NAPI TERORIS KELAS WAHID DI TITIPKAN DI LAPAS MOJOKERTO
-Baca Juga
detakinspiratif.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Kelas IIB Kota Mojokerto Selasa (11/7/2017) siang, menerima pelimpahan napi
terpidana teroris yang dikirim langsung dari rutan kelapa dua Jakarta.
Merujuk
pada surat Kemenkumham Dirjen Pemasyarakatan No.PAS.7.UM.01.01-81 tertanggal 17
Juni 2017 perihal surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan pemindahan terpidana
terorisme di lapas seluruh Indonesia, Salah satu lapas yang menerima pelimpahan
napiter tersebut adalah lapas Klas IIB Kota Mojokerto.
M.
Hanafi, SH, M.Hum, Kalapas Mojokerto menyatakan hari ini (Selasa) lapas
Mojokerto menerima kiriman tahanan terkait terorisme.
"Yang
dititipkan cuma satu orang, tapi dia punya pengaruh besar dan sangat luar
biasa. Jadi kita menyiapkan segala sesuatunya secara ekstra," lanjutnya.
Kalapas Klas II B Mojokerto, Hanafi |
Dikatakan
Kalapas Klas IIB Mojokerto, satu diantara sekian banyak lapas yang dipercaya
untuk membina napi teroris. Dikarenakan, napi yang dilimpahkan kemari mempunyai
kapasitas dan keunggulan lebih dibanding napi lain, maka cara pembinaan yang
dilakukan tentunya juga berbeda. Ada penanganan khusus yang pasti dilakukan
dilapas ini.
Hanafi
menyebutkan napi atas nama Wildan Fauzie B asal Bangil mempunyai kelebihan
dibidang organisatoris dan bidang IT.
"Dia
punya keunggulan, khususnya mengorganisir dan perekrutan anggota serta
kemampuan dibidang IT dan perakitan bom. Oleh karena itu, kita akan melakukan
pembinaan yang tidak biasanya seperti saat membina napi lainnya," ungkap
Hanafi.
Sementara
itu salah satu persiapan yang dilakukan pihak lapas adalah menambah kekuatan
pintu sel yang dimodifikasi lebih ketat dibanding sel tahanan yang lain.
Selain
itu, ruang sel juga dipisahkan dari sel napi umum lainnya. Hal ini guna
mengantisipasi gerakan provokasi dari napi terkait agar tidak sampai
berkomunikasi dan mempengaruhi tahanan lainnya.
Sedangkan,
Napi Wildan Fauzie B tiba di lapas Mojokerto Jl. Taman Siswa no 10 Kota
Mojokerto pada pukul 14.20 dengan mobil Toyota Kijang nopol L 1720 QD
didampingi petugas dari Kejaksaan Tinggi. ( Mj – 1 )