PEMILUKADA SATU PUTARAN SAJA ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

PEMILUKADA SATU PUTARAN SAJA

-

Baca Juga
















MOJOKERTO  - Pelaksanaan
Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto periode 2018 / 2023 menggunakan sistem
satu putaran. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merevisi pelaksanan
Pilkada Gubernur, Pilbup/Pilwali dari dua putaran menjadi hanya satu putaran
yang selama ini kerap menyuguhkan drama pertarungan terbuka dua kandidat.





Menariknya, regulasi UU No. 10 Tahun 2016 dan peraturan KPU No. 8
Tahun 2016 tentang Pilkada menentukan syarat minimal pada pilkada lawan bumbung
kosong. KPU berasumsi Pilkada satu putaran bakal memunculkan pilkada yang lebih
legitimate dan efisien anggaran.





"Pasangan calon gubernur atau cabup/cawali yang menjadi
petarung tunggal harus mengantongi suara 50+1. Jika perolehan suara tidak lebih
dari itu, UU baru mentolerir adanya putaran kedua dalam Pilkada," papar
Komisioner KPU Bidang Keuangan, Umum dan Logistik Dewita Hayu Shinta.





Dia menuturkan bahwa perjuangan kandidat tunggal jauh lebih berat.
"Sebab, untuk mendapatkan suara mutlak butuh kepercayaan masyarakat yang
tinggi," tandasnya usai menjadi pembicara Focus Group Discussion (FDG) UU
No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Hotel Raden Wijaya.





Dia mengatakan perbedaannya terhadap pilkada yang menyuguhkan
pertarungan dengan banyak kandidat. "Di UU yang baru, suara terbanyak
otomatis menjadi pemenang. Tidak harus melampaui perolehan suara diatas 50
persen karena aturan pilkada dua putaran ditiadakan," terangnya.





Disinggung soal terjadinya kesamaan perolehan suara, Dewita
mengungkapkan kemungkinan itu tipis. "Namun jika terjadi maka kita akan
menghitung sebaran pemilih. Mulai sebaran tingkat desa hingga TPS. Yang
terbanyak pada kasus ini, itulah yang menang," tambahnya.





Ditambahkan, dengan menggunakan hanya satu putaran akan
meminimalisir peluang konflik dalam Pilkada mendatang. "Jika ada gugatan,
UU hanya mentolerir selisih suara maksimal 2 persen, itu untuk di Kota
Mojokerto peserta yang kalah baru bisa menggugat," pungkasnya.





Rencana pelaksanaan Pilkada satu putaran itu mendapat respon
positif dari Ketua DPC Partai Hanura Kota Mojokerto Iwan Sulistyono. Iwan yang
juga tercatat sebagai cawali independent itu mengatakan pilwali satu putaran
efisien. "Ya enak seperti itu toh, efisien anggaran. Tidak buang-buang
duit. Dan lagi pemenangnya tidak susah harus mendapatkan suara 50 persen,"
katanya.







Ia mengaku sepakat dengan pelaksanaan pilwali satu putaran.
"Ancaman gugatan minim. Karena dengan posisi runner up kurang dari 2
persen tak dapat menggugat," katanya. ( Mj-1)

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode