TEMUKAN DATA BARU KPK GELEDAH PUPR, INSPEKTORAT DAN RUANG SEKDAKAB
-Baca Juga
Tim Penyidik KPK Geledah Dinas PUPR, Kantor Inspektorat, dan Ruang Sekdakab, Selasa 14 Ju;i 2020. |
Tim penyidik komisi pemberantas komisi (KPK), kembali melakukan
penggeledahan di beberapa kantor dinas Pemkab Mojokerto Jawa Timur. Selain melakukan
penggeledahan di kantor dinas PUPR Kabupaten Mojokerto di jalan Raden Wijaya,
tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat di jalan
RA. Basuni Sooko Mojokerto. Selain itu pula, ruangan Sekretariat Daerah (Sekda)
juga dilakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik KPK membawa, Laporan Hasil
Pemeriksaan tahun 2015/2016 dari kantor Inspektorat. Sementara dari kantor
dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, dokumen bidang pembangunan jalan dan jembatan. Sedang
dari ruangan Sekdakab, tim penyidik membawa dokumen APBD serta beberapa dokumen
penting kepegawaian.
Penggeledahan tim penyidik KPK, erat kaitanya dengan dugaan kasus TPPU
mantan Bupati Mojokerto non aktif Mustafa Kamal Pasa (MKP). Serta dugaan kasus
gratifikasi Zaenal Abidi mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto periode
2011-2015, erat kaitanya dengan MKP.
Para penyidik KPK juga menemukan temuan baru, dalam kasus yang
menjerat MKP serta para pejabat Pemkab Kabupaten Mojokerto tersebut. Dugaan kasus
anggaran PKK tahun 2010 -2016, yang diduga melibatkan para camat. Ada kaitanya
dengan kain batik PKK, kain batik Pamong, RT. Dan uangnya hingga saat ini ada
yang mengepul, ada dugaan belum dilaporkan ke BPKP.
Selain itu pula, dugaan kasus alat kesehatan Dinkes Kabupaten yang
lama, serta yang terbaru dugaan kasus mark up, masker untuk penanggulangan
wabah covid 19. KPK hingga saat ini masih melakukan penyidikan terkait, dugaan
kasus gratifikasi MKP dan Zaenal Abidin. Serta kasus Infrastruktur jalan cor,
jual beli jabatan dan TPPU. (*/MJ-1)