TERTANGKAPNYA ASN PEMKOT MOJOKERTO PERTANDA LEMAHNYA BIROKRASI SETEMPAT ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

TERTANGKAPNYA ASN PEMKOT MOJOKERTO PERTANDA LEMAHNYA BIROKRASI SETEMPAT

-

Baca Juga

























detakinspiratif.com – Pemkot Mojokerto kembali dibuat kalang kabut, dengan tertangkapnya
para abdi dalemnya. Belum lama KPK menangkap Kepala Dinas PUPR, Wiwiet
Febriyanto dan 3 orang Pimpinan Dewan serta 2 orang konsultan. Kini, 2 orang
ASN yang nota bene ketika itu di bagian sekretaris Dinas Pendidikan Pemkot
Mojokerto ditangkap tim Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto  beserta 2 orang konsultannya.











Dua
PNS Pemkot Mojokerto ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto usai
menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat peraga,
alat laboratorium dan mebeler SMKN 2 tahun 2013.











Kedua
PNS itu sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa berinisial MHW dan
Pejabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), NH.











“Keduanya
sudah kita tahan,’’ ujar Kasi Intelijen Kejari Kota Mojokerto, Ali Munip kepada
wartawan,” Minggu (9/7/2017).







Kajari Kota Mojokerto Halila dan Kasi Intel, Ali Munip








Penahanan
kedua PNS aktif tersebut, ujar Munif, setelah penyidik melakukan pemeriksaan
secara intensif.  Setelah diyakini
terlibat kasus dugaan korupsi, maka terhadap keduanya langsung dilakukan
penahanan.











Hanya
saja mantan Kasi Intel Kejari Magetan tersebut masih belum membeber kerugian
negara dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat dua abdi negara tersebut.











Selain
dua PNS, dalam kasus tersebut Kejari Kota Mojokerto juga melakukan penahanan
terhadap dua orang pengusaha yang disebut sebagai rekanan pemenang lelang.
Namun, soal identitas kedua pengusaha tersebut, Ali Munif mengaku tidak
menghafalnya.











Terpisah,
Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Mojokerto, Agus Tri Hartono mengatakan, keempat
tersangka ditahan mulai tanggal 6 Juli dan 7 Juli. “Penahanan hingga duapuluh
hari kedepan,” ujarnya.  Namun, Agus Tri
Hartono pun mengaku tidak hafal identitas keempatnya.











Informasi
yang dihimpun dilapangan menyebutkan, dua pengusaha yang ditahan merupakan
rekanan pemenang lelang. Masing-masing direktur PT IPU berinisial MH, Direktur
CV Matracons berinisial H.  PT IPU
memenangkan tender alat peraga senilai Rp 3,2 miliar dan CV Matracons,
memenangkan tender mebeleur senilai Rp 866 juta.











Penyidik
Kejari Kota Mojokerto mulai intensif melakukan pemeriksaan terhadap MHW dan NH
bulan Pebruari 2017 lalu. Ini setelah korp adhiayaksa menengarai terjadi pengenggelembungan
harga (mark up) dalam pengadaan barang yang didanai APBD 2013 tersebut.







Mantapppp......








Keempat
tersangka dugaan kasus mark up alat peraga Biologi SMKN 2 Kota Mojokerto itu. Kini
ditahan di ruang isolasi dengan pola maximum security. Pengawasan secara ketat
dilakukan petugas lapas di ruang yang biasa diperuntukkan untuk tahanan ‘baru’.











“Tidak
ada perlakuan khusus terhadap tahanan kasus korupsi.  Mereka ditempatkan di ruang maximum security
semata untuk proses karantina,” kata Kalapas Kelas II B Mojokerto, M. Hanafi,
Minggu (9/7/2017).











Proses
karantina, menurut Hanafi, berlangsung hingga tujuh hari sejak dilakukan
penahanan.











Meski
menyebut tidak ada perlakuan khusus, namun diakui dalam proses pembinaan
terhadap tahanan korupsi lazim dilakukan berbeda.











“SDM
mereka tentu berbeda. Sehingga, pembinaan dan penanganannya pun dilakukan
berbeda pula,’’ ungkap Hanafi.











Para
pelaku pelanggar hukum tipikor selalu mengalami perubahan perilaku dan stres tinggi.
Sehingga, mereka harus mendapat pengawasan secara intens dari petugas
keamanan.  Mereka baru dilepas jika
mereka dinilai akan mampu membaur dengan tahnan lain di blok-blok tahanan.













“Jadi
setelah pengenalan lingkungan, baru dikeluarkan dari maximum security,’’  papar ia. Tertangkapnya ASN Pemkot Mojokerto
bagian dari target korp Adyaksa yang sebentar lagi akan melangsungkan hari jadinya. ( Mj- 1 )

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode