PULUHAN RIBU ALAT RAPID TEST ANTIBODI KEDALUARSA MASIH JUGA DI SORTIR
-Baca Juga
Sebanyak 20.724 buah alat rapid test antibodi, merk Viva Diag / IgG /
Igm Covid 19, dari 27 Puskesmas dan Labkesda Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, Kamis
29 April 2021, ditarik ke kantor Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan
Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Jumlah alat rapid test tersebut paling banyak
ada di kantor Labkesda sebanyak 1521 buah. Sementara jumlah alat rapid test yang
ada di tiap Puskesmas bervariatif. Di Puskesmas Sooko, Puri, Gayaman dan Dawar,
menerima pengadaan sebanyak 1004 buah, dari kantor Dinas Kesehatan Kabupaten
Mojokerto tertanggal 17 Februari 2021. Sementara masa kedaluarsa rapid test antibodi
merk Viva Diag / IgG / Igm Covid 19, yang diterima Puskesmas di Kabupaten
Mojokerto itu tertanggal 5 Mei 2021.
Dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur,
dr. Sujatmiko, ditariknya 20. 724 buah rapid tes antibodi merk Viva Diag / IgG
/ Igm Covid 19, dari seluruh Puskesmas di Kabupaten Mojokerto tersebut disebabkan,
masa kedaluarsanya 5 Mei 2021. Dan, rencana di fokuskan untuk masa liburan
lebaran untuk efisiensi digunakan di posko posko. Menurutnya, tidak semua rapid
test antibodi merk Viva Diag / IgG / Igm Covid 19 itu kedaluarsa dan akan di
return,” papar Jatmiko ketika menjawab pertanyaan Detak Inspiratif dalam Whatts
app nya.
Pantauan dilapangan, pada hari Kamis 29 April 2021 di kantor Dinas
Kesehatan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, ada kegiatan dari petugas Puskesmas
mengembalikan rapid test antibodi merk Viva Diag / IgG / Igm Covid 19 dengan
menggunakan mobil ambulance dan dibawa dengan tas plastik. Ada juga yang
menggunakan kendaraan lain. Tidak semua rapid test antibodi merk Viva Diag /
IgG / Igm Covid 19, di serahkan dikantor Yankes, setelah mereka mengetahui ada
media detak Insipiratif di lokasi, untuk mengabadikan penarikan tersebut. Bahkan,
terkesan sembunyi-sembunyi ketika, melakukan penarikan ulang alat rapid test
antibodi merk Viva Diag / IgG / Igm Covid 19 dari Puskesmas. Mestinya, Dinkes
kabupaten Mojokerto transparan dalam melakukan penarikan alat yang dianggap
kedaluarsa tersebut. Didalam box rapid test antibodi merk Viva Diag / IgG / Igm Covid 19
tertera nama distributor KIRANA, PT KIRANA JAYA LESTARI JL. TANAH ABANG 11
NOMOR 37 JAKARTA. Manakala, alat tersebut dianggap kedaluarsa, mengapa harus
ditarik untuk di sortir ??? dan tidak dimusnahkan. Apalagi akan digunakan di
posko-posko pengamanan Lebaran. Seperti keterangan Kepala Dinas Kesehatan dr.
Sujatmiko kepada Detak Inspiratif. Lohhh…apa tidak berbahaya…??? Angel..angel…angel… Bagaimana mungkin bisa terjadi ini, padawaktu pengadaan ? Jadi ingat Lawak Kartolo lakon Tumpeng Maut
???.....(MJ-1)