ISTRI TERPAKSA DI JUAL DI HOTEL GARA GARA CORONA ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

ISTRI TERPAKSA DI JUAL DI HOTEL GARA GARA CORONA

-

Baca Juga

Ilustrasi Protitusi Online Treesome.
Jikalau ada suami paling koplak bin dargombes di Gresik Jawa Timur, mungkin Alfian Zulfikar alias Epen (39), orangnya. Mentang - mentang istrinya bahenol bin komes, dijual dikamar hotel. Tarif nya lumayan selangit, sekali pake Rp. 1.500.000,- dengan durasi dua jam dengan gaya bertiga alias treesome. Lengkap dengan ube rampenya. Buset dah, kata orang Betawi punye. Untungnya bisnis esek-esek online sang Epen ini, tercium polisi Polres Mojokerto Kota Jawa Timur. Epen pun, terancam mendekam di hotel prodeo selama 20 tahun penjara. Tapi, sebelumnya, teronge di balsem sampai gibras-gibras. Gara-gara wabah Corona, jualan dirumah makin laris manis. Kulkas habis, sepeda motor  laku keras, perabotan rumah tangga juga ikut laku dijual buat tambal butuh keseharian. Karena kalah sama butuh dan sudah tidak ada aset yang dijual lagi. Boleh juga nih, istri yang masih kinyis-kinyis, komes lagi. Bungkus Manggg…sudah gelap mata, si Epen. Istrinya pun dijual secara online via medsos Twitter. Sejak kondisi rumah tangga mengalami resesi dan rupiah terus melemah. Bagaimana caranya mempertahankan gempuran wabah Corona ini, jangan kan dua kuartal. Baru setengah kuartal saja, ekonomi keluarga Epen. Sudah blingsatan seperti cacing kepanasan. Menyusul Singapura yang sudah resesi terlebih dahulu. Dalam hati, Epen mengumpat-umpat, Corona sialan!!! Muncul ide nakal, setelah, ekonomi Epen, sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Ditambah orang tuanya juga sakit. Butuh suntikan anggaran besar. Untuk kebutuhan rumah tangga. Sementara kerja sama dengan pihak pemerintah untuk mendapatkan Adv. Juga Gatot alias gagal total. Tiba-tiba muncul ide nakal, bagaimana kalau “menjual” istrinya saja? Sebagai asset tetap dalam penguasaannya, tapi pihak lain bisa menikmati “jasa”-nya. barang satu jam dengan cost yang layak. Prinsipnya: di sana senang, di sini juga senang. “Pokoknya di mana-mana hatiku juga senang, la la la la…….!” Kata Epen dalam hati. Epen kemudian merepresentasikan gagasannya itu di depan istri nya, selaku sivitas akademika. Awalnya istri nya keberatan. Merasa dirinya masih cantik, tentu masih banyak peminatnya, terutama para pecinta benda purbakala. Tapi bayangkan, jika sampai diantri 10 orang dalam sehari, apa nggak boncos itu barang?. Karena terus dilobi tanpa henti, akhirnya sang istri bersedia juga jadinya. Mulailah Epen buka layanan lewat aplikasi online. Dipasanglah foto istrinya yang sudah dipoles, yang katanya seperti ban radial, punya daya cengkeram luar biasa. Tarifnya nggak usah mahal-mahal cukup Rp 1500.000,-. Plus prangko hotel dan tanpa PPN 10 persen.

Ternyata tawaran ada yang masuk. Tapi namanya pasar bebas,  meski sudah begitu murah masih saja ada yang mencoba menawar. “Maaf belum bisa, modalnya saja sudah lebih dari itu,” kata Epen dalam jawaban medsosnya. Tapi pada akhirnya konsumen yang ngalah, dan dapatlah Epen uang penglaris. Yang menarik, ketika istri Epen dikencani di hotel oleh peminat, Epen juga berada di kamar yang sama. Selesai transaksi dan dibayar, tamu pulang Epen pun memberikan uang pada istrinya Rp 1.400.000,- karena yang Rp 100.000,- untuk dirinya sebagai komisi. Bahkan kepada konsumen yang mau pulang, sempat-sempatnya Epen pesan, “Kalau enak, tolong beritahu ke kawan-kawan ya….” Begitulah, setiap ada konsumen.  Tapi lama-lama mesum online  ini terendus polisi, sehingga suami istri koplak itu ditangkap. Keduanya mengakui apa adanya. 

tsk. Epen bersama Wakapolres Mojokerto Kota Jatim, Kompol Iwan Sebastian dalam Press Confrence. Rabu 12 Januari 2021.

Waka Polresta Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian kepada wartawan pada waktu konfrensi pers mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat,  adanya portirtusi online dengan sistem threeshome. “Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota  melakukan penggrebekan terhadap pelaku, istrinya serta pria hidung belang di kamar hotel,” kata Waka. Selasa (12/01/2021). Tak hanya berhasil meringkus tersangka, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari penggerebekan di Hotel Raden Wijaya Kota Mojokerto. “Dua buah kondom bekas terpakai, 1 sisa kondom merk sutra, satu buah Dompet warna coklat, uang tunai sebesar Rp.1.500.000, handphone Redmi note 9 warna hitam, satu unit sepeda motor,  handuk ada bercak darah, satu sprei dan satu lembar selimut,” jelasnya.(MJ-1)

 




Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode