TPA RANDEGAN DISERANG ORANG TAK DIKENAL ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

TPA RANDEGAN DISERANG ORANG TAK DIKENAL

-

Baca Juga




Petugas TPA Randegan, AZ  Menjadi Korban Pengeroyokan
Orang Tak Dikenal Di Ruangan Kantornya
Selasa, 16 / 1 / 2018


MOJOKERTO -  Sekitar
12 orang oknum tak dikenal, secara mendadak melakukan penyerangan ke kantor TPA
Randegan Mojokerto. Diperkirakan mereka datang pukul 09.00 WIB.  Kemudian diduga melakukan perbuatan tidak
sebagaimana mestinya kepada petugas TPA setempat AZ. AZ mengalami memar dan
lebam dibagian anggota tubuhnya. Tepatnya di mata bagian kanan sebelah bawah.








Menurut
AZ kepada wartawan yang mendatanginya mengaku diserang ketika berada dalam
ruangan kantor. Ia dilempari batu bata merah.  “Kondisi pintu ruangan tidak ditutup, sekitar
12 orang oknum tersebut dengan membawa surat penertiban dari pejabat Kantor
Kelurahan Kedundung Kota Mojokerto,”ujar ia.








Kemungkinan
ada salah paham, dengan adanya surat penertiban kandang unggas yang
bersebelahan dengan TPA Randegan yang saat ini menjadi ikon Kota Mojokerto
untuk mempertahankan Adipura Lingkungan. Sehingga 12 orang oknum dan salah
satunya diduga Ketua RT yang mendapatkan surat penertiban tersebut. Marah dan
berbuat tidak sebagaimana mestinya terhadap petugas TPA, AZ.








Surat
dari Kantor Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto Jawa Timur
tersebut bernomor ; 658.1 / 08 / 417.503 / 2018. Perihal penertiban peternakan
unggas di lingkungan Randegan. Yang ditujukan kepada Ketua RT. 04  RW. I, Randegan.







Kepala Dinas DLH Kota Mojokerto, Amin Wachid
Berikan Keterangan Kepada Wartawan





Didalam
surat tersebut tertulis, 9 Januari 2018 Nomor; 658.1/131/417.312.2018. agar
pemilik ternak unggas dan kandang unggas dia area sebelah barat TPA Randegan
untuk membongkarnya. Mengingat pemandangan tersebut terlihat kumuh dan tidak sesuai
dengan program pemerintah Kota Mojokerto Jawa Timur yang mencanangkan sebagai
Kota Bersih, Rapi dan Indah. Serta menurut tim pantau Adipura juga merekomendasikan
untuk melarang warga mendirikan kandang unggas dan beternak di sekitar TPA
tersebut. Surat tersebut ditandatangani kepala Kantor Kelurahan Kedundung
Jusronsyah. Dengan tembusan kepada Kepala Dinas DLH serta Camat Magersari.








Dikatakan
oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto Amin Wachid kepada wartawan
di TPA Setempat, usai kejadian. Membenarkan adanya kedatangan warga ke tempat
TPA Randegan. Intinya, ia berharap pengertian dari pemilik kandang unggas untuk
memindahkan kandang unggas tersebut sekitar 3 sampai 5 meter ke arah barat dari
TPA.











Dan itu pun waktunya tidak seketika hari itu juga, diberikan tenggang waktu,”
ujar Amin. Kita tidak saklek, masih ada toleransi,”tutur ia. Terkait penyerangan
yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab kepada anak buahnya. Ia malah
tidak tahu. Anak buahnya melaporkan ada beberapa orang datang untuk melakukan
klarifikasi soal penertiban tersebut,’’jelas ia. ( end )










Satpol PP Kota Mojokerto Datang Terlambat Ke Tempat TPA




Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode