ADD bukan seluruhnya menjadi penghasilan perangkat desa karena juga digunakan untuk kebutuhan pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, data agregat ini memberikan petunjuk penting, tetapi belum cukup untuk memastikan bahwa perangkat desa Kabupaten Pacitan secara individual lebih sejahtera daripada perangkat desa Kabupaten Mojokerto.

Yang harus dibandingkan bukan cuma total ADD, melainkan berapa bagian yang benar-benar dialokasikan untuk penghasilan tetap, tunjangan, dan pemenuhan hak aparatur desa.

PAD besar, tetapi ruang fiskal tidak sesederhana itu

Dalam data anggaran yang telah dibahas, PAD Kabupaten Pacitan 2026 tercatat sekitar Rp256,27 miliar. Sementara itu, Kabupaten Mojokerto memproyeksikan PAD sekitar Rp900,48 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Artinya, proyeksi PAD Kabupaten Mojokerto sekitar 3,5 kali PAD Kabupaten Pacitan.

Di sinilah kritik kebijakan yang disampaikan Mujiono memperoleh relevansinya. Daerah dengan PAD lebih besar memang memiliki sumber pendapatan asli yang lebih kuat. Namun, PAD bukan satu-satunya sumber pendapatan kabupaten dan tidak seluruhnya otomatis tersedia untuk ADD.

Pemerintah daerah juga harus membiayai berbagai urusan wajib, pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pemerintahan lainnya. Kemampuan belanja turut dipengaruhi transfer pemerintah pusat, pendapatan lain, belanja yang sudah terikat, serta prioritas APBD.

Jadi, PAD besar tidak otomatis berarti ADD besar. Begitu pula PAD kecil tidak otomatis berarti ADD kecil.

Namun, penjelasan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup pembahasan. Justru di situlah pentingnya transparansi, masyarakat perlu mengetahui pilihan kebijakan anggaran yang diambil pemerintah daerah dan dampaknya bagi desa.

Ketika penurunan ADD menyentuh kesejahteraan

Persoalan Kabupaten Mojokerto menjadi semakin konkret ketika melihat informasi anggaran 2026 yang disampaikan pemerintah kabupaten.

ADD Kabupaten Mojokerto dilaporkan turun dari Rp139,108 miliar pada 2025 menjadi Rp108,314 miliar pada 2026. Penurunannya sekitar Rp30,794 miliar, atau 22,1 persen.

Pemerintah kabupaten Mojokerto juga menyampaikan bahwa 71 desa mengalami kekurangan anggaran untuk penghasilan tetap dan insentif kepala desa serta perangkat desa, dengan total kekurangan sekitar Rp1,7 miliar. Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyatakan akan mencari solusi agar hak aparatur desa tetap terpenuhi.

Pemerintah kabupaten Mojokerto mengaitkan penyesuaian anggaran tersebut dengan koreksi transfer pemerintah pusat atau di pangkas sebesar Rp316 miliar untuk tahun anggaran 2026, yang mencakup beberapa komponen transfer.

Keterangan pemerintah kabupaten Mojokerto itu penting untuk menjelaskan konteks fiskal. Namun, dari sisi pelayanan publik, persoalan yang perlu dijawab tetap sama, bagaimana memastikan hak aparatur desa terpenuhi secara layak dan tepat waktu?

Bagi perangkat desa, urusan ini bukan sekadar angka di dalam dokumen APBD.

Ada kebutuhan rumah tangga yang harus dibayar. Ada biaya pendidikan anak. Ada kebutuhan sehari-hari yang tidak bisa menunggu sampai perdebatan anggaran selesai.

Karena itu, kepastian penghasilan bukan perkara sepele. Ia berkaitan dengan kemampuan aparatur desa menjaga keberlangsungan hidup keluarganya sekaligus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Penghasilan perangkat desa Kabupaten Mojokerto yang dinilai belum mampu menandingi gaji karyawan swasta, termasuk pekerja pabrik.

Bukan untuk mempertentangkan perangkat desa dengan buruh pabrik. Keduanya sama-sama bekerja dan memiliki tanggung jawab untuk menghidupi keluarga.

Persoalannya ialah bagaimana pemerintah memastikan kebijakan penghasilan aparatur desa tetap memenuhi ketentuan dan memberikan kepastian yang layak.

PPDI bukan sekadar organisasi, melainkan saluran perjuangan

Pengukuhan pengurus PPDI Kecamatan Jatirejo untuk masa bakti 2026–2031 semestinya menjadi awal kerja organisasi yang terukur.

Organisasi profesi tidak cukup hanya hadir ketika ada pelantikan, rapat, atau agenda seremonial. Ia perlu menjadi ruang untuk menghimpun persoalan anggota, menyusun data, memperjuangkan kebijakan, dan mengawal hasil pembicaraan dengan pemangku kepentingan.

Dalam konteks Kabupaten Mojokerto, ada beberapa pekerjaan yang layak menjadi agenda PPDI.

Menghimpun data penghasilan tetap perangkat desa berdasarkan jabatan dan desa, termasuk persoalan kekurangan bayar atau keterlambatan pembayaran jika memang terjadi.

Meminta keterbukaan rincian ADD 2026, terutama komponen yang digunakan untuk siltap dan insentif kepala desa serta perangkat desa.

Membandingkan kebijakan tersebut dengan Kabupaten Pacitan melalui dokumen anggaran dan aturan alokasi yang setara, bukan hanya berdasarkan cerita atau rata-rata matematis.

Mengawal tindak lanjut RDPU bersama Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto yang berlangsung Jumat, 23 Oktober 2026. Aspirasi yang disampaikan perlu ditelusuri hingga menghasilkan jawaban, rekomendasi, atau langkah kebijakan yang jelas.

Menyampaikan usulan perbaikan yang disertai perhitungan anggaran, sumber pendanaan, dan mekanisme pelaksanaan sesuai peraturan.

Dengan cara itu, PPDI tidak hanya menyuarakan keluhan, tetapi juga membantu membangun jalan keluar.

Tentu, perjuangan kesejahteraan tidak boleh mengabaikan tanggung jawab perangkat desa dalam memberikan pelayanan yang profesional, tertib administrasi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hak dan kewajiban harus berjalan beriringan.

Tantangan lima tahun ke depan

Masa bakti 2026–2031 bukan waktu yang pendek. Ada lima tahun bagi pengurus PPDI Kecamatan Jatirejo untuk menunjukkan bahwa organisasi profesi bisa bekerja melampaui seremoni.

Masyarakat tentu berharap kesejahteraan perangkat desa diperjuangkan secara serius. Tetapi masyarakat juga berhak mendapatkan pelayanan pemerintahan desa yang tertib, cepat, transparan, dan tidak mempersulit urusan warga.

Keduanya bukan kepentingan yang harus dipertentangkan.

Perangkat desa membutuhkan kepastian kesejahteraan agar dapat bekerja dengan baik. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang baik dari aparatur yang menjalankan tugasnya. Pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan.

Karena itu, perbandingan dengan Kabupaten Pacitan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang memiliki ADD lebih besar. Yang lebih penting ialah apa yang bisa dipelajari dari kebijakan masing-masing daerah untuk memperbaiki kesejahteraan aparatur desa.

Angka anggaran perlu dibuka. Formula alokasi perlu dijelaskan. Kekurangan siltap perlu ditangani. Aspirasi organisasi perlu ditindaklanjuti. Dan setiap klaim harus diuji dengan data.

Jangan sampai amanah berhenti di atas panggung

Di Pendopo Kantor Kecamatan Jatirejo, pengurus PPDI telah menerima amanah untuk lima tahun ke depan. Tugas berikutnya jauh lebih berat daripada berdiri di panggung pelantikan.

Mereka harus membawa persoalan anggota ke ruang kebijakan, mengawal pembahasan anggaran, dan memperjuangkan kesejahteraan dengan data yang bisa dipertanggungjawabkan.

Orasi Mujiono tentang Kabupaten Pacitan telah membuka pintu perbandingan. Sekarang, pekerjaan berikutnya adalah membuktikan bagaimana kebijakan ADD di kedua kabupaten di Jawa Timur itu berdampak pada penghasilan aparatur desa.

Sebab, PAD besar bukan jaminan kesejahteraan otomatis meningkat. ADD besar pun bukan jaminan setiap perangkat desa menerima penghasilan lebih tinggi.

Ukuran akhirnya harus terlihat dalam kebijakan yang transparan, hak yang terpenuhi, dan pelayanan publik yang semakin baik.

Pengurus boleh berganti. Masa bakti boleh berganti. Namun, amanah memperjuangkan kesejahteraan tidak boleh berhenti setelah acara pelantikan selesai

Catatan redaksi Detak Inspiratif

Angka ADD dan PAD dalam naskah ini merupakan data anggaran yang telah dibahas, bukan realisasi akhir tahun. 






Writer  : Damar Wijaya Tungga Dewa 
Editor : Pamugas Dharmapraja 


Mungkin Juga Menarik × − +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode