Sidang Paripurna DPRD Mojokerto Bahas Pansus BPR Majatama, Rakyat Kawal Ketat ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Sidang Paripurna DPRD Mojokerto Bahas Pansus BPR Majatama, Rakyat Kawal Ketat

-

Baca Juga




MOJOKERTO — Gelombang Seruan Aksi Massa pada Senin (26/5/2025) akhirnya menggugah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto. Seruan Aksi yang dimotori Aliansi Bersama Masyarakat Bergerak menuntut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan audit, evaluasi, dan pembenahan menyeluruh terhadap PT BPR Bank Majatama, BUMD milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang diduga menyimpan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola.

Massa aksi menyoroti dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga tidak transparannya laporan keuangan BPR Majatama selama bertahun-tahun. Mereka juga menuntut pemberhentian jajaran direksi dan komisaris, termasuk Sekda Teguh Gunarko yang dinilai memiliki kuasa penuh dalam operasional BUMD tersebut.

Merespons desakan tersebut, DPRD Kabupaten Mojokerto langsung menggelar Sidang Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pansus IX Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Majatama (Perseroda).

“Ini adalah respons konkret terhadap aspirasi rakyat. DPRD tidak bisa tinggal diam,” ujar salah satu anggota Komisi II DPRD.

Rencananya, Rabu (28/5/2025) mendatang, Komisi II DPRD akan menggelar hearing terbuka dengan manajemen dan direksi PT BPR Majatama.


Writer Riendr 

Editor AGan 



       PRESS RELEASE 

Untuk: DPRD Kabupaten Mojokerto, Bupati Mojokerto, Media Lokal dan Nasional
 

Dari: Aliansi Bersama Masyarakat Bergerak


“Rakyat Mojokerto Kawal Ketat Pembentukan Pansus BPR Majatama”

Kami, Aliansi Bersama Masyarakat Bergerak, menyampaikan apresiasi atas sikap tanggap DPRD Kabupaten Mojokerto yang secara resmi telah menggelar Sidang Paripurna pembahasan Raperda Pansus IX tentang PT BPR BANK MAJATAMA pada Senin, 26 Mei 2025.

Tuntutan rakyat sangat jelas:

  1. Lakukan audit menyeluruh terhadap keuangan dan aset PT BPR Majatama.

  2. Pecat jajaran direksi dan komisaris yang tidak kompeten dan tidak transparan.

  3. Reformasi tata kelola BUMD agar benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat Mojokerto.

  4. Wujudkan akuntabilitas dan transparansi BUMD di bawah kendali rakyat, bukan elite birokrasi tertutup.

Kami juga menyampaikan bahwa Rabu, 28 Mei 2025, saat hearing antara Komisi II DPRD dan manajemen BPR Majatama, rakyat akan kembali hadir mengawal secara damai namun tegas.

BUMD bukan alat kekuasaan, bukan ladang basah elite. BUMD adalah milik rakyat. Bila ada sistem yang menciptakan mufakat korupsi berjamaah, maka sistem itu harus dibongkar total!


Hidup Rakyat!
Hidup Mojokerto Bersih!
BPR Majatama Harus Direformasi!


Mojokerto, 26 Mei 2025

 Aliansi Bersama Masyarakat Bergerak


Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode