🚨 BREAKING NEWS. Proyek Pujasera Kapal Majapahit Gagal Berlayar: PPK Ditangkap, 6 dari 7 Tersangka Kini Ditahan ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

🚨 BREAKING NEWS. Proyek Pujasera Kapal Majapahit Gagal Berlayar: PPK Ditangkap, 6 dari 7 Tersangka Kini Ditahan

-

Baca Juga


Yustian Suhandinata Sekertaris DPUPR PERAKIM Kota Mojokerto Jawa Timur 



MOJOKERTO –  Drama kasus dugaan korupsi proyek wisata unggulan Pemerintah Kota Mojokerto akhirnya memasuki babak baru. Setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Yustian Suhandinata Sekretaris DPUPR Perakim Kota Mojokerto yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran dalam proyek pembangunan Pujasera Kapal Majapahit resmi ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Senin (30/6) siang.

Penangkapan dilakukan secara paksa setelah yang bersangkutan tidak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan. Usai diperiksa, Yustian langsung dititipkan di Lapas Kelas II B Kota Mojokerto.

 “Kami lakukan upaya paksa karena yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir tanpa alasan yang sah. Hari ini resmi kami tahan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, S.H., M.H. dalam jumpa pers, Senin sore.



Yustian Suhandinata Sekertaris DPUPR PERAKIM Kota Mojokerto Jawa Timur 


Dengan penahanan Yustian, jumlah tersangka yang sudah resmi ditahan menjadi enam orang dari total tujuh yang telah ditetapkan tersangka.


Proyek Gagal, Negara Tekor

Kasus ini mencuat dari proyek pembangunan Pujasera berbentuk kapal di kawasan Taman Bahari Majapahit (TBM), yang semula diusung sebagai ikon wisata baru Kota Mojokerto. Namun, audit dari BPKP Jawa Timur menemukan penyimpangan serius.

Dari total anggaran sekitar Rp2,5 miliar, negara diduga dirugikan hingga Rp1,9 miliar akibat pekerjaan fiktif, mark-up anggaran, dan pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi teknis.


👤 Daftar  tujuh orang tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Jawa Timur: 

Yustian Suhandinata Sekretaris DPUPR Perakim, PPK & PPA ✅ Ditahan (30 Juni)

Zantos Sebaya Kabid Penataan Ruang DPUPR Perakim✅ Ditahan (24 Juni)

M. Romadoni alias MR : Direktur CV Hasya Putera Mandiri ❌ Masih Buron

Hendar AS alias HAS : Pelaksana proyek✅ Ditahan

M. Kudori alias MK : Direktur CV Sentosa Berkah Abadi ✅ Ditahan

Cholik Idris alias CI : Pelaksana cover proyek✅ Ditahan

Nugroho alias N alias Putut Nugroho: Pelaksana pelengkap proyek ✅ Ditahan.


🔥 Publik Desak Pemerintah untuk Transparansi

Penahanan pejabat aktif di lingkungan Pemkot Mojokerto ini memicu reaksi keras dari masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi. Desakan muncul agar Wali Kota Mojokerto segera membuka informasi dan melakukan audit total atas seluruh proyek infrastruktur strategis yang dikelola oleh dinas terkait, khususnya yang melibatkan rekanan yang sama.

“Ini bukan hanya soal korupsi, ini soal tata kelola. Kami minta Pemerintah Kota membuka-bukaan soal proyek-proyek lain yang dikelola rekanan serupa. Jangan sampai ada ‘kapal karam’ lain di tengah laut birokrasi,” tegas AM Koordinator LSM PPM


🧭 Ke Mana Arah Kasus Ini?

Sementara enam tersangka telah ditahan, penyidik Kejaksaan kini fokus mengejar MR, Direktur CV Hasya Putera Mandiri yang hingga saat ini belum menyerahkan diri. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik, status buron (DPO) kemungkinan besar akan segera diumumkan secara resmi.

Penyidik juga membuka kemungkinan penambahan tersangka baru apabila ditemukan aliran dana mencurigakan yang menunjukkan keterlibatan pihak lain dalam proyek ini.

💬 “Pujasera Kapal Majapahit gagal jadi destinasi, malah jadi dermaga korupsi.”








Writer Damaroblek 

Editor AGanStronking 

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode