AWAS !!! BAHAYA LATEN PORNOAKSI DAN PENYALAHGUNAAN IT ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

AWAS !!! BAHAYA LATEN PORNOAKSI DAN PENYALAHGUNAAN IT

-

Baca Juga





WALIKOTA ; “ABG HAMIL DILUAR NIKAH DI KOTA MOJOKERTO
NAIK SIGNIFIKAN
’’










Walikota Mas'ud Yunus Berikan Statemen Terkait Meningkatnya ABG Hamil Diluar Nikah 







NEWSNTALK.Com – Angka kehamilan diluar nikah
dikalangan remaja atau anak baru gede di Kota Mojokerto cukup mengerikan. Walikota
 Mas'ud Yunus, mengatakan remaja hamil
diluar nikah pada tahun 2015 sebanyak 12 anak.






Dan, pada tahun 2016
trendnya naik menjadi 32 anak. Hal itu diungkapkan, oleh Walikota Mojokerto
pada peringatan hari Kartini di Pendopo Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto
Kamis, (20-4-2017).





Dari data tabulasi, Dinas
pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga berencana (DP3A-KB). "Siswi
hamil tahun 2015 hanya 12 siswa, tapi tahun 2016 naik menjadi 32 siswa, targetnya
tahun ini harus turun" ungkap Walikota.





Lebih lanjut Walikota mengatakan,
banyaknya siswi hamil ini, dampak kenakalan remaja karena keluarga yang tidak
harmonis. "Berdasarkan survey, 75 persen kenakalan remaja terjadi pada keluarga
yang kurang harmonis, orang tuanya pisah, ada yang cerai ada yang meninggal,
sehingga perhatian pada anaknya kurang." Tambahnya.





Sementara M Ali Imron,
Kepala Dinas pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga berencana
(DP3A-KB) mengatakan, untuk mencegah terjadinya kehamilan tidak diinginkan yang
terjadi pada siswa, DP3A-KB terus mengoptimalkan Pusat Informasi dan Konseling
E remaja,PIK-R di Sekolah dan PIK-R masyarakat.





"Selain PIK-R,
kita juga terus sosialisasi pencegahan pernikahan dini, diberbagai kesempatan,
sampai bulan April 2017 ini ada 6 siswa yang hamil, targetnya, tahun ini harus
turun," tandasnya.










Sementara data Pengadilan
Agama (PA) Mojokerto, yang meminta dispensasi nikah menyebutkan, tiga tahun ini
ada 471 pasangan ABG telah mengajukan dispensasi nikah akibat hamil diluar
nikah.





Humas PA Mojokerto,
Abdul Rasyd As’ad mengatakan, jumlah kehamilan di luar nikah di Mojokerto
tinggi dan bahkan terus meningkat dari tahun ke tahun. “Kasus kehamilan di luar
nikah yang terjadi pada pasangan ABG sangat tinggi sehingga banyak yang
nengajukam dispensasi nikah ke PA Mojokerto,” ungkapnya.





Pasalnya, dispensasi
nikah ke PA diperlukan untuk pernikahan dibawah umur karena sesuai
undang-undang perkawinan, perempuan baru boleh menikah jika usianya minimal 16
tahun dan laki-laki minimal 19 tahun. Jika belum mencapai usia itu, mereka
hanya boleh menikah setelah mendapat dispensasi nikah dari PA.







“Dari tahun ke tahun,
jumlah dispensasi yang dikeluarkan itu terus meningkat.  Tahun ini, baru pertengahan tahun sudah ada
sekitar 140 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah,” jelasnya.

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode