WALIKOTA SIDAK MALL GMSC ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

WALIKOTA SIDAK MALL GMSC

-

Baca Juga




Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari Sidak Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu di Mall GMSC










Wali Kota Mojokerto
Ika Puspitasari atau akrab disapa Ning Ita melakukan inspeksi mendadak (sidak)
ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu di Mall GMSC (Gedung
Mojokerto Service City) Kota Mojokerto, Jl. Gajah Mada, Kamis (4/4).





Dalam melakukan Sidak
Kantor Pelayanan Perijian Terpadu GMSC , Walikota didampingi oleh Kepala Satpol
PP. Dodiek Setyadi.





Dalam kesempatan itu,
Ning Ita, sapaan Ika Puspitasari juga memeriksa maupun mengecek setiap ruangan
yang ada di kantor perizinan itu. Sekaligus melihat proses kerja dalam
penginputan data, untuk pelayanan perizinan GMSC di Kota Mojokerto.





Ia menyampaikan bahwa
sidak yang dilakukan di berbagai instansi termasuk di Kantor Perizinan GMSC ini
bertujuan untuk memastikan pelayanan perizinan yang dilakukan di Kantor
Penanaman Modal dan Perizinan itu agar semakin baik dalam hal pelayanan publik.





"Sidak yang saya
lakukan tiga bulan terakhir ini, adalah dalam rangka peningkatkan kinerja dan
meningkatkan mutu pelayanan di berbagai bidang kepada masyarakat Kota
Mojokerto," ujarnya.


 


Walikota Mojokerto Ika Puspitasari



Menurut Ning Ita,
dari sidak ini dirinya bisa lebih jauh dapat mengenal ruang lingkup kerja semua
kantor pelayanan termasuk Kantor Perizinan dan Penanaman Modal ini. Sekaligus
memberikan motivasi kepada seluruh ASN, untuk bekerja lebih bersemangat lagi.





"Dari sidak ini,
kita bisa mengetahui dan mengenal sistem pelayanan perizinan di Kantor
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu GMSC ini, sebenarnya proses perizinan itu
sangat mudah dan gampang," ujarnya.





Ia berharap, apa yang
menjadi tugas dan fungsi ASN di semua kantor pelayanan, harus memberikan
pelayanan prima dan amanah serta profesional. "Agar proses perizinan ke
depannya bisa dirasakan masyarakat lebih baik dan lebih mudah. Intinya
masyarakat merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan," tutur ia.





Sebelumnya Ning Ita
telah melakukan penandatanganan Komitmen dan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan
Mall Pelayanan Publik Nasional di Ruang Rapat Serbaguna lantai 1 Kementerian
PAN-RB, Jalan Jenderal Sudirman Kav 69, Jakarta Selatan, Rabu (27/3). Dengan
Menteri PAN-RB, Syafrudin beserta 36 Bupati / Wali Kota se Indonesia yang akan
serius menggarap pelayanan publik pada tahun ini.





Penandatanganan
Komitmen dan Rapat Koordinasi ini adalah bentuk pelaksanaan pasal 10 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang kewajiban
pemerintah derah untuk melakukan konsultasi dalam penyelenggaraan mall
pelayanan publik.





Ning Ita menyampaikan
bahwa tugas dari pemerintah adalah memberikan kemudahan dalam hal pelayanan,
oleh karena itu sebagai penyelenggara negara, para Aparatur Sipil Negara (ASN)
dituntut memberikan pelayanan yang baik dan cepat.





“Saat ini pemerintah
melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
tengah mendorong daerah untuk memberi kemudahan pelayanan melalui pembangunan
Mall Pelayanan Publik,” jelas Ning Ita





Dijelaskan oleh Ning
Ita bahwa konsep Mall Pelayanan Publik (MPP)merupakan langkah strategis dan
mendatangkan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas dengan cara
mengintegrasikan berbagai layanan yang diselenggarakan baik oleh instansi
pemerintah pusat, daerah, badan usaha milik negara/daerah, dan bahkan oleh
swasta, untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat luas.





“Di Kota Mojokerto
kita sudah mempunyai GMSC yang menjadi mall pelayanan publik, sudah ada
Dispenduk, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, kantor imigrasi, telecenter,
pertanahan dan kantor pajak, bank-bank BUMD juga sudah ada,” kata Ning Ita.





Ning Ita menambahkan
akan terus memantau perkembangan GMSC dan akan berusaha melengkapi sarana dan
prasarana untuk GMSC. Sehingga akan memberikan kenyamanan untuk warga yang memanfaatkan
layanan di GMSC. (wib)


Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode