TOLAK PENDIRIAN TOWER BTS, WARGA NGEMBEH UNRAS ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

TOLAK PENDIRIAN TOWER BTS, WARGA NGEMBEH UNRAS

-

Baca Juga








Warga Desa Ngembeh Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto Berunjuk Rasa Di Kantor Desa Setempat
Jum'at 2/8










Puluhan
warga Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto berunjuk rasa di kantor Desa setempat.
Menolak ijin pendirian tower BTS di lingkungan mereka.





Warga
menengarai oknum perangkat desa,  kongkalikong dengan pihak perusahaan pemilik
tower. Warga belum pernah diberitahu ihwal rencana pendirian tower BTS  provider jaringan telekomunikasi terbesar
itu.





“Ada
indikasi penyuapan dalam rencana pembangunan tower itu. Rencana pembangunan
tower harus dibatalkan,” kata Solikan koordinator aksi Jumat (2/8/2019).





Penolakan
warga atas rencana pembangunan tower juga dilandasi dampak buruk dari radiasi
gelombang radio elektromagnetik yang dipancarkan dari menara telekomunikasi
pada kesehatan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Beberapa penelitian
memang menunjukkan adanya pengaruh medan listrik atau medan magnet terhadap
fungsi reproduksi.


 


Solikan Koordinator Aksi Warga



Karena
itulah, biasanya tower dibangun pada area/lahan kosong yang pada radius
jatuhnya tower tidak ada penduduknya. Kalau tower dibangun di area pemukiman,
maka persyaratan pendirian tower harus terlebih dahulu diproses dan di penuhi,
seperti izin dari masyarakat sekitar (yang berada pada area radius tower) dan
jaminan keselamatan pemilik tower terhadap penduduk.





“Selama
ini tidak pernah ada sosialisasi ke warga. Kami tidak setuju karena akan
membahayakan kesehatan anak cucu kami. Jangan jadikan anak cucu kami korban
demi keuntungan pribadi sesaat,” tandas Solikan dalam orasinya.





Warga
mengancam akan membongkar paksa jika aparat desa dan perusahaan bersikukuh
mendirikan towernya di lingkungan mereka. “Kalau tetap dibangun, kami sendiri
yang akan membongkar paksa tower itu,” cetusnya.





Pihak
perangkat desa dan warga sempat melakukan mediasi di aula Kantor Desa Ngembeh
sekitar pukul 09.30 WIB. Mediasi ini diikuti Kepala Desa Ngembeh Karsidi dan
perwakilan warga Solikan serta disaksikan Kapolsek Dlanggu AKP Airlangga R.
Pharmady, Sekretaris Kecamatan Dlanggu Sugondo, unsur Koramil, perwakilan Dinas
Perijinan Kabupaten Mojokerto Munandir.





Dalam
mediasi itu, Kades Ngembeh, Karsidi mengakui permasalahan ini muncul karena
kurangnya sosialisasi kepada warga. Ia berjanji akan menyelesaikan persoalan
ini secepatnya dan mempertemukan para pihak terkait.


 


Kades Ngembeh Karsidi



“Pemerintah
Desa akan membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak pemilik lahan
dan pengusaha,” tegasnya.





Sementara
terkait perijinan, pihak Pemkab Mojokerto menyatakan pendirian tower Indosat di
Desa Ngembeh sudah sesuai prosedur. Yakni lokasi pendirian tower setinggi 41
meter itu jauh dari pemukiman warga.





“Rencana
pendirian tower sudah memenuhi syarat dan perijinanm,” ujar pejabat Dinas
Perijinan Kabupaten Mojokerto, Munandir.





Dari
mediasi tersebut para pihak menyepakati, pembangunan tower untuk sementara
waktu dihentikan. Sembari menunggu pihak pengusaha dan pemilik lahan hadir
dalam pertemuan berikutnya untuk memberikan penjelasan lebih detil. Penetapan
waktu dan tempat agenda mediasi berikutnya akan menyusul kemudian. (*/MJ-1)








Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode