OPERASI WASPADA WIRAJURIT, DETASEMEN POLISI MILITER KODAM V BRAWIJAYA, PETUGAS PRETELI ATRIBUT TNI YANG DIGUNAKAN WARGA SIPIL ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

OPERASI WASPADA WIRAJURIT, DETASEMEN POLISI MILITER KODAM V BRAWIJAYA, PETUGAS PRETELI ATRIBUT TNI YANG DIGUNAKAN WARGA SIPIL

-

Baca Juga

Petugas Polisi Militer Preteli Atribut TNI Yang Digunakan Warga Sipil. Selasa 11 Februari 2020.

Detasemen Polisi Militer Kodam V Brawijaya di Mojokerto Jawa Timur, gelar operasi gabungan 'Waspada Wirajurit" dengan Polres Mojokerto Kota, Dinas Pendapatan Daerah Propensi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, dikawasan aloon-aloon Kota Mojokerto, Selasa (11/2/2020).

Hukuman push up pengguna atribut TNI

Dikatakan Dandenpom Kodam V/2 Brawijaya di Mojokerto, Letkol TNI AD Sucipto. Operasi Waspada Wirajurit ini, utamanya guna menertibkan anggota TNI / POLRI dan masyarakat agar senantiasa tertib berkendara dan administrasi. Surat-surat kelengkapan kendaraan, SIM, STNK atau surat jalan, kendaraan harus lengkap dan dalam keadaan tertib administrasi. '' Pajak kendaraan harus lunas, SIM tidak boleh kedaluwarsa maupun STNK" ungkap dia.
Letkol TNI AD Sucipto, Komandan Detasemen Polisi Militer Kodam V Brawijaya di Mojokerto.

Untuk anggota TNI aktif, harus membawa surat jalan aktif. Tidak boleh kedaluwarsa alias habis masa penugasannya. 
Lebih lanjut, Letkol TNI AD Sucipto mengatakan, manakala anggota TNI tidak membawa SIM atau STNK bakal kami sita kendaraannya.
" Bakal kami tindak bagi anggota TNI maupun Kepolisian tidak tertib atau melanggar peraturan lalulintas. warga sipil yang menggunakan kaos anggota TNI atau aksesoris TNI kami preteli. 
Diberi Pengarahan dan Peringatan Warga Sipil Yang Menggunakan Atribut TNI.

Masyarakat sipil yang memakai kaos anggota TNI, kami beri hukuman push up dan pengarahan. Karena yang berhak menggunakan atribut anggota TNI, hanya anggota TNI aktif. " Kami suruh melepaskan kaos atribut TNI atau atribut lainnya," pungkasnya.
Perlu diketahui dalam operasi " Waspada Wirajurit" telah terjaring 64 pelanggar. Dengan rincian 60 pelanggaran STNK, 1 pelanggaran SIM dan, 3 BB pelanggar warga sipil atau masyarakat umum. Sedangkan untuk pelanggaran anggota TNI ada 4 orang. Jadi ada 4 kendaraan roda dua milik anggota TNI aktif yang disita. ( MJ-1)


Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode