SIAPA YANG PATUT DAN LAYAK SEBAGAI SEKRETARIS KOTA MOJOKERTO
-Baca Juga
Endri Agus Kepala BKD Pemkot Mojokerto |
SIAPA yang layak dan patut untuk
mengisi jabatan Sekkot Mojokerto ?
Hingga saat jabatan Sekkot Mojokerto
belum defenitif. Masih dijabat penjabat
dari Pemprop Jatim.
Walikota Mas’ud Yunus dianggap gagal untuk menentukan pejabat
yang sesuai untuk penjabat structural tertinggi di Pemkot Mojokerto itu.
Agus Endri Kepala Dinas Kepegawaian Daerah ( BKD ) Pemkot
Mojokerto bilang, “Sekarang kan pimpinannya ganti, siapa yang layak dan patut menjadi Sekkot.
Saat ini, Pemkot Mojokerto tengah melakukan tahapan asastmen,
dan ada perubahan dalam aturan main. Salah satunya factor usia peserta seleksi.
Peserta saat ini bertambah menjadi 6 orang yang mengikuti uji
kelayakan dan kepatutan dalam pemilihan Sekkot.
Wawali Suyitno, bakal menentukan Sekkot definitif setelah hasil asastmen
selesai.
Enam orang pejabat yang mengikuti seleksi Sekkot antara lain Ruby
Hartoyo, Kepala Disperindag, Novi Rahardjo Kepala Disporabudpar, Agung Moeljono
Kepala BPPKA.
Harlistyati Kepala Bappeko, Subambihanto Asisten Administrasi Pembangunan dan
Christiana Indah Wahyu Kepala Dinas Kesehatan.
Dalam seleksi tahap kedua ada aturan main didalam usia. Kalau seleksi
pertama batas usia peserta maksimal 56 tahun. Sekarang batas usia maksimal 58
tahun.
Keenam pejabat itu saat ini menjalani asastmen dikantor Diklat dan Pelatihan Pemprov Jatim.
’’Hasilnya akan segera kita umumkan, dan tes akhir yakni interview, baru
tiga besar diserahkan ke Bapak Wakil Walikota, “ujar Endri Agus Subianto, sekretaris
pansel.
Dari
enam peserta itu nantinya mengerucut menjadi tiga peserta kemudian dibawa
ke PPK. Dimana, nantinya PPK memiliki kewenangan untuk menunjuk satu diantara
tiga peserta untuk menjadi Sekdakot definitif. (
MJ-1 )