WALIKOTA ; Saya Tidak Akan Melarikan Diri. Apalagi Menabrak Leneng ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

WALIKOTA ; Saya Tidak Akan Melarikan Diri. Apalagi Menabrak Leneng

-

Baca Juga




Usai Memberangkatkan Jalan Sehat Dalam Rangka Hari KORPRI
Berikan Keterangan Pers. Terkait Statusnya Sebagai Tersangka KPK. Jum'at 23 /11











Mendekati tahun politik 2018, suhu politik ditanah air mulai
memanas.  Begitu pula dengan suhu politik
di Kota Mojokerto JawaTimur. Kota Mojokerto pada tahun 2018 nanti, akan memilih
Walikota dan Wakil Walikota periode 2018 – 2022.





Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Mas’ud Yunus dan
Suyitno akan berakhir pada 18 Oktober 2018. Masyarakat Kota Mojokerto tidak
hanya akan memilih walikota dan wakil walikota, namun juga akan memilih
Gubernur dan Wakil Gubernur yang kebetulan masa periodenya bersamaan dengan 19
Kota dan Kabupaten di Jawa Timur yang akan melaksanakan pemilukada.





Di akhir masa jabatanya Walikota Mojokerto Jawa Timur Mas’ud
Yunus, mendapatkan sandungan dari lembaga anti rasuah Komisi Pemberantas
Korupsi (KPK). Rabu siang 23 /11, ia menerima surat pemberitahuan dari KPK
bahwa, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pembangunan kampus
PENS.





Walikota Mas’ud Yunus tersandung dugaan kasus pengembangan OTT
KPK pada Juni kemarin, setelah sebelumnya Kepala Dinas PUPR Wiwied Febriyanto,
3 Pimpinan Dewan Purnomo ( PDIP), Abdullah Fanani (PKB) dan Umar Faruq ( PAN)
menjadi tersangka terlebih dahulu dan sudah dijatuhi vonis oleh majelis hakim
Tipikor.





Dalam sesi wawancara dengan awak media di pendopo graha praja
wijaya Pemkot Mojokerto, Jum’at pagi 24 /11 ia mengatakan, bahwasanya majelis
hakim hanya mendengarkan jawaban sepihak saja.





“ Nampaknya, keterangan saya terabaikan oleh lembaga anti rasuah
tersebut. Sebab, keyakinan Majelis hakim hanya tertuju kepada rekaman saudara
Wiwied, yang merekam  pembicaraan didalam
telpon tanpa meminta ijin terlebih dahulu kepada dirinya,”tuturnya.





Walikota Mas’ud Yunus tetap akan menghormati proses hukum
berlaku. Ia pun sudah meminta bantuan advokasi dari Surabaya. Soal pemanggilan untuk
diminta keterangan langsung dari KPK, ia menyatakan belum ada pemberitahuan. Ia
akan bekerja seperti biasa sampai proses hukum berjalan.





Sambil bercanda Mas’ud Yunus bilang, kalau dirinya tidak akan
melarikan diri apalagi menabrak tiang listrik,’’ungkapnya. “ Yang jelas saya
tidak akan melarikan diri dan nabrak leneng,”ujarnya sambil tertawa. ( Mj-1)









Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode