RAKYAT KECIL PUN SUDAH TIDAK PERCAYA LAGI ? ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

RAKYAT KECIL PUN SUDAH TIDAK PERCAYA LAGI ?

-

Baca Juga



KETIKA RAKYAT SUDAH TIDAK PERCAYA DENGAN PEJABAT ? MAU DI BAWA KEMANA NEGARA INI BRO ?


Wadul Ke Kapolres Warga Jatirejo Dan Gondang


UNCLEOWOB.COM – Warga 6 desa di dua Kecamatan Kabupaten Mojokerto, mendatangi kantor Markas Polisi Resort (Mapolres) Mojokerto yang berada di Mojosari Mojokerto Jatim. Mereka mengadu terkait penambangan batu ilegal yang berkedok normalisasi.  
Warga juga melaporkan Bupati Mustofa Kamal Pasa terkait dugaan ikut serta mencuri aset negara. Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jatirejo-Gondang Menggugat (AMJGM) merupakan warga Desa Sumberagung, Baureno, dan Sumberjati Kecamatan Jatirejo, serta warga Desa Tawar dan Karangkuten, Kecamatan Gondang.
Warga yang sedianya berunjuk rasa di markas Polres Mojokerto, langsung digiring masuk puluhan polisi yang berjaga di pintu gerbang.
Aksi berhasil diredam menjadi audiensi di gedung aula Sabhara  Polres Mojokerto. Di dalam aula, warga membentangkan poster-poster berisi tuntutan. Kendati digeruduk puluhan warga, Kapolres Mojokerto AKBP Rachmad Iswan Nusi tak menampakkan diri. Terlihat Kasat Reskrim, Kabag Ops dan Kabag Ren yang berdialog dengan massa.
"Kami menuntut tindakan hukum atas pencurian harta negara berkedok normalisasi sungai, proyek tanpa anggaran Pemkab Mojokerto," kata Koordinator Aksi, Samsul Bahri kepada wartawan di lokasi.
Pada kesempatan ini, lanjut Samsul, warga juga menyerahkan surat laporan ke Polres Mojokerto terkait dugaan pencurian bebatuan Sungai Landaian dan Jurang Cetot yang masuk wilayah Jatirejo dan Gondang. Berbagai bukti mereka serahkan ke polisi. Salah satunya berupa rekaman video pengerukan batu yang dikirim ke PT Musika, perusahaan pemecah batu milik keluarga Bupati Mustofa.
"Yang kami laporkan mulai dari Bupati, Kepala Dinas PU Pengairan yang lama, Camat Jatirejo, Kepala UPTD DPU Pengairan Jatirejo, dan pelaksana normalisasi Faizal Arif. Batu dikirim ke PT Musika pabrik keluarga bupati, itu juga menjadi pertanyaan, penadah barang curian harta negara," ungkapnya.

 Warga terdampak normalisasi sungai, kata Samsul, menyesalkan sikap polisi yang terkesan tutup mata terhadap kasus pengerukan batu berkedok normalisasi. Pasalnya, setelah dihentikan paksa warga pada Senin (31/1), tak kunjung ada tindakan dari polisi terhadap pelaku pengerukan batu. Sebanyak 7 alat berat yang diusir warga masih dibiarkan di lokasi semula.
"Harapan warga agar segera ditindak, maling negara masa’ tidak ditindak. Besok begonya harus disita. Kalau tidak, berarti polisi tebang pilih. Kami minta ada tindakan dalam waktu satu-dua hari," tegasnya.
Massa bersikukuh menyerahkan berkas laporan ke orang nomor satu di Polres Mojokerto itu. Perwakilan warga pun nekat menemui kapolres yang sedang ada kegiatan di markas Batalyon 503.
Selain melapor ke Polres Mojokerto, tambah Samsul, warga juga telah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, Mabes TNI, KPK, dan Kementerian PUPR.

Rakyat Terdampak Penambangan Batu Ilegal  Mencari Keadilan
"Soal bekingan sudah kami laporkan ke Panglima TNI, kami ke Jakarta langsung. Polisi maupun TNI menakut-nakuti warga kan sama dengan membekingi," ujarnya.
Sementara Kapolres Mojokerto AKBP Rachmad Iswan Nusi mengatakan, pihaknya akan mengkaji laporan warga. Dia menampik tudingan bahwa anggotanya membekingi proyek penggalian batu berkedok normalisasi.
"Siapa yang ngomong, tidak ada (oknum menjadi beking), buktikan dulu siapa orangnya kalau ada," cetusnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Budi Santoso menambahkan, pihaknya akan mengklarifikasi persoalan ini ke Pemkab Mojokerto setelah mengkaji materi laporan warga. Disinggung adanya nama bupati yang turut dilaporkan warga, dia enggan menanggapi.
"Apakah laporan ini memenuhi unsur ilegal mining (pertambangan ilegal) dengan landasan yuridisnya, nah ini masih kami pelajari," tandasnya.
Proyek normalisasi dikerjakan Dinas PU Pengairan Kabupaten Mojokerto dengan pelaksana perorangan, Faizal Arif, warga Jatirejo. Proyek tanpa anggaran itu berjalan sejak 3 Oktober 2016 dengan sasaran Sungai Landaian dan Sungai Jurangcetot. Proyek ini diprotes warga lantaran diduga menyerobot tanah warga dan hanya menjadi kedok untuk mengeruk bebatuan sungai. Puncaknya pada Senin (31/1), warga menghentikan paksa proyek tersebut.
Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode