Sang Kiai dan Tuduhan
-Baca Juga
Suasana di kantor Bawaslu terasa tegang. Ahmad Muklisin, pemimpin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berdiri tegak. Di belakangnya, berjajar para pemuda Ansor yang siap mendukungnya. Mereka datang dengan satu tujuan: membersihkan nama baik Profesor Dr. KH. Asep Syaifuddin Chalim, seorang Kiai yang dihormati, dari tuduhan yang tidak berdasar.
Tuduhan itu, seperti bisikan beracun yang menyebar cepat di dunia politik, menyatakan bahwa Kiai Asep, sosok yang dihormati dan putra seorang pahlawan nasional, telah melanggar aturan netralitas ASN dengan mendukung Paslon 02 Mubarok, calon dalam pemilihan bupati mendatang. Penuduhnya, seorang anggota organisasi relawan yang mendukung calon petahana, mengaku bertindak atas nama lawan politik 02 Mubarok. Buktinya? Tampaknya tidak ada. Tuduhan itu terasa seperti senjata tumpul yang diayunkan tanpa investigasi dan tanpa peduli kebenaran.
Muklisin dan timnya tidak hanya membela seorang Kiai, tetapi juga membela warisan Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Muslim terbesar di Indonesia, dan kehormatan seorang pria yang ayahnya telah berperan penting dalam membangun organisasi tersebut. Ini bukan sekadar pertarungan politik, tetapi pertempuran untuk mempertahankan nilai-nilai hormat dan integritas.
Mereka membawa bukti yang tak terbantahkan: surat pengunduran diri Kiai Asep dari jabatannya sebagai profesor di sebuah universitas di Surabaya, tertanggal September 2023, dan surat pensiun resminya dari September 2024. Dokumen-dokumen ini kontras tajam dengan tuduhan yang lemah dan tidak berdasar.
Suara Muklisin bergema dengan kekuatan tenang saat dia berbicara kepada para pejabat Bawaslu. "Kami datang ke sini untuk menunjukkan bukti yang tak terbantahkan tentang pensiunnya Kiai Asep. Tuduhan ini tidak hanya salah, tetapi juga upaya sengaja untuk mencemarkan reputasinya."
Muklisin tidak ragu-ragu dalam menyampaikan pesan tegasnya. "Kami menuntut permintaan maaf secara terbuka dari penuduh dalam waktu 24 jam. Jika permintaan maaf tidak diberikan, kami akan mengambil tindakan hukum atas pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong."
Aris Fachrudin Asy’at, koordinator Bawaslu, menerima dokumen-dokumen tersebut. "Dokumen-dokumen ini akan dipertimbangkan dengan cermat saat kami menyelidiki masalah ini," ujarnya. Komitmen Bawaslu untuk melakukan verifikasi sangat jelas. Mereka akan memastikan keaslian dokumen sebelum mencapai kesimpulan dan menjanjikan penyelesaian masalah ini paling lambat hari Senin depan.
Para anggota Ansor meninggalkan kantor Bawaslu dengan wajah muram namun teguh. Perjuangan belum berakhir, tetapi mereka telah memberikan pukulan telak untuk kebenaran dan keadilan. Reputasi Kiai, dan integritas NU, tetap menjadi prioritas utama mereka. Pertempuran untuk menegakkan kebenaran telah dimulai.
Penulis Dion
Editor Djose