Pendidikan Gratis: Revolusi Pendidikan Indonesia Dimulai dari Putusan MK! ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Pendidikan Gratis: Revolusi Pendidikan Indonesia Dimulai dari Putusan MK!

-

Baca Juga




JAKARTA  – Sebuah putusan bersejarah mengguncang dunia pendidikan Indonesia! Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan wajib belajar 9 tahun (SD-SMP/sederajat) di sekolah negeri dan swasta sebagai layanan gratis.  Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, dibacakan Selasa lalu,  menandai tonggak penting menuju pemerataan akses pendidikan, sebuah langkah berani menuju Indonesia yang lebih adil dan berpendidikan.

Putusan ini berlandaskan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945, yang selama ini ditafsirkan terbatas pada sekolah negeri.  MK, dengan interpretasi progresif, memperluas cakupan kewajiban pemerintah untuk mencakup sekolah swasta, memastikan hak konstitusional setiap anak Indonesia atas pendidikan dasar yang terjangkau.  Putusan ini juga membatalkan sebagian Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 jika tidak dimaknai sebagai jaminan pemerintah atas wajib belajar 9 tahun tanpa biaya.

Meskipun putusan MK bergema lantang, implementasinya di lapangan akan menjadi ujian nyata bagi pemerintah.  Tantangan besar menanti:  perumusan juklak dan juknis yang detail, mekanisme penyaluran dana ke sekolah swasta yang transparan, penetapan kriteria sekolah penerima subsidi, dan standar akuntabilitas yang ketat.

Alokasi anggaran yang dibutuhkan mencapai triliunan rupiah, menuntut pengkajian ulang prioritas APBN dan APBD.  Koordinasi lintas kementerian (Kemendikbudristek, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan) dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan.  Sekolah swasta "elite" yang tidak menerima bantuan pemerintah dan menawarkan kurikulum tambahan mungkin mendapat pengecualian, namun tetap wajib menyediakan skema keringanan biaya bagi siswa kurang mampu.

Implementasi penuh pada 2025 sangat tidak mungkin.  Anggaran negara tahun berjalan telah ditetapkan, sehingga perubahan besar di tengah tahun akan sangat sulit.  Tahun 2026, atau bahkan lebih lama, menjadi target realistis, tergantung kecepatan pemerintah menyiapkan regulasi dan anggaran komprehensif.

Putusan MK ini menyuntikkan optimisme bagi jutaan keluarga Indonesia, khususnya yang kurang mampu.  Namun, keberhasilan program ini sepenuhnya bergantung pada komitmen dan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti amanat konstitusi.  Jalan menuju pendidikan dasar gratis masih panjang, penuh tantangan, namun harapan untuk Indonesia yang lebih maju dan merata tetap menyala.




writer Damaroblek 

editor AGanStronking

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode