Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Luncurkan Minyak Goreng Merk MINYAKITA Rp14 Ribu per Liter ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Luncurkan Minyak Goreng Merk MINYAKITA Rp14 Ribu per Liter

-

Baca Juga

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek MINYAKITA di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Rabu 6 Juli 2022.  (dok humas)

JAKARTA, Janji  menurunkan harga  minyak goreng dalam  waktu singkat lunas sudah.  Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan  meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat  dengan merek MINYAKITA dikantor Kementerian    Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7). 

MINYAKITA akan didistribusikan  ke seluruh Indonesia dengan harga  eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per  liter. Peluncuran MINYAKITA menjadi upaya pemerintah  mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) melalui kemasan sederhana. Dalam kesempatan yang sama, digelar penjualan MINYAKITA di kantor Kemendag bagi warga yang tinggal  di sekitar kantor Kemendag sebanyak 5 ribu liter.  

Mendag  Zulhas ikut  melayani sejumlah masyarakat yang datang. Masyarakat luas dapat membeli MINYAKITA di pasar rakyat dan modern.

“Kami melihat antusiasme masyarakat,  pedagang UMKM, termasuk ibu-ibu, yang  datang untuk membeli MINYAKITA. MINYAKITA menjadi inovasi agar distribusi minyak goreng bisa lebih cepat dan merata. Membeli minyak goreng akan lebih mudah karena sudah dikemas, bisa didistribusikan ke pasar  mana pun. Terutama ke Indonesia bagian timur, pengirimannya akan lebih mudah,”kata Mendag Zulhas.

Menurut  Mendag Zulhas,  minyak goreng kemasan  sederhana dapat mempermudah  masyarakat mendapatkan minyak   goreng. Selain itu, minyak goreng   kemasan sederhana juga akan mempermudah distribusi agar merata di seluruh Indonesia.

“Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Melalui MINYAKITA, kami optimistis masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng hasil DMO yang sesuai HET,”ungkap Mendag Zulkas.

MINYAKITA merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan. Merek MINYAKITA telah  terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152. Merek MINYAKITA dapat digunakan oleh produsen atau pengemasan minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun, dan izin penggunaannya dapat diperpanjang. Mendag Zulhas memastikan  minyak goreng kemasan sederhana tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat. 

“Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. MINYAKITA diluncurkan  untuk membantu masalah distribusi dan memberi masyarakat pilihan dalam membeli minyak goreng,”kata Mendag Zulhas.

Diterapkan  kebijakan pembatasan  pembelian untuk menghindari  penjualan dalam jumlah yang besar  oleh industri yang tidak sesuai dengan  peruntukannya. Untuk itu, MINYAKITA dapat dibeli maksimal  10 liter perhari untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK).  Masyarakat dapat menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian. Mendag  Zulhas menambahkan, ia akan fokus menstabilisasi harga bapok sesuai arahan Presiden Joko Widodo. 

“Ketika saya dilantik, saya diberi amanat oleh Bapak Presiden untuk menyelesaikan masalah minyak goreng dalam waktu satu bulan. Saat ini sudah sekitar dua minggu, harga minyak goreng  curah sudah di angka Rp 14 ribu per liter untuk Jawa dan Bali. Hari ini kami meresmikan MINYAKITA untuk menjadi solusi tingginya harga minyak goreng,”pungkas Mendag Zulhas. (*/DI)


Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode