NEGARA DALAM BAHAYA, TELEGRAM RESMI DI BLOKIR ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

NEGARA DALAM BAHAYA, TELEGRAM RESMI DI BLOKIR

-

Baca Juga













detakinspiratif.com
-
Pemerintah
Indonesia terhitung mulai Jumat (14/07) resmi memblokir layanan percakapan
instan Telegram dengan alasan Telegram "dapat membahayakan keamanan negara
karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme", langkah
yang diprotes pengguna internet.





Dalam keterangan
resminya, Kemenkominfo mengatakan pihaknya telah meminta Internet aService
Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas
Domain Name System (DNS) milik Telegram.





"Pemblokiran ini
harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut
bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara
merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia," jelas
Kemenkominfo.





'Akan repot’ jika
hanya andalkan Polri lawan terorisme siber





Terduga pemasang
bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama ditangkap





Mereka juga mengklaim
bahwa aplikasi Telegram "dapat membahayakan keamanan negara karena tidak
menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme."





"Saat ini kami
juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di
Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP)
penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka,"
papar Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan.





Sebelas DNS yang
diblokir adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org,
desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org,
venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan
flora-1.web.telegram.org.


Dampak terhadap
pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak
bisa diakses melalui komputer), kata Kemenkominfo.





Tak lama setelah
pemerintah Indonesia memblokir Telegram, pendiri dan CEO Telegram Pavel Durov
melalui Twitter mengatakan bahwa pemblokiran ini "aneh".





"Kami tidak
pernah menerima permintaan/protes dari pemerintah Indonesia. Kami akan
melakukan penyelidikan dan akan memberikan keterangan," kata Durov.





'Bakar lumbung padi'





Protes salah satunya
disampaikan melalui situs Change.org dengan petisi "Batalkan pemblokiran
aplikasi chat Telegram" yang diinisiasi Dodi IR.





Dalam keterangannya
dia menulis, "memblokir Telegram dengan alasan platform itu dijadikan
platform komunikasi pendukung terorisme mungkin mirip dengan membakar lumbung
padi yang ada tikusnya."





Petisi ini sudah
ditandatangani lebih dari 2.000 orang dalam waktu dua jam saja.





Sejumlah laporan
menyebut jaringan terorisme di Indonesia memanfaatkan internet khususnya fitur
kerahasiaan Telegram untuk berkomunikasi.





Di Twitter, sejumlah
pengguna juga mempertanyakan. "Telegram diblokir, salahnya apa? Aku suka
Telegram. Banyak channel-channel asik di sana," ujar @byeerda.





"Saya bukan
teroris saya pakai Telegram karena sangat bermanfaat #savetelegram," kata
@malthuf86.







Ketika dikonfirmasi, untuk
keterangan lebih lanjut namun, Kepala Informasi dan Humas Kementerian
Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, enggan menjelaskan lebih lanjut dan
mengatakan bahwa "keterangan resmi akan segera disampaikan." ( red )

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode