MKP BUPATI MOJOKERTO DITAHAN KPK
-Baca Juga
Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa, Siang tadi ditahan oleh penyidik KPK di Jakarta, Senin 30 / 4 |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi
menahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa seusai pemeriksaan. Juru Bicara KPK
Febri Diansyah mengatakan, penahanan dilakukan selama 20 hari pertama.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mojokerto dan setelah
dipertimbangkan, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama
20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kav K4," ujar Febri dalam pesan
singkat, Senin (30/4/2018).
Namun, KPK belum menjelaskan lebih rinci terkait
kasus yang menjerat Mustofa hingga konferensi pers nanti. "Sore ini KPK
akan menyampaikan informasi secara lengkap melalui konferensi pers,"
katanya.
Saat disinggung
terkait penahanannya, Mustafa menyatakan siap mengikuti proses hukum yang
berlaku di KPK.
"Kita mengikuti
prosedur hukum saja, kita ikuti, kita serahkan kepada KPK," kata Mustafa
usai diperiksa KPK.
Pada Kamis 26 April 2018,
KPK diketahui menyita harta bergerak milik Mustofa. Di antaranya enam mobil
yakni satu unit Land Rover Range Rover Evoque Si.4 warna merah nopol L 1213 HX
dan mobil Subaru Symmetrical AWD WRX warna putih nopol S 1168 P.
Kemudian, mobil Bupati
Mojokerto lainnya yang disita adalah Toyota Kijang Innova warna hitam nopol L
1724 YY, Toyota Kijang Innova warna abu-abu nopol S 1020 N, Honda CRV Prestige
warna hitam nopol S 1001 NB, serta Daihatsu Gran Max 1.5 VVT-i putih nopol S
8021 NC.
Selain mobil, kendaraan
yang disita tim penyidik KPK berupa Jetsky tipe BRP Seadoo GTX Limited warna
putih, BRP Seadoo tipe RXP 260 RS warna hitam-kuning, BRP Seadoo tipe RXT 260
RS warna hitam-kuning, BRP Seadoo tipe GTS 130 warna putih-merah, serta BRP
Seadoo RXT 4 tech supercharged warna hitam-hijau. Selain itu 2 unit sepeda
motor, Yamaha Nmax, Honda Sonic. ( * )