7 ORANG TSK NARKOBA DIBEKUK TIM POLRESTA MOJOKERTO
-Baca Juga
AKBP. Sigit Dany Kapolresta Mojokerto, AKP. Hendro Soesanto Kasat Narkoba, AKP Sukatmanto Kasubag Humas |
Sebanyak 7 orang
pemakai dan pengedar narkoba terjaring operasi cipta kondisi Polresta Mojokerto
Jawa Timur. Barang bukti yang diamankan berupa, sabu- sabu sebanyak bruto
171,82 gram, timbangan elektrik 1 unit, alat untuk hisap sabu 1 unit, hand
phone 5 unit, kendaraan roda empat 1 unit, kendaran roda dua 1 unit serta uang
Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Dalam rilisnya
press conference di Aula Prabu Hayam Wuruk, Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit
Dany Setiyono, SH SIK M.Sc (Eng) mengatakan, “ Tujuh orang tersangka ini
terjaring operasi cipta kondisi bulan Agustus 2019. Ini wujud keseriusan Polri dalam melindungi
generasi muda di wilayah hukum dari pengaruh negatif barang haram Narkotika.,”
ungkapnya Dia
Kepada seluruh
warga masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan kepada Polri apabila
mengetahui atau mencurigai adanya transaksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar
tempat tinggalnya masing-masing guna diambil tindakan tegas oleh kepolisian
sehingga seluruh generasi muda wilayah hukum Polresta Mojokerto terbebas dari
bahaya Narkoba,” himbaunya. ( MJ-1 )