MASYARAKAT DI HIMBAU AKAN BAHAYA VIRUS CORONA ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

MASYARAKAT DI HIMBAU AKAN BAHAYA VIRUS CORONA

-

Baca Juga

Ika Puspitasari Wali Kota Mojokerto saat meninjau  Kampung Tangguh di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Rabu (13/1/2021).


















Di awal penghujung tahun 2021, Kota Mojokerto Jawa Timur, kembali
menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ). Hal ini disebabkan,
pasien kasus terkonfirmasi positif dan angka kematian akibat Covid-19 di atas
rata-rata tingkat kematian nasional. Sedang tingkat kesembuhan di bawah
rata-rata nasional. Selanjutnya, tingkat keter – isi - an tempat tidur rumah sakit
( Bed Occupation Room / BOR ) untuk Intensive Care Unit ( ICU )
 dan ruang isolasi di atas 70 persen.



Pemberlakuan PPKM, sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri serta kajian
dari Tim Satgas Covid-19. “Kita sudah memenuhi empat unsur tersebut, sehingga
Kota Mojokerto menyusul 14 Kota / Kabupaten di Jawa Timur yang telah menerapkan
PPKM,” ungkap Ning Ita sapaan ika Puspitasari Wali Kota Mojokerto, ketika meninjau
Kampung Tangguh di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto Jawa
Timur, Rabu (13/1/2021). PPKM membatasi kegiatan seluruh komponen, mulai dari
bekerja, beribadah, bersekolah, hingga berwisata. Pemerintah Kota Mojokerto sendiri
gencar sosialisasi terkait, kebijakan PPKM itu. PPKM di Kota Mojokerto berlaku
selama dua pekan, mulai hari Jumat 15 Januari 2021 sampai hari Kamis 28 Januari
2021.



Dikatakan Walikota Mojokerto, lonjakan kasus Coronavirus Desais di Kota
Mojokerto sangat tinggi, dalam kurun sepekan terakhir. Sehingga status zona
merah kembali menimpa Kota Mojokerto. “Penerapan PPKM dimulai tanggal 15 sampai
28 Januari 2021. Yang patut diperhatian yakni, pelaksanaan 5 M. Memakai masker,
Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menggunakan hand sanitizer, Menjaga
jarak, Menghindari kerumunan,” Papar Walikota.



Lebih lanjut Walikota mengatakan, kegiatan belajar mengajar di seluruh
satuan lembaga pendidikan 100 persen melalui daring, selama penerapan PPKM.
Kemudian, pembatasan 50 persen dari kapasitas tempat ibadah dan kegiatan
perkantoran sebagian melaksanakan Work From Home (WFH), namun demikian jangan
sampai menganggu pelayanan publik.



“Saya mengimbau warga Kota Mojokerto, waspada dan disiplin protokol
kesehatan,” harap Ia. Sesuai data Satgas Covid-19, jumlah angka kasus pasien terkonfirmasi
1.513 orang, pasien meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 107 orang dan
tingkat kesembuhan mencapai 1.174 orang, per tanggal 12 Januari 2021. (wib)

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode