KPK Panggil 16 Pejabat Kota Mojokerto, Soroti Proyek Mangkrak dan Jalan Rp 101 Miliar ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

KPK Panggil 16 Pejabat Kota Mojokerto, Soroti Proyek Mangkrak dan Jalan Rp 101 Miliar

-

Baca Juga


Jalan Empunala Sekarsari Kota Mojokerto Jawa Timur 




Ika Puspitasari Walikota Mojokerto 



Mojokerto — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 16 pejabat Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (14/8) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pemanggilan ini terkait supervisi dan klarifikasi atas sejumlah laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan di daerah tersebut.


Mereka yang hadir antara lain Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, tiga pimpinan DPRD, serta sejumlah pejabat eselon II. Informasi yang diperoleh menyebutkan, Kota Mojokerto termasuk dalam tiga wilayah di Jawa Timur dengan jumlah laporan pengaduan masyarakat tertinggi yang masuk ke KPK.


“Total yang dipanggil 16 orang,” ujar sumber internal Pemkot Mojokerto 


Dalam pertemuan tersebut, tim KPK mengajukan sejumlah pertanyaan terkait dua proyek besar yang menjadi sorotan publik. Pertama, pembangunan Taman Bahari Mojopahit (TBM) yang hingga kini mangkrak. Kedua, proyek pembangunan Jalan Empunala yang menelan anggaran sekitar Rp 101 miliar.


Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti, memberikan penjelasan bahwa kehadiran para pejabat di KPK bukan dalam konteks pemeriksaan hukum. “Bukan dipanggil, tapi unsur legislatif dan eksekutif diundang oleh koordinasi supervisi dan pencegahan dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan melalui IPKD. Yang diundang tidak hanya Kota Mojokerto, tapi kabupaten/kota lainnya juga diundang dengan jadwal masing-masing,” ujarnya.


Meski demikian, sumber di lingkungan Pemkot Mojokerto membenarkan bahwa undangan KPK kali ini memang berangkat dari agenda koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah), namun substansi pembahasan diarahkan pada penanganan sejumlah laporan warga, terutama terkait proyek infrastruktur yang dinilai bermasalah.


KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pertemuan ini. Namun, sesuai mekanisme, temuan dari supervisi akan dipantau dan ditindaklanjuti, termasuk potensi masuk ke tahap penyelidikan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.


Sejumlah pihak menilai, langkah KPK ini menjadi peringatan keras bagi Pemkot Mojokerto untuk segera membenahi pengelolaan proyek infrastruktur dan meningkatkan transparansi penggunaan anggaran daerah.







KPK Fokus Pembahasan :  Taman Bahari Mojopahit (TBM) dengan status: Mangkrak. Nilai proyek: belum dipublikasikan resmi. Sorotan: keterlambatan dan pemanfaatan lahan


Pembangunan Jalan Empunala Nilai proyek: Rp 101 miliar. Sorotan: kualitas pengerjaan dan penggunaan anggaran


Pernyataan Ketua DPRD Kota Mojokerto Eri Purwanti “Bukan dipanggil, tapi unsur legislatif dan eksekutif diundang oleh koordinasi supervisi dan pencegahan dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan melalui IPKD. Yang diundang tidak hanya Kota Mojokerto, tapi kabupaten/kota lainnya juga diundang dengan jadwal masing-masing.”











Fakta di Balik  KPK: Berdasarkan keterangan sumber internal, Kota Mojokerto masuk 3 besar wilayah di Jawa Timur dengan jumlah laporan pengaduan masyarakat tertinggi yang diterima KPK.

Laporan banyak terkait proyek infrastruktur yang dinilai bermasalah atau tidak selesai tepat waktu.

Supervisi KPK berpotensi berkembang ke penyelidikan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Walau secara resmi disebut “undangan supervisi & pencegahan”, substansi pertemuan ini sarat agenda klarifikasi pengaduan warga terkait proyek mangkrak dan dugaan penyimpangan anggaran. Ini menjadi peringatan keras bagi Pemkot Mojokerto untuk membenahi tata kelola dan transparansi proyek publik.









Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode