MOBIL DINAS DEWAN TERPARKIR DI RUMAH PAN ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

MOBIL DINAS DEWAN TERPARKIR DI RUMAH PAN

-

Baca Juga






















detakinspiratif.com  - Sebelum ditangkap KPK, Wakil Ketua DPRD Kota
Mojokerto Umar Faruq sempat mampir ke kantor DPD PAN atau Rumah PAN di Jalan KH
Mas Mansyur, Kota Mojokerto, Jawa Timur.





Penjaga
keamanan Rumah PAN, Riski Zulfikar (30), mengatakan Umar datang ke Rumah PAN
sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (16/6/2017). Untuk diketahui, Umar merupakan
Ketua DPD PAN Kota Mojokerto.





"Beliau
titip mobil, katanya mau ada rapat di kantor Dewan. Kunci mobil dibawa
beliau," kata Riski kepada wartawan, Sabtu (17/6).





Setelah
menitipkan mobilnya, lanjut Riski, Umar meninggalkan Rumah PAN bersama orang yang
menjemputnya dengan mobil.





"Saya
tidak tahu dijemput siapa, soalnya mobilnya menunggu di luar," ujarnya.





Setelah
kepergian Umar, Riski mengaku tak tahu apakah Umar sempat kembali ke Rumah PAN
atau tidak sebelum akhirnya ditangkap KPK.





"Setelah
itu, saya tak tahu karena saya pulang jam 9 (pukul 21.00 WIB)," ucapnya.





Sampai
siang ini, mobil dinas Umar masih terparkir di halaman Rumah PAN. Mobil
tersebut berjenis sedan merek Toyota Altis hitam bernomor polisi S-1017-BS.
Mobil dinas Umar ini menggunakan pelat nomor berwarna hitam.





Sebelum
terjadi OTT KPK, ada rapat dengar pendapat atau hearing di kantor DPRD Kota
Mojokerto, Jumat (16/6) malam. Hearing itu melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas
PU dan Penataan Ruang, dan Bappeko Mojokerto dengan Komisi II dan III DPRD Kota
Mojokerto. Keempat orang yang ditangkap KPK itu ikut dalam rapat tersebut.





"Benar
semalam ada hearing membahas perencanaan pembangunan PENS (Politeknik
Elektronika Negeri Surabaya, red) ITS," ujar Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus.





Berdasarkan
informasi yang dihimpun,  KPK awalnya
melakukan OTT terhadap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto dan
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq dari PAN. OTT dilakukan di jalan
sekitar kantor DPD PAN atau Rumah PAN di Jalan KH Mas Mansyur, Kota Mojokerto,
Jumat (16/6) malam.







Dari
keterangan kedua pejabat itu, penyidik KPK mencium keterlibatan Ketua DPRD Kota
Mojokerto Purnomo. Politisi PDIP itu ditangkap dalam perjalanan pulang ke
rumah. Penyidik juga menangkap Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto
dari PKB, di rumahnya, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode