Sah, PR Di Kota Mojokerto Dihapus ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Sah, PR Di Kota Mojokerto Dihapus

-

Baca Juga

Amien Wachid Kadis P & K  Kota Mojokerto Jawa Timur.

MOJOKERTO, Setelah melalui pertimbangan cukup matang, Pekerjaan Rumah (PR) di Kota Mojokerto akhirnya dihapus. Para siswa di “kota onde-onde” ini kini memiliki waktu luang bersama keluarga setelah menjalani kegiatan fullday yang cukup melelahkan.

Menurut Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto Amin Wachid keputusan bebas PR dimulai Kamis, 28 Oktober 2022 di semua jenjang TK-SD-SMP. “Penghapusan itu bertujuan agar siswa memiliki waktu yang cukup untuk meluangkan waktu dengan keluarga. Selain itu, siswa bisa lebih leluasa melakukan kegiatan yang dapat menunjang minat dan bakat. Serta lebih banyak berinteraksi sosial dengan lingkungan sekitar sebagai cerminan profil pelajar Pancasila," tutur Amin.

Dengan peniadaan PR bagi siswa, seluruh sekolah dimaksimalkan untuk menggelar pembelajaran di luar kelas atau outing class. Outing class di seluruh jenjang lembaga pendidikan bisa dilaksanakan pada hari efektif pembelajaran.

"Ada tiga fokus fasilitas outing class di Kota Mojokerto yang kami siapkan bagi siswa. Yaitu, di Telecenter Palapa Mall Pelayanan Publik Gajah Mada, kontainer baca di lima lokasi rekreatif, serta kunjungan edukatif ke berbagai tempat sejarah di Kota," urainya.

Pemerintah Kota Mojokerto resmi menghapus kebijakan pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh siswa baik jenjang TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta. Ini dituangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) melalui surat edaran Nomor : 420/4311/417.501/2022 pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, tak diperbolehkannya PR ini sejalan dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka Belajar. Nantinya, siswa lebih dititikberatkan pada pengembangan kreativitas saat menerima pembelajaran di sekolah.

"Resmi kita hapuskan pemberian PR bagi pelajar di seluruh Kota Mojokerto. Baik dari jenjang TK, SD dan SMP efektif dimulai 28 Oktober 2022 sesuai edaran dari Dinas P dan K," ucap Ning Ita sapaan akrab Walikota. (yud)

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode