Pemungutan Suara Ulang Di Kabupaten Mojokerto
-Baca Juga
Salah Seorang Warga Wotlemah Awang-Awang Mojosari Mojokerto Jawa Timur Mengikuti PSU di TPS 01 |
Warga Dusun Wotlemah
Desa Awang-awang Kecamatan Mojosari Mojokerto Jawa Timur kembali melaksanakan Pemungutan
suara ulang ( PSU ) di TPS 01. Akibat ada kesalahan teknis yang dilakukan
Kelompok Petugas Pemungutan Suara ( KPPS ) pada saat pemilu serentak 17 April
2019 pekan lalu.
Pada awalnya PSU di
TPS 01 Wotlemah Desa Awang-awang Kecamatan Mojosari Mojokerto Jawa Timur
dilarang di ekspos oleh petugas setempat. Beberapa wartawan harus beradu
argumentasi baik dengan petugas Linmas maupun Kepolisian. Mereka melarang
meliput tanpa bisa memberikan alas an yang jelas. Namun demikian para awak
media bersikukuh meliput agenda nasional tersebut. Dikarenakan peristiwa ini
terjadi lima tahun sekali.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan
Mojosari Mojokerto jawa Timur, Hudi kepada detakinspiratif.com mengatakan,
pemungutan suara ulang ( PSU ) yang ada di TPS 01 Wotlemah awang-awang Mojosari
Mojokerto Jawa Timur setelah ditemukan kejanggalan dipemilih luar daerah yang
melakukan pencoblosan Pilpres di TPS 01 Wotlemah Awang-awang Mojosari Mojokerto
ini.
Asumsi dari ketua
KPPS setempat, bahwasanya dua orang warga Wonogiri Jawa Tengah yang mencoblos tersebut
sudah dikenal oleh warga setempat. cukup membawa E KTP saja tidak perlu membawa
formulir A – 5.
Padahal dalam
aturanya seyogianya, DPK harus membawa
formulir A-5, EKTP, KTP setempat, dan disekitar TPS 01. Daftar pemilih di TPS
01 Wotlemah Awang-awang Mojosari Mojokerto sebanyak 300 orang dengan rincian
pemilih laki-laki sebanyak 147 orang dan pemilih perempuan sebanyak 153 orang. Pantauan
lapangan, animo warga masyarakat setempat dalam mengikuti pemungutan suara
ulang di TPS 01 Wotlemah Awang – awang Mojosari Mojokerto tidak segreget
padawaktu pemilhan pada tanggal 17 April 2019 pekan lalu. (MJ-1)