DPP PDI PERJUANGAN TIDAK REKOMENDASI UNTUK PIMPINAN DPRD KABUPATEN MOJOKERTO. AYNI ZUROH KETUA DPRD KABUPATEN MOJOKERTO DEFINITIF
-Baca Juga
MOJOKERTO, DETAK INSPIRATIF - DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur 2024-2029 kali kedua menggelar sidang Paripurna DPRD. Kali agenda pengumuman pimpinan DPRD, sebelum nya pengumuman pembentukan fraksi fraksi DPRD.
Tepat nya Rabu, 11 September 2001. Sidang paripurna penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto ini, mengingatkan peristiwa 23 tahun lalu, dimana gedung WTC Amerika Serikat mendapat serangan kamikaze dari teroris. Serangan dua pesawat komersial menabrak gedung WTC.
Sidang Paripurna pengumuman calon pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto ini, tertuang dalam Nomor: 171/2012/416-050/2024. Masa jabatan 2024-2029.
Berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah:
Memperhatikan Surat Pimpinan Partai Politik sebagai berikut :
1. Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Mojokerto nomor 5043/DPC-25.16/01/IX/2024 tanggal 2 September 2024 perihal Usulan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Mojokerto Masa Jabatan 2024-2029;
2. Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Mojokerto nomor 050/SI.Eks/DPD-NasDem-Mjk/VIII/2024 tanggal 4 September 2024 perihal Pemberitahuan;
3. Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Mojokerto nomor 139/DPDII/PG/IX/2024 tanggal 10 September 2024 perihal Penetapan Pimpinan DPRD Kab. Mojokerto Fraksi Partai Golkar Periode 2024-2029.
Diumumkan Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto Masa Jabatan Tahun 2024-2029, diusulkan pimpinan partai politik setempat sebagai berikut:
1. Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Mojokerto yang memperolah kursi terbanyak pertama mengusulkan, Hj. AYNI ZUROH, S.E., M.M. sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto;
2. Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Mojokerto yang memperoleh kursi terbanyak kedua mengusulkan, KHOIRUL AMIN, S.Sos. sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto;
3. Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Mojokerto yang memperoleh kursi terbanyak keempat dan memperoleh urutan suara terbanyak keempat mengusulkan, H. WINAJAT, S.H. sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto.
Tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPP parpol PDI Perjuangan yang belum menunjuk wakil nya di pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto.
Dengan demikian Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dijabat Hj. AYNI ZUROH, S.E., M.M. dari FPKB, Wakil Ketua satu KHOIRUL AMIN, S.Sos. dari Fraksi NASDEM. Wakil Ketua dua H. WINAJAT, S.H Fraksi Partai Golkar.
Hj. Ayni Zuroh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029.Agenda selanjutnya usai pengumuman pimpinan DPRD, menunggu SK dari Gubernur Jawa Timur untuk men sah kan legalitas pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto.Hal itu dikatakan oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, Hj. Ayni Zuroh, S.E, M.M.
Menurut Hj. Ayni agenda dari dewan 2024-2029 Kabupaten Mojokerto masih cukup panjang. Namun demikian, pihaknya dengan anggota DPRD lainnya berupaya untuk menyelesaikan kegiatan kegiatan yang sifatnya segera untuk kepentingan pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Mojokerto. "Agenda selanjutnya menunggu SK Gubernur Jawa Timur untuk pengesahan. Baru membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). (DION)