Dua Pemuda Meninggal Dunia Akibat Konsumsi Miras Oplosan di Mojokerto
-Baca Juga
OLAH TKP: Petugas Polresta Mojokerto
Mojokerto, Jawa Timur – Pada tanggal 25 dan 26 Januari 2025, dua orang pemuda meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di area Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Jatirowo, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Korban meninggal dunia teridentifikasi sebagai Muhammad Nurudin Akbar (21) dan Fajar Al Farizi (21). Dua orang lainnya, Mohammad Dongadi alias Dudung (22) dan Diasmoro Sasmito (25), masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA. Basoeni Gedeg Mojokerto dan Puskesmas Dawarblandong.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat individu tersebut terlibat dalam pesta miras oplosan yang berlangsung selama dua hari. Fajar Al Farizi ditemukan dalam kondisi kritis di lokasi kejadian dan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSU Wates Husada, Balong Panggang, Gresik. Muhammad Nurudin Akbar juga meninggal dunia di Rumah Sakit Wali Songo, Balongpanggang, Gresik.
Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mojokerto dari Satuan Identifikasi (Inafis) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang ditemukan meliputi botol alkohol medis 70 persen, botol air mineral, botol minuman teh kemasan, dan beberapa bungkus minuman beralkohol merek Kuku Bima. Diduga, miras oplosan tersebut merupakan campuran dari alkohol medis, air mineral, dan minuman beralkohol lainnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum dapat menggali keterangan dari dua korban yang masih dalam perawatan intensif. Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya mengonsumsi miras oplosan dan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat akan risiko kesehatan yang ditimbulkannya.
Penulis Dion
Editor Djose