Misteri Api di Kantor DPUPR Perakim: Konsleting atau Sengaja? ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Misteri Api di Kantor DPUPR Perakim: Konsleting atau Sengaja?

-

Baca Juga






Sebuah kebakaran melanda Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto Sabtu sore (28/6), pukul 15.45 WIB.  Insiden yang diawali ledakan dan pecahnya kaca ruangan ini langsung menyita perhatian, terlebih di tengah proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan Pujasera Kapal Majapahit.


 



Api yang diduga berasal dari korsleting blower AC di ruang Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB oleh petugas pemadam kebakaran.  Beruntung, dokumen penting berhasil diselamatkan.  Namun,  kerusakan pada blower AC, printer, dan lemari bekas di luar ruangan tak bisa diabaikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, turut meninjau lokasi.  Sementara itu, keterangan saksi kunci, Sasmito Utomo, sekuriti kantor, menguatkan dugaan korsleting listrik.  "Dengar ledakan sekali, itu dari kaca ruangan yang pecah. Ternyata ada api dan keluar asap di blower AC," ujarnya.

 


Sasmito Utomo Security: Saksi 


Namun,  bayang-bayang penetapan dua oknum ASN DPUPR Perakim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto dalam kasus dugaan korupsi Pujasera Kapal Majapahit,  menimbulkan kecurigaan.  Masyarakat Sipil Anti Korupsi Majapahit bahkan terang-terangan menduga adanya upaya sabotase untuk menghilangkan barang bukti.

Desakan pun muncul.  Organisasi masyarakat sipil tersebut mendesak Polda Jatim untuk melibatkan tim Laboratorium Forensik guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.  Apakah murni akibat korsleting, atau ada aktor intelektual di baliknya?  Pertanyaan ini menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa yang terjadi di jantung pemerintahan Kota Mojokerto ini.  Investigasi yang transparan dan menyeluruh menjadi tuntutan publik untuk memastikan keadilan ditegakkan.  Kasus ini bukan sekadar kebakaran biasa, melainkan  pertaruhan integritas penegakan hukum di Kota Mojokerto.





Writer Damaroblek 

Editor AGanStronking 



Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode