BALIHO DI POS PEMENANGAN YONI DIRUSAK OKNUM ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

BALIHO DI POS PEMENANGAN YONI DIRUSAK OKNUM

-

Baca Juga

Baliho di pos pemenangan YONI, di Desa Pandan Arum Pacet. Dirusak oknum.
Suhu politik di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur menjelang Pilkada 9 Desember 2020, ibarat mesin kendaraan, mulai panas. Persaingan dalam menjaring suara massa pun, sudah terasa tidak sehat. Seperti Baliho di pos pemenangan Paslon YONI, di Desa Pandan Arum Kecamatan Pacet, dirusak oknum. Mungkin ini bukan hanya satu-satunya baliho milik Paslon YONI yang dirusak oknum untuk memperoleh keuntungan dalam pilkada nanti.

Tersiar kabar pula ada baliho Paslon Pilkada,  selain milik paslon YONI, juga dirusak oknum. Pengrusakan baliho paslon Pemilukada, sangatlah tidak etis. Secara politik, ada yang diuntungkan, dan ada pula yang dirugikan. Bisa jadi sumber daya manusia dan kedewasaan politik oknum, dalam memahami Pemilukada ini sangat rendah. Sehingga harus merusak baliho Paslon peserta pilkada 9 Desember 2020. 

Perusakan baliho Paslon Pilkada, bentuk provokasi adu domba. Agar, terjadi benturan massa ditingkat arus grass root. Dari Badan Pengawas Pemilu atau Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, sejauh ini belum ada yang merilis terkait hal ini. Nampak kalau tim penyelenggara pemilu maupun Bawaslu, melakukan antisipasi kasus semacam ini. Kecenderungan menunggu bola, menyebabkan terjadi kasuistik seperti ini dalam pemilihan kepala daerah.

Kabupaten Mojokerto Jawa Timur menjadi atensi nasional dalam penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah. Peristiwa pilkada Kabupaten Mojokerto tahun 2010 masih menjadi barometer pilkada kotor di pulau Jawa. Apalagi oknum yang terlibat dalam Pemilukada tahun 2010, berpartisipasi di Pemilukada 2020. 

Tim YONI (Yoko Nisa), ketika dihubungi via WhatsApp mengatakan, dengan adanya perusakan baliho Yoni, di posko pemenangan YONI adalah tindakan yang tidak beretika, itu adalah merupakan upaya kotor, yang mencederai demokrasi dalam pilkada di Mojokerto. Sikap YONI, tidak akan terpancing emosi, tetapi justru akan memaafkan oknum yang berbuat. Prinsip YONI, bahwa pilkada 2020 di Mojokerto, merupakan tonggak sejarah bahwa kehadiran YONI, akan memberikan keteladanan dan kesejukan berpolitik yang santun dan berkualitas. Hal itu diungkapkan oleh Yoko Priyono calon Bupati Mojokerto yang akan berlaga di Pemilukada 9 Desember 2020 nanti. 

Dalam sejarah perpolitikan pemilu pilihan langsung masyarakat di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, masyarakat Kabupaten Mojokerto Jawa Timur akan memilih Bupati dan Wakil Bupati yang kali keempat.

Sebelumnya Pemilukada tahun 2000 - 2005, Bupati Mojokerto dipimpin Ahmadi dan dr. Iwan S. Selanjutnya Pemilukada tahun 2005-2010, Ahmadi Bupati Petahana berpasangan dengan Suwandi sebagai wakil Bupati. Namun Ahmadi, gagal memimpin Mojokerto sampai tahun 2010. Ahmadi tahun 2008 maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur, dan gagal. Ahmadi terjebak dalam undang-undang pemilukada. Yang mana calon petahana harus mengundurkan diri. Ketika Ahmadi gagal dalam Pilgub Jatim. Otomatis yang menggantikan sebagai Bupati adalah Suwandi dan Wakil Bupatinya Iswanto Iswahyudi Ketua DPRD setempat.

Dalam Pemilukada tahun 2010 - 2015. Pasangan Mustafa Kamal Pada ( MKP ) berpasangan dengan Choirunissa memimpin Kabupaten Mojokerto. Dalam sejarah pemilukada langsung di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, terjadi pembakaran kantor Pemda dan kantor DPRD setempat. 

Selanjutnya dalam Pemilukada 2015-2020. MKP pecah kongsi dengan Choirunissa. MKP berpasangan dengan Pungkasiadi sebagai Wakil Bupati. Namun tragis bagi MKP. Belum genap memimpin Kabupaten Mojokerto untuk kali keduanya. MKP harus berurusan dengan lembaga antirasuah KPK. MKP ditahan KPK tahun 2018. Dan, Pungkasiadi menggantikan sebagai Bupati Mojokerto untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah hingga saat ini.

Selanjutnya dalam Pemilukada 2020 ini. Ada 3 Bapaslon yang sudah resmi terdaftar dalam pilkada ini. 

  1. Yoko Priyono berpasangan dengan Choirinissa ( YONI ).

  2. Ikhfina Fatmawati istri Bupati non aktif MKP berpasangan dengan Muhammad Barra ( Ikbar ).

  3. Pungkasiadi Petahana berpasangan Titik Masudah warga Jakarta.(Puti).

Dalam sejarah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, pemilukada 9 Desember 2020, akan mempunyai Bupati yang ke 25. Kabupaten Mojokerto dipimpin seorang Adipati pada tahun 1811. (MJ 1).

  1. Berikut adalah Daftar Nama Bupati Mojokerto dari masa ke masa.


  2. No    Foto    Nama    Masa Jabatan    Lama Jabatan    Keterangan

  3. 1        R. Adipati Prawiro Dirdjo    1811 - 1827    16 Tahun    Bupati Pertama

  4. 2        R. Adipati Tjondro Negoro    1827 - 1850    23 Tahun    Bupati dengan masa jabatan terlama kedua

  5. 3        R. Tumenggung Panji Tjondronegoro    1850 - 1863    13 Tahun   

  6. 4        R. Tumenggung Kertokusumo    1863 - 1866    3 Tahun    Bupati dengan masa jabatan terpendek ketiga

  7. 5        R. Adipati Aryo Kromodjojo Adinegoro    1866 - 1894    28 Tahun    Bupati dengan masa jabatan terlama

  8. 6    COLLECTIE TROPENMUSEUM Regent Raden Toemenggoeng Ario Kromo Djojo Adinegoro Modjokerto Oost-Java TMnr 60013768.jpg    Putera R.A.A. Kromodjojo Adinegoro    1894 - 1916    22 Tahun    Putera Bupati Kelima

  9. 7        R. Adipati Kromo Adinegoro    1916 - 1933    17 Tahun   

  10. 8        M. Ng. Rekso Amitprojo    1933 - 1935    2 Tahun    Bupati dengan masa jabatan terpendek kedua

  11. 9        R.T.A.A. Rekso Amitprodjo    1935 - 1945    10 Tahun   

  12. 10        Dokter Soekandar    1945 - 1947    2 Tahun    Bupati Pertama dimasa setelah Kemerdekaan

  13. 11        M. Pamudji    1947 - 1948    1 Tahun    Bupati dengan masa jabatan terpendek

  14. 12        R.T.A.A. Rekso Amitprodjo    1948 - 1949    1 Tahun    Bupati ke-9 menjabat kembali

  15. 13        R. Amin Noto Widjojo    1949 - 1950    1 Tahun    Bupati dengan masa jabatan terpendek

  16. 14        R. Soeharto    1950 - 1958    8 Tahun   

  17. 15        M. Ardi Sriwidjojo    1958 - 1965    7 Tahun   

  18. 16        R.A. Basoeni, Mayor Infantri    1965 - 1974    9 Tahun   

  19. 17        K. Soepeno Soerjoatmodjo    1974 - 1975    1 Tahun    Bupati dengan masa jabatan terpendek

  20. 18        H.D. Fatchoerachman    1975 - 1985    10 Tahun   

  21. 19        Drs. Koento Soetedjo    1985 - 1990    5 Tahun   

  22. 20        Machmoed Zain, S.H., M.Si    1990 - 2000    10 Tahun   

  23. 21        DR. Achmady, M.Si., M.M.    2000 - 2008    8 Tahun   

  24. 22        Drs. H. Suwandi, M.M.    2008 - 2010    2 Tahun    Bupati dengan masa jabatan terpendek kedua

  25. 23        Mustofa Kamal Pasa, SE    2010 -2018    8   

  26. 24        H. Pungkasiadi. SH    2018    Petahana   







Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode