Rp2,72 Triliun Investasi Mojokerto Besar di Angka, Seberapa Terasa di Lapangan? ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Rp2,72 Triliun Investasi Mojokerto Besar di Angka, Seberapa Terasa di Lapangan?

-

Baca Juga





MOJOKERTO — Angka investasi Kabupaten Mojokerto kembali terlihat mengkilap. Pada Semester I 2026, realisasi investasi disebut mencapai Rp2,72 triliun atau 61,10 persen dari target setahun sebesar Rp4,453 triliun.

Angka itu terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sekitar Rp1,82 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sekitar Rp900 miliar.

Jika dilihat sekilas, capaian tersebut memang tampak besar. Bahkan, dalam enam bulan pertama, pemerintah daerah sudah mengklaim merealisasikan lebih dari separuh target investasi sepanjang 2026.

Namun, bagi masyarakat awam, pertanyaan sederhananya bukan hanya berapa besar angka investasi tersebut.





Apa yang benar-benar dirasakan masyarakat dari investasi sebesar Rp2,72 triliun itu?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena investasi pada akhirnya tidak berhenti sebagai angka dalam laporan pemerintah. Investasi semestinya bergerak menjadi kegiatan usaha, membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi, dan memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo menyebut tingginya investasi turut berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Sepanjang Semester I 2026 disebut terdapat sekitar 6.244 tenaga kerja lokal yang terserap melalui aktivitas investasi.

Angka tersebut tentu penting.

Tetapi masyarakat berhak mengetahui lebih jauh.

6.244 tenaga kerja itu bekerja di perusahaan mana? Berada di sektor apa? Berapa yang benar-benar warga Kabupaten Mojokerto? Apakah seluruhnya tenaga kerja baru, atau termasuk pekerja yang sebelumnya sudah bekerja kemudian tercatat dalam laporan investasi?

Pertanyaan itu bukan untuk mengecilkan capaian investasi.

Justru sebaliknya, semakin besar angka yang diumumkan pemerintah, semakin besar pula kebutuhan publik untuk mengetahui dari mana angka tersebut berasal dan apa dampaknya.

Investasi naik, lapangan kerja harus terlihat

Pada Triwulan I 2026, realisasi investasi disebut mencapai Rp1,067 triliun.

Angka tersebut meningkat menjadi Rp1,653 triliun pada Triwulan II.

Dengan demikian, dalam enam bulan pertama 2026, total investasi mencapai sekitar Rp2,72 triliun.

Pada Triwulan II, PMDN menjadi penyumbang terbesar dengan nilai sekitar Rp1,268 triliun, sedangkan PMA mencapai Rp384,93 miliar.

Sektor yang disebut menjadi penopang investasi antara lain industri kertas dan percetakan, perdagangan dan reparasi, serta industri kimia dan farmasi.

Di atas kertas, semuanya terlihat menggembirakan.

Namun masyarakat yang setiap hari berhadapan dengan persoalan pekerjaan tentu mempunyai ukuran yang berbeda.

Bagi seorang lulusan SMA atau SMK, investasi bukan sekadar angka triliunan rupiah.

Ukuran sederhananya adalah "Ada pekerjaan tidak untuk saya?"

Bagi lulusan perguruan tinggi, pertanyaannya juga tidak jauh berbeda.

"Apakah perusahaan yang tumbuh di Kabupaten Mojokerto membutuhkan tenaga kerja dengan pendidikan dan keterampilan seperti saya?"

Sebab pertumbuhan investasi yang tidak diikuti kesempatan kerja yang dapat diakses masyarakat lokal akan menyisakan pertanyaan tentang siapa sebenarnya yang paling menikmati pertumbuhan tersebut.

Di sinilah transparansi data menjadi penting.

Nilai investasi Rp2,72 triliun semestinya dapat dijelaskan secara lebih terbuka. Masyarakat berhak mengetahui berapa jumlah proyek yang membentuk angka tersebut, perusahaan yang merealisasikannya, sektor usahanya, lokasi investasinya, nilai masing-masing investasi, serta jumlah tenaga kerja yang diserap.

Apalagi realisasi investasi umumnya berasal dari laporan kegiatan penanaman modal yang disampaikan pelaku usaha melalui mekanisme yang telah ditentukan pemerintah.

Dengan membuka data agregat berikut rincian yang dapat dipublikasikan, masyarakat tidak hanya disuguhi angka besar, tetapi dapat melihat bagaimana angka tersebut terbentuk.

Sebab angka yang besar akan lebih berarti apabila masyarakat dapat melihat jejaknya di lapangan.

Investasi bukan PAD

Ada satu hal lain yang juga perlu dipahami masyarakat.

Nilai investasi Rp2,72 triliun tidak berarti uang sebesar Rp2,72 triliun masuk ke kas Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Investasi merupakan modal yang ditanamkan dalam kegiatan usaha.

Dampaknya terhadap daerah dapat muncul melalui berbagai jalur, kegiatan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, pajak, retribusi tertentu, konsumsi masyarakat, pertumbuhan usaha pendukung hingga peningkatan aktivitas ekonomi daerah.

Karena itu, angka investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan dua hal berbeda.

Pertanyaan berikutnya menjadi menarik, Seberapa besar aktivitas investasi tersebut memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian Kabupaten Mojokerto?

Jawabannya dapat dilihat melalui data ekonomi dan fiskal yang lebih luas.

Kemudahan izin juga perlu dibuktikan

Pemkab Mojokerto menyatakan optimistis target investasi Rp4,453 triliun dapat tercapai melalui kemudahan perizinan dan pelayanan investasi.

Pernyataan itu tentu harus dihargai sebagai kebijakan pemerintah untuk menarik investor.

Namun bagi masyarakat dan pelaku usaha, ukuran kemudahan bukan hanya slogan.

Berapa lama izin selesai?

Berapa permohonan yang masuk?

Berapa yang selesai tepat waktu?

Berapa yang dikembalikan karena dokumen belum lengkap?

Berapa yang ditolak?

Berapa pengaduan masyarakat dan pelaku usaha?

Dan yang tidak kalah penting, Apakah pelaku usaha kecil dan menengah memperoleh kemudahan yang sama dengan investor bermodal besar?

Data-data tersebut akan membuat masyarakat dapat melihat wajah pelayanan investasi secara lebih utuh.

Jalan dibangun, tetapi ekonomi harus ikut bergerak

Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto memang terlihat di sejumlah tempat. Jalan beton, jembatan dan berbagai pekerjaan fisik menjadi bagian pembangunan yang dapat langsung dilihat masyarakat.

Namun masih terdapat ruas jalan yang rusak maupun jalan dengan kondisi yang belum sepenuhnya memadai.

Artinya, pembangunan fisik dan investasi merupakan dua perkara yang harus dilihat secara terpisah.

Jalan dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

Sementara investasi berasal dari kegiatan penanaman modal.

Keduanya memang dapat bertemu pada satu tujuan besar, menggerakkan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya diberi tahu bahwa investasi mencapai triliunan rupiah.

Masyarakat juga ingin melihat apakah pertumbuhan tersebut berjalan bersama dengan bertambahnya pekerjaan, berkembangnya usaha lokal, meningkatnya daya beli, dan membaiknya kualitas hidup.

Saatnya angka berbicara lebih lengkap

Realisasi investasi Rp2,72 triliun pada Semester I 2026 merupakan angka yang patut dicatat.

Namun angka tersebut baru menjadi cerita lengkap apabila pemerintah mampu menunjukkan siapa yang menanamkan modal, di mana modal itu bekerja, sektor apa yang berkembang, berapa pekerjaan yang tercipta, siapa yang memperoleh pekerjaan, dan seberapa besar manfaat ekonominya bagi masyarakat Mojokerto.

Di titik inilah transparansi menjadi penting.

Bukan untuk mencari kesalahan pemerintah.

Bukan pula untuk mengecilkan kerja birokrasi.

Tetapi agar angka investasi tidak berhenti sebagai angka dalam laporan.

Sebab bagi masyarakat di warung kopi, di pasar, di kampung, di sawah maupun di depan pabrik, pertanyaan mereka sederhana.

Ketika investasi Mojokerto mencapai Rp2,72 triliun, apa yang berubah dalam kehidupan mereka?

Pertanyaan itu pula yang semestinya dijawab oleh data.

Bukan sekadar dengan angka yang besar, melainkan dengan bukti yang bisa dilihat, dirasakan dan diperiksa oleh publik



Writer : George Smith 

Editor : Clara Chloe 


Mungkin Juga Menarik × − +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode