BB MIRAS DAN BANNER DIMUSNAHKAN SATPOL PP PEMKAB MOJOKERTO ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

BB MIRAS DAN BANNER DIMUSNAHKAN SATPOL PP PEMKAB MOJOKERTO

-

Baca Juga


















Pemusnahan
barang bukti dan barang temuan minuman beralkohol dan reklame ilegal hasil
penegakan perundang-undangan daerah hasil operasi tahun 2018, digelar Kamis
(10/1) siang di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto.





Ribuan
barang bukti yang dimusnahkan sejumlah 2.496, terdiri dari 752 botol yang
berisi, 1.744 botol kosong, arak 25 botol, serta banner, spanduk, maupun
umbul-umbul ilegal sebanyak 6.545.





Pemusnahan
disaksikan langsung Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, bersama jajaran
Forkopimda diantaranya Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Kapolresta
Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, asisten, kepala perangkat daerah, serta
tokoh agama dan masyarakat. Hasil penghancuran, selanjutnya dibuang di TPA
milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto.





Dijelaskan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto, Suharsono, dalam upaya
penegakan peraturan perundang-undangan daerah selama tahun 2018, dilaksanakan
pula beberapa kegiatan.





“Sepanjang
2018 kemarin kita juga melakukan penyuluhan, pengawasan, dan pembinaan kepada
para pelanggar peraturan daerah sebanyak 53 kegiatan. Selanjutnya ada 40
kegiatan tindakan non yudistial, 64 kegiatan penertiban pelanggaran Perda, dan
kegiatan tindakan yustisial yaitu sidang triping di PN Mojokerto sebanyak 19
kasus,” lengkap Suharsono.





Sementara
wakil bupati Pungkasiadi dalam keterangannya, tujuan kegiatan ini adalah untuk
untuk menertibkan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Menurut wabup,
dalam penegakan perundang-undangan seperti ini juga perlu adanya sinergitas
dari semua pihak termasuk peran masyarakat untuk menghentikan peredaran miras
maupun reklame illegal.





“Selain
miras pabrikan, ada juga miras tradisional yang disita dari warung-warung.
Pengaruh miras sangat membahayakan. Pemusnahan hari ini merupakan salah satu
upaya preventif kita. Ini (peredaran miras illegal) bukan hanya tugas
pemerintah dan aparat saja, masyarakat harus punya komitmen yang sama. Mohon
ada kerjasama dari semua pihak untuk menegakkan aturan. Selain Perda,
undang-undang harus tegak dan diterapkan,” kata wabup. (*/hms)








Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode