KERJA...KERJA,,,KERJA
-Baca Juga
Bupati Mojokerto MKP Berikan Apresiasi Karyawan Teladan Dan Prestasi |
MOJOKERTO -
Sebanyak 1.030 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Mojokerto, mendapat
kenaikan pangkat periode 1 April 2018. Penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK)
Kenaikan Pangkat ini, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mustofa Kamal Pasa,
Kamis (5/4) pagi kemarin di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Rincian
kenaikan pangkat para PNS ini dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto, Susantoso, dalam sambutan laporannya.
“Adapun
1.030 orang PNS tersebut terdiri dari Jabatan Struktural sebanyak 72 orang dan
golongan III sebanyak 19 orang. Selanjutnya Jabatan Fungsional Guru terdiri
dari golongan II sebanyak 38 orang, golongan III sebanyak 304 orang dan
golongan IV sebanyak 67 orang. Disusul Jabatan Fungsional Lain terdiri dari
golongan II sebanyak 22 orang, golongan III sebanyak 51 orang dan golongan IV
sebanyak 25 orang. Dilanjutkan Jabatan Pelaksana/Reguler terdiri golongan I
sebanyak 7 orang, golongan II sebanyak 237 orang dan golongan III sebanyak 188
orang,” jabar Susantoso.
Dari
rincian di atas, terdapat beberapa kewenangan yaitu golongan I sampai III
adalah wewenang bupati, golongan IV/a sampai IV/b menjadi kewenangan gubernur
dan golongan IV/c ke atas adalah wewenang BKN Pusat Jakarta.
Bupati
dalam arahannya kemarin meminta agar PNS yang menerima kenaikan pangkat, agar
lebih meningkatkan kinerja dan kualitas layanan terhadap publik dimana semuanya
dituntut serba cepat dan tepat.
“Instruksi
dari pemerintah pusat saat ini adalah, agar semua bentuk pelayanan kepada
masyarakat dilakukan dengan cepat. Tidak dalam hitungan hari, tapi harus bisa
selesai dalam hitungan jam. Saya ingin PNS mendapat gaji yang layak. Kenaikan
kali ini merupakan penghargaan negara/Pemda pada PNS atas prestasi kerjanya.
Kenaikan ini hendaknya juga dipandang sebagai motivasi dengan bertambahnya
tanggungjawab atas jenjang pangkat baru ini
harus dibarengi peningkatan prestasi dan perilaku kerja lebih baik
lagi,” kata bupati.
Untuk
mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa berdasarkan prinsip Good and
Clean Governance, semuanya kegiatan dalam pemerintahan dilakukan secara
transparan. Dengan dukungan SDM yang mumpuni, bupati berharap agar Pemerintah
Kabupaten Mojokerto yang sebentar lagi akan merekrut PNS sesuai standar
kompetensi yang dicari, makin maju dan berdaya saing.
“Dalam
mewujudkan Good and Clean Governance, semua pekerjaan harus dilakukan secara
cepat, tepat, akuntabel, transparan dan tidak boleh ada pungutan apapun. Tentu
membutuhkan juga dukungan SDM yang mumpuni sesuai standar yang dicari. Kita
mesti bersyukur, karena Kabupaten Mojokerto merupakan satu-satunya daerah di
Indonesia, yang mendapat acc dari pusat untuk merekrut sejumlah PNS dengan
standard yang bersaing. Jika di pusat IP nya minim 2.75, kita tetapkan di
Kabupaten Mojokerto minimal 3.00 atau dari universitas terakreditasi A.
Kuotanya mencapai 1.000 orang. Usai Pilkada nanti, kita akan ambil 350 orang
dulu,” tambah bupati.( * )
Kepala BKD Susantoso |