REVITALISASI SEKOLAH DI KABUPATEN MOJOKERTO UANG RAKYAT HARUS BERBUAH BANGUNAN BERKUALITAS ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

REVITALISASI SEKOLAH DI KABUPATEN MOJOKERTO UANG RAKYAT HARUS BERBUAH BANGUNAN BERKUALITAS

-

Baca Juga





Sekolah bukan sekadar bangunan. Di dalamnya, anak-anak belajar, guru mengajar, dan masa depan sedang disiapkan. Karena itu, setiap rupiah anggaran revitalisasi harus bisa dipertanggungjawabkan dari perencanaan, pemilihan material, pelaksanaan pekerjaan, hingga hasil akhirnya.




MOJOKERTO — Membangun sekolah bukan perkara mendirikan tembok, memasang genteng, mengecat dinding, lalu menyerahkan kunci. Ada tanggung jawab yang jauh lebih besar di balik pekerjaan itu memastikan anak-anak mendapatkan tempat belajar yang aman dan layak, sementara uang negara digunakan sesuai peruntukannya.

Itulah inti persoalan revitalisasi sekolah.

Pada 2026, puluhan sekolah di Kabupaten Mojokerto disebut masuk dalam program revitalisasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program ini ditujukan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan. Namun, di balik jumlah sekolah penerima, ada pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka, berapa nilai bantuan yang diterima setiap sekolah, apa saja pekerjaan yang dibiayai dan bagaimana mutu hasil pembangunannya diperiksa?

Pertanyaan itu bukan tuduhan. Justru itulah bagian dari tanggung jawab publik ketika anggaran negara digunakan untuk kepentingan pendidikan.


Bukan sekadar berdiri, tetapi harus bermutu

Bagi orang tua, sekolah adalah tempat anak-anak menghabiskan sebagian waktu mereka untuk belajar. Bagi guru, bangunan sekolah merupakan ruang untuk menjalankan tugas mendidik. Bagi masyarakat, fasilitas pendidikan yang layak merupakan kebutuhan bersama.

Karena itu, kualitas bangunan tidak cukup dinilai dari penampilannya setelah selesai dikerjakan. Mutu harus diperiksa berdasarkan spesifikasi teknis, jenis dan kualitas material, volume pekerjaan, serta kesesuaian hasil pembangunan dengan rencana yang disetujui.

Dinding yang terlihat rapi belum dengan sendirinya membuktikan seluruh pekerjaan memenuhi spesifikasi. Begitu pula bangunan yang tampak megah belum otomatis menjamin setiap komponen konstruksinya dikerjakan sesuai ketentuan.

Penilaian tersebut membutuhkan dokumen teknis dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berapa uang yang diterima setiap sekolah?

Program revitalisasi di Kabupaten Mojokerto ada 38 sekolah masuk dalam program tahun 2026, terdiri atas 35 sekolah dasar dan tiga sekolah menengah pertama. Akan tetapi, angka tersebut masih harus dicocokkan dengan penetapan resmi penerima bantuan.

Sementara itu, angka kebutuhan rehabilitasi sekolah sebesar Rp165 miliar informasi awal, untuk 38 sekolah tersebut. 

Nilai bantuan setiap sekolah perlu diperiksa melalui surat keputusan penerima, perjanjian kerja sama, dan rencana anggaran biaya. Dari dokumen itulah masyarakat dapat mengetahui berapa dana yang dialokasikan dan pekerjaan apa yang wajib diselesaikan.

Salah satu angka yang muncul adalah bantuan revitalisasi SDN Kenanten, Kecamatan Puri, sebesar Rp1.059.539.560. Angka tersebut perlu dicocokkan dengan dokumen resmi program, termasuk rincian pekerjaan dan realisasi penggunaannya.

Tanpa dokumen tersebut, membandingkan nilai bantuan antarsekolah hanya akan menghasilkan perkiraan, bukan gambaran anggaran yang sebenarnya.


Siapa yang mengawasi pekerjaan?

Urusan tidak berhenti ketika bantuan disalurkan. Pekerjaan harus dilaksanakan sesuai rencana, dan penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaan revitalisasi melalui mekanisme swakelola, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan atau P2SP menjadi bagian penting dalam pengelolaan pekerjaan di sekolah. Pemerintah dan pihak terkait juga memiliki peran pengendalian serta pengawasan sesuai kewenangannya.

Namun, masyarakat masih membutuhkan informasi yang jelas mengenai pelaksanaan pengawasan di setiap lokasi, siapa penanggung jawab teknisnya, siapa yang memeriksa kesesuaian pekerjaan dengan RAB, bagaimana progres fisik diverifikasi, dan apakah sudah ada pemeriksaan oleh aparat pengawasan intern pemerintah.

Nama lembaga pengawas saja tidak cukup. Untuk mengetahui apakah suatu sekolah benar-benar telah diperiksa, diperlukan dokumen penugasan, laporan pemeriksaan, atau keterangan resmi dari instansi yang bersangkutan.

Hal yang sama berlaku bagi auditor. Kewenangan suatu lembaga untuk melakukan pemeriksaan tidak otomatis berarti lembaga tersebut telah mengaudit setiap sekolah penerima bantuan.


Hak masyarakat untuk mengetahui

Keterbukaan informasi menjadi penting karena revitalisasi sekolah bukan semata urusan administratif antara pemerintah dan penerima bantuan. Hasilnya digunakan oleh siswa, guru, dan masyarakat.

Informasi tentang nilai bantuan, rencana pekerjaan, pelaksana, progres pembangunan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana perlu tersedia sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui apa yang direncanakan, apa yang dikerjakan, dan bagaimana hasilnya dipertanggungjawabkan.

Jika ditemukan kerusakan atau ketidaksesuaian pekerjaan, pemeriksaan harus berangkat dari bukti, kondisi fisik bangunan, spesifikasi material, dokumen kontraktual atau perjanjian, serta penjelasan pihak yang bertanggung jawab. Penyebabnya tidak boleh ditentukan hanya berdasarkan dugaan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan revitalisasi bukan sekadar berapa sekolah yang masuk daftar penerima atau berapa besar dana yang terserap. Yang perlu diperiksa adalah apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, apakah hasilnya memenuhi standar yang dipersyaratkan, dan apakah seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Sekolah adalah tempat masa depan anak-anak dibangun. Uang negara yang dipakai untuk membangunnya harus menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak, aman, dan bermutu serta dapat dipertanggungjawabkan kepada negara.




Writer : George Smith 

Editor : Clara Chloe 



Mungkin Juga Menarik × − +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode