KPK TANGKAP PEJABAT KORUP PEMKOT MOJOKERTO ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

KPK TANGKAP PEJABAT KORUP PEMKOT MOJOKERTO

-

Baca Juga






















detakinspiratif.com – Jelang HUT Kota Mojokerto ke
99, 20 Juni 2017 nanti, Pemkot Mojokerto digemparkan dengan tertangkapnya, 3
orang Pimpinan Dewan Kota Mojokerto dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot
Mojokerto oleh KPK dini hari tadi, Sabtu 17 Juni 2017.





Ketua
DPRD Kota Mojokerto Purnomo dari PDIP dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto
Abdullah Fanani dari PKB dan Umar Faruq Dari PAN. Serta Kepala Dinas Pekerjaan
Umum Dan Penataan Ruang Wiwied Febriyanto.
















 "Iya (ada OTT)," ucap Ketua KPK Agus
Rahardjo ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/6/2017).


Penangkapan
itu dilakukan pada Jumat (16/6) petang kemarin. Namun belum diketahui pasti
siapa saja yang ditangkap serta terkait dengan apa.





Sebelumnya
para pimpinan dewan tersebut, melakukan hearing atau dengar pendapat soal,
rencana pembangunan kampus PENS di Kelurahan Pulorejo Kota Mojokerto.





KPK
menangkap Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PAN, Umar Faruq (PAN),
saat rapat di kantor DPD PAN Kota Mojokerto. Bersama tiga pejabat lainnya, Fanani
langsung dibawa ke Surabaya.





KPK
segel tiga ruangan yakni ‎ruang pimpinan DPRD, ruang Sekretaris DPRD, dan
Komisi III DPRD.





Lebih
lanjut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan OTT kali ini menyangkut
unsur legislatif daerah.










Edwin Dwi Endra Praja, Komisi II DPRD Kota
Mojokerto





"Ada
dari unsur legislatif daerah," kata Febri.





Sayangnya
Febri belum mau membocorkan soal OTT terkait kasus apa termasuk berapa orang
yang telah diamankan oleh penyidik KPK.





Febri
menambahkan soal OTT tersebut akan disampaikan dalam konpres sore nanti di KPK,
Kuningan, Jakarta Selatan.





"Sore
nanti akan digelar jumpa pers, nanti dijelaskan disana," ujar Febri.





Sementara,
Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang
dilakukan oleh KPK diwilayah hukumnya.





Ia
sendiri, belum mengetahui persoalan apa yang menimpa mereka itu.










Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus





Walikota
juga membenarkan adanya, hearing tentang perencanaan pembangunan kampus PENS di
Kelurahan Pulorejo.





Seperti
diketahui, kasus sebelumnya yang ditangani KPK di Kota Mojokerto terkait
pembangunan jembatan Pulorejo – Blooto yang menelan biaya Rp 42 M.





 Sedang politisi Girindra Edwin Dwi Endra Praja,
sebut nama politisi PKS, dicari oleh KPK.





Ketika
itu, KPK juga tanya nama Cholid Firdaus politisi dari PKS.





Ruangan
pak Cholid Firdaus komisi III dimana? ‘’kata Edwin menirukan pertanyaan petugas
KPK.







Ia,
juga tidak tahu kasus apa yang sedang ditangani KPK di DPRD Kota Mojokerto ini,’’tuturnya.
(Mj.1) 

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode