BPJS Defisit, Harga Naik Selangit, Rakyat Menjerit ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

BPJS Defisit, Harga Naik Selangit, Rakyat Menjerit

-

Baca Juga






Rencana
pemerintah menaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN) BPJS
Kesehatan dua kali lipat mulai 1 Januari 2020 terus menjadi polemik publik.
Pemerintah tinggal menunggu payung hukumnya berupa Peraturan Presiden (Perpres)
untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.





Nantinya
iuran BPJS Kesehatan kelas I naik dari Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan,
kelas II naik dari Rp 51.000 jadi Rp 110.000 per bulan. Sementara itu iuran
kelas III rencananya naik dari Rp 25.500 jadi Rp 42.000 per bulan.





Namun
kenaikan iuran kelas III belum bisa dipastikan karena ditolak DPR. Pemerintah
terlebih dahulu diminta memperbaiki carut marut data keanggotaan BPJS Kesehatan
kelas III sebelum memutuskan kenaikan iurannya. Banjir Penolakan Rencana
kenaikan iuran BPJS Kesehatan banjir penolakan. Kritik tajam deras mengalir,
tentu saja diarahkan kepada pemerintah. Penolakan awal datang dari DPR.





Sejumlah
anggota DPR dari Fraksi partai oposisi dan pemerintah kompak menentang rencana
pemerintah tersebut Hal itu terjadi saat rapat kerja gabungan Komisi XI dan IX
DPR dengan pemerintah dan BPJS Kesehatan.





"Saya
enggak setuju kalau iuran masyarakat dinaikan, enggak setuju. Kecuali iuran
dari pemerintah dari APBN yang dinaikan," ujar Anggota Komisi XI Refrizal
dari Fraksi PKS, Senin (2/9/2019).





Menurutnya,
kenaikan iuran BPJS Kesehatan justru akan menggencet masyarakat yang ada dalam
ekonomi yang sulit. Anggota Komisi XI lainnya, Elviana dari Fraksi PPP juga
menolak usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.





Ia
heran pemerintah justru dengan mudah mau menambah beban rakyat. Padahal kata
dia, pemerintah punya cukup anggaran. Hal itu mengacu kepada semangat
pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimatan. Seperti diketahui anggaran
pemindahan ibu kota ke Kalimantan diperkirakan lebih dari Rp 400 triliun.





Sementara
itu defisit BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp 32,8 triliun pada 2019.
"Memindahkan ibu kota saja mampu kok," kata dia. Protes keras juga
datang dari serikat buruh.


Presiden
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, para buruh
akan menggelar aksi demo besar-besaran untuk menentang rencana pemerintah
tersebut. Demo akan digelar pada 2 Oktober mendatang.





Said
mengatakan, 150.000 buruh akan turun ke jalan untuk memprotes rencana kenaikan
iuran BPJS Kesehatan. Said memastikan protes buruh tidak hanya akan berhenti
hanya dengan demonstrasi. Sebab kenaikan iuran BPJS Kesehatan jelas akan
memberatkan masyarakat, tidak hanya buruh. Suara penolakan juga datang dari
pengusaha.





Ketua
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman mengatakan, kenaikan
iuran BPJS Kesehatan tidak bisa menjadi tolak ukur keadilan pungutan. Sebab
setiap provinsi memiliki upah minimum yang berbeda-beda. Adapun iuran untuk
peserta pekerja sebesar 5 persen dari penghasilan per bulan dengan ketentuan 4
persen di bayar pemberi kerja, dan 1 persen oleh peserta.





Ketua
Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai kenaikan iuran
BPJS Kesehatan menambah beban pelaku UMKM yang menjadi peserta. Derasnya
penolakan juga ramai di media sosial. Bahkan beberapa tagar terkait kenaikan
iuran BPJS Kesehatan sempat menjadi trending topik di Twitter dalam beberapa
hari terakhir ini.





Tak
Ambil Pusing Meski kritik dan penolakan terus mengalir, namun pemerintah tetap
jalan terus dengan rencananya menaikan iuran BPJS Kesehatan. Ibarat pribahasa,
anjing menggonggong, kafilah berlalu.





Wakil
Presiden Jusuf Kalla menilai wajar rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk
peserta kelas I dan II. Menurutnya, bila iuran tak dinaikkan, justru BPJS
Kesehatan akan sulit memberikan pelayanan prima.





Saat
ini, kata dia, besaran iuran peserta tidak mampu menanggung biaya pengobatan
dan perawatan pasien. Akibatnya BPJS Kesehatan terus-terusan defisit.
"Kalau ingin memberikan kesejahteraan untuk masyarakat harus dinaikkan
(iuran BPJS Kesehatan)," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta,
Rabu (4/9/2019).





Di
Istana Kepresidenan, Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta
masyarakat menerapkan mindset bahwa  sehat
itu mahal menyusul rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.





"Semua
Masyarakat harus memahami itu. Jangan mengembangkan sehat itu murah. Nanti
repot. Sehat itu mahal, perlu perjuangan," kata Moeldoko. Sedangkan
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani
menyebut Perpres payung hukum kenaikan iuran BPJS Kesehatan tengah dalam proses
penyusunan. 





Puan tidak memberi waktu pasti kapan Perpres akan diteken. Namun ia
optimis Perpres bisa terbit pada Oktober 2019, sebelum periode pemerintahan
Joko Widodo-Jusuf Kalla berakhir pada 20 Oktober mendatang. (MJ-1)


           




Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode