OKNUM PEJABAT PEMKAB MOJOKERTO DIPERIKSA KPK TERKAIT KASUS TPPU ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

OKNUM PEJABAT PEMKAB MOJOKERTO DIPERIKSA KPK TERKAIT KASUS TPPU

-

Baca Juga












Komisi Pemberantasan
Korupsi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus
korupsi dan tindak pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mojokerto, Mustofa Kamal
Pasa (MKP) di ruang lantai dua aula Wira Pratama Polres Mojokerto Kota Rabu, 20
Maret 2019. Pemeriksaan oleh penyidik KPK merupakan hari kedua  





Pantauan di lokasi
hingga pukul 12.00 WIB sedikitnya 8 orang yang datang dan masuk ke ruang aula
Wira Pratama di lantai 2. Sekitar satu jam lebih beberapa dari 8 orang saksi
keluar dari ruang Wira Pratama dan tidak nampak balik lagi.





Sementara saksi yang
datang sekitar pukul 12.00 WIB, dinominasi sejumlah kepala OPD. Yakni Lutfi
Arianto Kadis Sosial yang sebelumnya Kadis PUPR. Zainal Abidin Kadis Pendidikan
mantan Kadis PU Bina Marga datang bersama istrinya yang menjabat Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Mieke Juli Astuti.





Sedangkan Mieke Juli
Astuti ditanya terkait dirinya diperiksa, hanya menjawab terkait TPPU,” Ya soal
TPPU, ” jawabnya seraya menuju mobil keluar dari halaman Polresta pukul 14.43
WIB meninggalkan suaminya yang masih menjalani pemeriksaan.





Selain kepala OPD
juga nampak Kabag Pembangunan Rinaldi Rizal Sabirin mantan Kabid di PU Cipta
Karya yang juga menangani Bantuan Keuangan Desa.











Dodik Firmansyah
mantan Kabid Pemeliharaan juga nampak hadir. Dodik juga pejabat PPK proyek
jembatan Mojoanyar senilai sekitar Rp 7 miliar dan pengadaan aspal kisaran
nilai Rp 5 miliar yang dimenangkan CV Musika.





Juga nampak Anik
Mutamimma mantan Kabid Pembangunan Dinas PUPR yang kini di Dinas Peternakan.
Selama menjabat Kabid Pembangunan, Anik kerap mendampingi Lutfi Arianto
dipelbagai kegiatan termasuk saat memenuhi panggilan Bupati Mustofa Kamal Pasa.





Sementara Zainal
Abidin yang sempat keluar ruang pemeriksaan didampingi satu penyidik KPK saat
dikonfirmasi wartawan terkait status tersangka dirinya, “tanyakan ke KPK,”
jawabnya seraya berjalan masjid di lingkungan Polresta untuk melaksanakan sholat.





Diberitakan
sebelumnya, selama sepekan ke depan, Komisi Pemberantasan Korupsi akan
melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi secara maraton di Markas Polres
Mojokerto Kota.





Pemeriksaan terhadap
saksi sudah dimulai hari ini Selasa (19/3/2019) di Aula Wira Pratama Mapolres
Mojokerto Kota. Hal ini disampaikan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany
Setyono. “KPK bakal melakukan pemeriksaan dalam kasus TPPU Bupati non aktif
Mustofa Kamal Pasa,” katanya, Selasa (19/3/2019).





Sementara pemeriksaan
yang berlangsung Selasa 19 Maret 2019 nampak beberapa orang dari Dinas PUPR
Kabupaten Mojokerto dan Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang hilir mudik
keluar dari ruang pemeriksaan.





Mereka di antaranya,
mantan Kabid PUPR Yuni Laili Faizah yang sekarang di Dinas Perikanan serta tiga
pejabat lain. Ada juga staf ULP Anjar Mudji yang kini di Bappeda dan drh Tutik
Susaningdyah sekarang di Dinas Pertanian.





Saksi lain yang
nampak di lokasi adalah staf Bidang Binamarga, Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto
Adi Mahendarto.





Seperti diketahui,
KPK, menjerat MKP sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
sebesar Rp 34 miliar pada Selasa (18/12/2018). Uang itu dikumpulkan dari
sejumlah gratifikasi dan rasuah.  





KPK menemukan modus
MKP untuk menghilangkan jejak duit suap dan gratifikasi yang dia terima
dibelanjakan untuk membeli aset berharga. Selain itu, MKP juga disebut
menukarkan duit yang bersumber dari suap dengan mata uang asing dan surat
berharga atau saham. ( Mj-1)




















Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode