KORPRI DIMINTA NETRAL DALAM PEMILUKADA NANTI ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

KORPRI DIMINTA NETRAL DALAM PEMILUKADA NANTI

-

Baca Juga







Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus Menjadi Inspektur Upacara dalam HUT KORPRI 56











Walikota
Mojokerto Mas’ud Yunus berpesan kepada Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri)
di lingkungan Pemkot Mojokerto agar  menjaga
netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018.








Demikian
ditegaskannya dalam pidatonya di HUT KORPRI ke 56, ketika memberangkatkan jalan
sehat di jalan Gajah Mada Kota Mojokerto Jum’at pagi (23/11).








Menurutnya,
tugas utama Korpri adalah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dan
bukan berpihak pada salah satu calon dalam Pilkada. Oleh karena itu, Korpri
harus mengajak masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan kepedulian
terhadap pelaksanaan Pilkada 2018.








“Tidak
ada tugas lain yang dilakukan oleh Korpri, kecuali memberikan pelayanan yang
prima kepada masyarakat. Karena itu, kita harus menjaga betul netralitas. Jadi,
Korpri menyatakan tidak akan beraktifitas di politik praktis. Korpri harus
berperan dengan menggunakan hak pilih sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.








Menurut
Walikota yang dijadikan tersangka oleh KPK itu mengutarakan, aparatur Korpri
harus memahami betul tugas dan fungsinya sebagai aparatur abdi pemerintah,
aparatur abdi negara dan aparatur abdi masyarakat. Ini juga telah sesuai dengan
kelembagaan Korpri sebagaimana diberlakukannya UU No 5/2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (ASN) dan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No
11/2017 tentang Manajemen PNS.










“Tahun
2018 adalah tahun politik praktis, Korp KORPRI harus netral dan profesional
dalam melayani masyarakat,”Ujar ia. Walikota yang menyandang status tersangka
KPK dalam dugaan kasus suap yang menjadikan OPD Dinas PUPR tervonis oleh
majelis hakim TIPIKOR. Tetap menjalankan profesinya sebagai orang nomor satu di
Kota Mojokerto. Hingga proses hukum berjalan. ( Mj-1)

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode