MULAI HARI INI PENYIDIK SATGAS KPK PERIKSA ANGGOTA DEWAN KOTA MOJOKERTO DAN OPD PEMKOT MOJOKERTO SECARA MARATHON
-Baca Juga
Novi Rahardjo Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Usai Mememberikan Keterangan Kepada Penyidik Satgas KPK Di Aula Wirapratama Polres Mojokerto Kota, Selasa 11 / 7 / 2017 |
detakinspiratif.com
– Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota
Mojokerto, Novi Rahardjo, kali pertama keluar dari pemeriksaan KPK di aula Wirapratama Polres Mojokerto
Kota Jatim. Dia diperiksa selama 2,5 jam oleh penyidik Satgas Komisi
Pemberantasan Korupsi, Selasa (11/7/2017).
Novi Raharjo datang di Polres Mojokerto Kota
Jatim sekitar pukul 09.57 WIB. Dengan mengenakan baju batik warna hitam,
sesekali ia melambaikan tangan kepada awak media yang telah menunggu.
Mantan Kepala Dinas Pemuda, Olaraga,
Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Mojokerto yang saat ini sebagai
Kepala Dispendik Kota Mojokerto, Novi Rahardjo, mengatakan bahwa tim penyidik
KPK memberikan pertanyaan seputar proyek pembangunan gedung kampus Politeknik
Elektronika Negeri Surabaya (Pens) yang sudah ada sejak tahun 2015 silam.
Hanya berjarak 10 menit usai Novi
keluar, Wawali Kota Mojokerto Suyitno tampak keluar. Kali ini, meski pun ia
melontarkan senyum kepada para awak media, namun pria yang mengenakan baju
batik warna hijau itu enggan memberikan komentar banyak. “Nanti lagi. Sekarang
istirahat sholat,” katanya sembari menerobos barisan awak media.
Wakil Walikota Mojokerto Suyitno Usai Memberikan Keterangan Kepada Penyidik Satgas KPK Di Aula Wirapratama Polres Mojokerto Kota |
Dengan berjalan cepat, Wawali langsung
menuju mobil dengan nopol berwarna merah S 445 SP. Ia meninggalkan halaman
Mapolres Mojokerto Kota.
Sebelumnya, selain melakukan
pemeriksaan terhadap Wakil Wali (Wawali) Kota Mojokerto, Jawa Timur, Suyitno, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), juga memeriksa 5 pejabat di lingkup Pemkot dan dua
anggota DPRD Kota Mojokerto, Selasa (11/7/2017).
Kelima orang penjabat tersebut yakni,
Kepala Dinas Pendidikan Novi Rahardjo, Nara N Utama Sekretaris Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ani Wijaya Kabid Aset, di Badan Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA), Subekti Kabid Anggaran di DPPKA.
Selain itu, Kabid Perencanaan Badan
Perencanaan Pembangunan Kota (Bapekko), Helmy dan dua anggota DPRD Kota
Mojokerto, Udji Pramono dari partai Demokrat dan Mochammad Harun dari partai
Gerindra.
Pemeriksaan ini terkait Operasi
Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Wiwiet Febrianto dan tiga pimpinan DPRD Kota, pada 16-17 Juni 2017
lalu.
Sebelum Memberikan Keterangan Kepada Penyidik Satgas KPK, Wakil Walikota Mojokerto, Suyitno di Temui Kapolres Mojokerto Kota AKBP. Puji Hendro Wibowo Di ruangannya. |
Dalam penangkapan itu, KPK juga
berhasil menyita uang sebesar Rp 470 juta. Uang tersebut disita dari berbagai
pihak. Rinciannya, Rp 300 juta dari tangan Hanif, Rp 140 juta dari mobil Wiwiet
Febrianto sedangkan Rp 30 juta dari tangan Taufik.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan
kasus dugaan suap pemulusan pengalihan anggaran hibah PENS (Politeknik
Elektronik Negeri Surabaya) menjadi anggaran Program Penataan Lingkungan pada
Dinas PUPR Mojokerto, tahun anggaran 2017. ( Mj-1)