TIM PENYIDIK KEJARI KABUPATEN MOJOKERTO OTT DI KANTOR PEMKAB ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

TIM PENYIDIK KEJARI KABUPATEN MOJOKERTO OTT DI KANTOR PEMKAB

-

Baca Juga




Tim Penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto di Ruang Perbendaharaan BPKAD Pemkab Mojokerto, Selasa  17/9







Tim Khusus
Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melakukan Operasi
Tangkap Tangan ( OTT ), di kantor Dinas Pertanian dan kantor Badan Pengelola
Keuangan dan asset Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, Selasa
(17/09/2019) .





Tim penyidik Kejari
Kabupaten Mojokerto Jawa Timur tersebut, langsung menyebar ke beberapa ruangan
yang ada di dalam kantor tersebut.





Mereka mencari berkas
terkait, perkara dugaan indikasi korupsi pada pengadaan proyek pembangunan
irigasi sumur dangkal di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto. Ada 4 box berkas
yang dibawa oleh tim kejaksaan Mojokerto dari kantor Dinas pertanian. Sementara
di kantor BPKAD ada 3 box berkas yang dibawa.





Anggaran untuk proyek
ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian tahun 2016. Dalam proyek
yang dibagi menjadi empat paket di 10 kecamatan tersebut, merupakan proyek
dengan anggaran yang dipecah-pecah. Mulai Rp70 juta, Rp80 juta sampai Rp120
juta. Meski tak masuk kategori mega proyek, namun pagu anggaran keseluruhan
dipastikan sangat besar. Proyek ini mencapai 38 kegiatan dengan pagu Rp4,1
miliar.











Kepala Seksi Pidana
Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Agus Haryono mengatakan,
kedatangan tim dari kejaksaan negeri Kabupeten Mojokerto ke Dinas pertanian
kabupaten Mojokerto kali ini untuk mengambil dokumen yang berkaitan dengan
penanganan perkara adanya indikasi korupsi pada proyek pengadaan irigasi sumur
dangkal.





“Kita menemukan
dokumen yang berkaitan dengan kegiatan irigasi air tanah dangkal pada tahun
2016. Kita cuma mengambil dokumen yang berkaitan dengan penanganan perkara
itu,” kata Agus Haryono saat memimpin langsung tim penyidik dari Kejaksaan
Negeri Kabupaten Mojokerto.





Namun Agus tidak
belum bisa menyebutkan berapa kerugian negara pada kasus tersebut. Sudah beberapa
orang yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Mojokerto dalam perkara ini.
“Belum tau kerugian negara berapa, saat ini dalam penyidikan. Kita juga sudah
memeriksa beberapa orang, yang pasti PPK KPA ada kurang lebih 15 hingga 20 dan
kepala dinas sudah beberapa kali diperiksa,” tegasnya.








Agus masih menunggu
hasil penyidikan lebih lanjut yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri
Kabupaten Mojokerto untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. (MJ-1)











Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode