KONI TUNTUT KADISPORA DI COPOT DAN DI NON JOB KAN ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

KONI TUNTUT KADISPORA DI COPOT DAN DI NON JOB KAN

-

Baca Juga




Unjukrasa Pengurus KONI dan Pegiat Olahraga Di Kota Mojokerto, Kamis 12 / 9 










Keluarga
besar pengurus KONI dan para pegiat olahraga di Kota Mojokerto Jawa Timur
berunjukrasa kali keduanya dikantor Pemkot setempat. Sebelum menyalurkan
aspirasinya ke kantor Pemkot, mereka berunjukrasa di kantor Disparpora dengan
berorasi 5 menit. Kamis 12 / 9.





Mereka
menuntut, di copotnya Kepala Dinas Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga            ( Disparpora
) dari jabatannya dan di nonjobkan. Seperti dalam orasinya para pengunjukrasa
tersebut.





Unras
para pegiat olahraga dan pengurus KONI setempat disebabkan,  KONI Kota Mojokerto Jawa Timur tahun 2019
tidak mendapatkan kucuran dana hibah dari pemkot Mojokerto.





Disparpora
sebagai kepanjangan tangan pemda, dalam hal ini untuk mengakomodasi kepentingan
anggaran cabor tidak melaksanakan dengan baik. Sehingga, ketika anggaran
pengajuan KONI ke Pemkot Mojokerto terlambat untuk di sahkan oleh pihak DPRD
setempat.





Akibatnya
selama satu tahun atau tahun 2019, anggaran KONI Kota Mojokerto Jawa Timur
sebesar 2,5 Miliar yang diajukan ke Pemkot tidak terserap. Semua kegiatan cabor
yang ada di Kota Mojokerto harus di danai secara mandiri. Seperti pembinaan
atlet maupun kegiatan Pekan Olahraga Propensi Jawa Timur pada bulan Juli 2019
kemarin.








Pada
saat unjukrasa yang pertama, Pemkot Mojokerto menjanjikan akan memberikan
bantuan anggaran KONI, diambilkan dari anggaran pos tak terduga. Namun anggaran
pos tak terduga tidak diperbolehkan untuk hibah. Maka, KONI pun kelimpungan.








Perwakilan
pengunjukrasa ditemui oleh Walikota ika Puspitasari dan Wakil Walikota Ahmad
Rizal. Sementara, perwakilan dari pengunjukrasa, Supriyo, Rifa’I dan Santoso.





Dalam
keterangan persnya Walikota Ika Puspitasari, berupaya memenuhi tuntutan
pengunjukrasa. Namun terkait dana hibah KONI, baru bisa dianggarkan tahun 2020.
Serta pemberian reward kepada atlet serta masyarakat berprestasi pada bulan
Oktober 2019 nanti, diluar anggaran hibah untuk KONI.





Untuk
tuntutan pergeseran Kedisparpora Novi Raharjo, Walikota akan menindaklanjuti
usai assessment ASN di Surabaya, Senin depan ( 16 / 9 / 2019 ) .





Selengkapnya
bisa anda saksikan di video detakinspiratif.com. ( MJ-1 )














Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode